09 Mei 2020

Ke Dokter Gigi di Masa Pandemi, Ini Aturannya, Moms

Kapan kita boleh ke dokter gigi?
Ke Dokter Gigi di Masa Pandemi, Ini Aturannya, Moms

Pandemi virus corona (COVID-19) memaksa kita untuk mengubah aktivitas sehari-hari yang kita lakukan. Bahkan juga mengubah cara kita mengakses perawatan kesehatan, termasuk di dalamnya perawatan gigi.

Dokter gigi tidak lagi diizinkan untuk memberikan perawatan, seperti pemeriksaan rutin dan pemutihan gigi, untuk meminimalkan penyebaran COVID-19. Namun, jika Moms sangat kesakitan, dokter gigi dapat merawat kita.

Baca Juga: Simak 6 Tips Mengajak Anak ke Dokter Gigi untuk Pertama Kali Agar Menyenangkan!

Namun ada beberapa aturan yang harus diikuti jika ingin ke dokter gigi di masa pandemi. Apa saja itu?

Aturan ke Dokter Gigi di Masa Pandemi

aturan ke dokter gigi selama pandemi
Foto: aturan ke dokter gigi selama pandemi

Foto: Orami Photo Stock

Virus corona menular melalui percikan cairan tubuh penderita atau droplets, yang salah satunya keluar melalui mulut. Sedangkan kita tahu, untuk bisa merawat keluhan pada bagian mulut kita, dokter gigi harus melihat bahkan memegangnya secara langsung.

Dokter gigi tidak hanya berisiko berhadapan langsung dengan pasien positif atau mereka yang suspect Covid-19, dokter gigi juga berpotensi menghadapi risiko tinggi tertular COVID-19.

Demi menjaga keamanan dan keselamatan tenaga medis, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) memberlakukan aturan praktik khusus selama wabah COVID-19 di Indonesia.

Mengutip laman Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PGDI), aturan ini dituangkan dalam Pedoman Pelayanan Kedokteran Gigi Selama Pandemi Virus COVID-19. Pedoman tersebut diantaranya berisi:

Baca Juga: 5 Tips Bekerja di Rumah Agar Tetap Fokus di Tengah Pandemi COVID-19

  1. Melakukan skrining terhadap semua pasien sesuai prosedur terlampir dalam surat edaran.
  2. Segera merujuk pasien yang diduga terinfeksi virus COVID-19.
  3. Menunda tindakan tanpa keluhan simtomatik, bersifat elektif, perawatan estetis, tindakan dengan menggunakan bur/scaler/suction.
  4. Menggunakan alat pelindung diri lengkap sekali pakai untuk tiap pasien.
  5. Melakukan prosedur cuci tangan dengan benar.
  6. Pasien diminta berkumur dengan Hidrogen peroksida 0,5%-1% selama 60 detik atau Providon Iodine 1% selama 15-60 detik sebelum dilakukan perawatan dan di saat dipandang diperlukan.
  7. Pembersihan alat kedokteran gigi dengan sodium hipoklorit 5% dengan perbandingan 1:100 (0,05%) selama 1 menit. Untuk semua benda dan alat kedokteran gigi dapat dibersihkan menggunakan etanol 70% sebelum proses sterilisasi dengan autoclave.
  8. Pembersihan lingkungan kerja, ruang tunggu pasien, gagang pintu, meja, kursi, dental unit dengan disinfektan. Lantai dapat dibersihkan menggunakan benzalkonium klorida 2% (produk pasaran pembersih lantai).
  9. Pakaian yang digunakan selama praktik diganti sebelum pulang ke rumah.

Sedangkan menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), layanan harus dibatasi untuk kunjungan darurat saja selama periode pandemi ini.

Baca Juga: Ngilu Akibat Sakit Gigi? Ini 5 Cara Alami untuk Meredakannya!

Tindakan ini membantu staf dan pasien tetap aman, melestarikan peralatan pelindung pribadi dan persediaan perawatan pasien, dan memperluas kapasitas sistem kesehatan yang tersedia.

Jadi Moms, pastikan untuk ke dokter hanya jika benar-benar perlu saja ya.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb