31 Mei 2019

Steve Emmanuel Dibui Karena Narkoba, Ini 4 Artis Lain yang Dipenjara dan Tinggalkan Keluarganya

Mulai dari penggunaan narkoba hingga penyebaran hoax
Steve Emmanuel Dibui Karena Narkoba, Ini 4 Artis Lain yang Dipenjara dan Tinggalkan Keluarganya

Mantan suami Andi Soraya, Steve Emmanuel didakwa UU narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Steve Emmanuel ditangkap pada Jumat 21 Desember 2018, karena ia memiliki dan menyelundupkan narkoba jenis kokain sebanyak 92,04 gram. Ia ditangkap di kediamannya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.

artis dipenjara-steve emmanuel.jpg
Foto: artis dipenjara-steve emmanuel.jpg (liputan6.com)

Foto: liputan6.com

Mengutip dari Warta Kota, Steve sudah menggunakan narkoba jenis ini sejak 2008. Selain itu, ia bisa terancam hukuman mati karena menyelundupkan kokain dari Belanda.

Dalam proses persidangannya, Andi Soraya sempat hadir sebagai saksi terhadap sidang kasus narkoba yang menjerat Steve Emmanuel.

Mengutip Tribun Seleb, Andi mengaku ia bersedia sebagai saksi bukan lantaran keinginannya pribadi. Melainkan karena anaknya, Derren Starling, yang meminta hal tersebut.

“Saya pernah bilang ke Derren. Derren maaf kamu belum bisa menemui ayah kamu. Dia bilang, ‘bantu Daddy. Tolong bantu dia’, Maka karena itu saya ada di sini yang mulia,” ujar Andi sambil terisak di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

Tak hanya Steve Emmanuel, ada beberapa artis lain yang terjerat kasus sehingga mereka harus meninggalkan keluarganya. Berikut ini daftarnya.

Baca Juga: Ahmad Dhani Masuk Penjara, 10 Artis Ini juga Punya Pengalaman Serupa

1. Fachri Albar

artis dipenjara-fachri albar.jpg
Foto: artis dipenjara-fachri albar.jpg (instagram.com/aialbar)

Fachri Albar juga sempat terancam dipidana karena kasus narkoba. Fachri Albar ditangkap pada tanggal 14 Februari 2018 lalu di Serenia Hills, Ciputat, Jakarta Selatan. Ia memiliki 4 jenis narkotika.

Dilansir dari Detik.com, keempat jenis narkotika itu adalah sabu, ganja, tablet berwarna pink diduga narkotika, dan Dumolid.

Atas perbuatannya, Fachri diancam pidana Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, serta Pasal 60 ayat 5 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.

Fachri menikah dengan Renata Kusmanto pada 2014, dan dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak yang bernama River Syech Albar, dan Clover Satin Albar.

Namun, setelah melewati beberapa persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fachri divonis tujuh bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur, dikutip dari Kompas.com.

Setelah selesai menjalani rehabilitasi narkoba, aktor Fachri Albar memulai kembali kegiatan pekerjaannya.

2. Ahmad Dhani

artis dipenjara-ahmad dhani.jpg
Foto: artis dipenjara-ahmad dhani.jpg (instagram.com/ahmaddhaniprast)

Foto: instagram.com/ahmaddhaniprast

Ahmad Dhani harus mendekam dipenjara selama 1,5 tahun karena ia dipidana dengan kasus ujaran kebencian. Ia pun sementara harus meninggalkan Mulan Jameela dan kelima orang anaknya.

Awal mula kasusnya dimulai pada sekitar Maret 2017, ketika Ahmad Dhani mengunggah cuitan yang dinilai mengandung ujaran kebencian.

Mengutip dari Tribunnews Makassar, Sebanyak tiga cuitannya dilaporkan ke pihak kepolisian, membuat Ahmad Dhani mendapat panggilan dari pihak kepolisian.

Atas kasus yang menjeratnya, Ahmad Dhani akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian. Ahmad Dhani pun menjalani hukuman bui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur terhitung sejak 28 Januari 2019.

Baca Juga: Istri Andre Taulany Terancam Dipenjara seperti Ahmad Dhani, ini Kronologisnya

3. Angelina Sondakh

artis dipenjara-angelina sondakh.jpg
Foto: artis dipenjara-angelina sondakh.jpg (liputan6.com)

Foto: liputan6.com

Istri dari almarhum Adjie Massaid ini harus mendekam di penjara karena ia terbukti melakukan tindakan korupsi.

Ia pun meninggalkan anak kandung satu-satunya, Keanu Jabaar Massaid, dan menghabiskan waktunya di penjara.

Mengutip dari Tabloid Bintang, Angelina Sondakh divonis bersalah atas kasus korupsi Kementrian Pendidikan dan Olahraga, dan ia divonis 12 tahun penjara.

Namun, pada Desember 2015, Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Angelina Sondakh.

MK pun mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun, ditambah dengan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Menghukum pemohon dengan pidana penjara 10 tahun denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata juru bicara MA Suhadi dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: 5 Artis yang Tetap Setia dalam Pernikahan Meski Suami Mereka Dipenjara

4. Ratna Sarumpaet

artis dipenjara-ratna sarumpaet.jpg
Foto: artis dipenjara-ratna sarumpaet.jpg (moneysmart.id)

Foto: moneysmart.id

Ibu dari Atiqah Hasiholan mendekam di penjara selama 6 tahun akibat kasus penyebaran hoax yang dilakukan oleh dirinya.

"Menuntut terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurang selama terdakwa menjalani tahanan sementara terdakwa,” ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019) dikutip dari Kompas.com.

"Terdakwa Ratna terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan ke masyarakat," katanya.

Ratna Sarumpaet membuat heboh publik karena foto wajahnya yang lebam tersebar di dunia maya. Ia menyebutkan dirinya sebagai korban penganiayaan kala itu.

Selanjutnya, Ratna akhirnya mengakui bahwa dia telah berbohong menjadi korban penganiayaan. Wajah lebamnya bukan karena dianiaya, melainkan dirinya melakukan operasi plastik di klinik Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Selama dipenjara, Ratna tak hanya meninggalkan Atiqah Hasiholan, tetapi juga cucunya Salma Jihane Putri Dewanto.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb