08 September 2023

Shalat Fajar: Tata Cara, Niat, dan Keutamaannya

Shalat sunah 2 rakaat sebelum shalat subuh
Shalat Fajar: Tata Cara, Niat, dan Keutamaannya

Shalat Fajar sering diartikan sebagai shalat Subuh. Namun, ini adalah dua jenis ibadah yang berbeda.

Shalat Subuh adalah shalat wajib 5 waktu bagi umat Islam, sedangkan shalat Fajar yakni shalat yang sunah dilaksanakan.

Arti sunah adalah mendapatkan pahala atau ganjaran ketika melaksakannya dan tidak mendapat dosa saat meninggalkannya.

Terlihat serupa, tapi tata cara serta proses dari shalat sunah ini berbeda.

Diyakini seseorang yang melaksanakan shalat sunah di waktu fajar ini mendapatkan keutamaan dan keberkahan dari Allah.

Pahalanya akan digandakan berkali-kali lipat, lho.

Lantas seperti apa niat, tata cara serta keutamaan dari shalat Fajar ini? Yuk, cari tahu!

Baca Juga: 14 Daftar Makanan Haram Disertai Dalil dan Penjelasannya

Mengenal Shalat Fajar

Sedang Melaksanakan Shalat Fajar
Foto: Sedang Melaksanakan Shalat Fajar (Depositphotos.com)

Shalat Fajar adalah shalat sunah yang dilakukan sebelum melaksanakan shalat Subuh.

Biasanya, shalat ini dilaksanakan ketika mendekati waktu shalat Subuh.

Untuk rakaatnya sendiri pun berjumlah 2 layaknya shalat wajib Subuh.

Dilansir dari NU Online, Imam Abu Hasan al-Mubarakfuri mengartikan dua rakaat shalat Fajar sebagai shalat qabliyah Subuh.

Hal ini seperti yang dijelaskan dalam riwayat Mir’ah al-Mafatih Syarah Misykat al-Mashabih, yang berbunyi:

قوله (ركعتا الفجر) أي سنة الفجر هي المشهورة بهذا الاسم

Artinya:

“Makus dari perkataan ‘dua rakaat shalat Fajar’ (dalam hadis) adalah shalat sunah (qabliyah) Fajar. Penyebutannya memang masyhur dengan nama ini” (Abu al-Hasan al-Mubarakfuri, Mir’ah al-Mafatih Syarah Misykat al-Mashabih, juz 4, hal. 137).

Penamaan istilah shalat Fajar ini sebenarnya cukup banyak.

Ada yang menamai shalat sunah Subuh karena dilaksanakan sebelum waktu Subuh.

Adapun yang mengatakan shalat sunah barad karena dilakukan ketika pagi hari dengan suhu sejuk.

Selain itu, nama shalat sunah ini juga disebut shalat sunah Ghadar, yakni shalat sunah yang dilakukan masih dini hari sekali.

Baca Juga: Bercinta setelah Shalat Subuh, Apakah Diperbolehkan?

Arti dari shalat Fajar sebagai shalat qabliyyah Subuh juga dikuatkan karena gabungan kata “rak‘atai-l-fajr” yang artinya dua rakaat shalat Fajar.

Adapun ini tertuang dalam hadis berikut:

عن حفصة قالت: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلي ركعتي الفجر قبل الصبح في بيتي يخففهما جدا

Artinya:

“Diriwayatkan dari Sayyidah Hafshah, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat dua rakaat fajar sebelum melaksanakan shalat Subuh di rumahku dengan sangat cepat” (HR. Ahmad).

Selain itu, ada bunyi hadis lain yang mendukung pernyataan tersebut seperti:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ

Artinya:
“Diriwayatkan dari Sayyidah ‘Aisyah radliyallahu ‘anha, beliau berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam belum pernah dalam melakukan shalat sunah lebih diperhatikan dari dua rakaat fajar” (HR. Bukhari)

Apa Perbedaan Shalat Fajar dan Qabliyah Subuh?

Berdoa
Foto: Berdoa (freepik.com/freepik)

Dalam praktik keagamaan Islam, shalat Fajar dan qabliyah Subuh sering kali menimbulkan kebingungan.

Keduanya terkait dengan waktu fajar, tapi memiliki perbedaan dalam makna dan pelaksanaannya.

Shalat Fajar adalah shalat yang dilakukan saat fajar mulai menyingsing.

Menurut banyak ulama, shalat Fajar adalah shalat yang dilakukan ketika cahaya fajar pertama kali muncul di langit.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah, shalat Fajar dianggap sangat istimewa.

Nabi Muhammad SAW bersabda, "Dua rakaat shalat Fajar lebih baik dari dunia dan seisinya" (HR. Muslim no. 725).

Sementara itu, shalat Qabliyah Subuh, atau shalat sunah sebelum Subuh, juga dilakukan pada waktu fajar sebelum matahari terbit.

Ini adalah shalat sunah yang sangat dianjurkan.

Imam Abu Hasan Al-Mubarakfuri dalam kitab "Mir’ah Al-Mafatih Syarah Misykat Al-Mashabih" menjelaskan bahwa dua rakaat shalat Fajar pada hadis di atas sebenarnya merujuk pada shalat Sunah Qabliyah Subuh.

Para ulama sepakat bahwa shalat Fajar adalah shalat wajib dan memiliki kedudukan tinggi dalam Islam.

Namun, ada perbedaan pendapat mengenai shalat Qabliyah Subuh.

Sebagian besar ulama menganggapnya sebagai shalat sunah yang sangat dianjurkan, sementara beberapa ulama memandangnya sebagai bid'ah.

Baca juga: Mengenal 6 Rukun Wudu, Lengkap dengan Urutan dan Caranya

Perbedaan praktis antara keduanya terletak pada niat dan niat dalam hati saat melaksanakan shalat.

Shalat Fajar dimulai dengan niat menjalankan shalat wajib Fajar, sedangkan shalat Qabliyah Subuh dimulai dengan niat melaksanakan shalat sunah sebelum Subuh.

Memahami perbedaan antara shalat Fajar dan Qabliyah Subuh penting bagi setiap muslim.

Dengan memahami perbedaan ini, kita dapat memperdalam hubungan spiritual kita dengan Allah.

Kedua jenis shalat ini memberikan peluang untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Tata Cara Shalat Sunah Fajar

Pria sedang Shalat
Foto: Pria sedang Shalat (Newmuslims.net)

Karena ini merupakan shalat sunah yang berbeda dari shalat Subuh, tata caranya pun berbeda.

Berikut sejumlah tata cara dari shalat Fajar sunah 2 rakaat, antara lain:

1. Niat Shalat

Melansir IslamiCo, niat dalam shalat Fajar dalam Nihayatuz Zain, Syaikh Nawawi memaparkan ada sejumlah niat yang bisa dicontoh untuk melaksanakan shalat sunah 2 rakaat ini.

Niat shalat Fajar berbunyi:

أُصَلِّي سُنَّةَ الْفَجْرِ رَكْعَتَيْنِ أَدَاءً لِلّهِ تَعَالى

"Ushalli sunnatal fajri rok’ataini ada’an lillahi ta’ala."

Artinya: “Saya niat shalat sunah Fajar dua rakaat karena Allah Ta’ala”

Selain itu, niat shalat sunah Fajar juga bisa dengan niat:

أُصَلِّي سُنَّةَ الْبَرَدِ رَكْعَتَيْنِ أَدَاءً لِلّهِ تَعَالى

"Ushalli sunnatal barodi rok’ataini ada’an lillahi ta’ala."

Atau dengan niat seperti:

أُصَلِّي سُنَّةَ الْبَرَدِ رَكْعَتَيْنِ أَدَاءً لِلّهِ تَعَالى

"Ushalli sunnatas subhi rok’ataini ada’an lillahi ta’ala."

Artinya: "Saya niat shalat sunah Subuh Fajar dua rakaat karena Allah Ta’ala"

Adapun niat shalat Fajar yang lebih lengkap untuk seorang mukmin seperti:

اُصَلِّيْ سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

"Usholli sunnatas shubhi rok’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta’aala."

Artinya: “Saya niat shalat sunah Subuh dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”

Baca Juga: Mengenal Shalat Tahajud, Tata Cara, dan Keutamaannya, Masya Allah!

Shalat sunah Fajar ini berjumlah 2 rakaat dan dilaksanakan pada waktu sebelum shalat Subuh.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb