01 Juni 2018

6 Negara yang Paling Keras dengan Larangan Merokok

Harga rokok di Selandia Baru telah mencapai Rp200.000 per bungkus
6 Negara yang Paling Keras dengan Larangan Merokok

Perokok di dunia jumlahnya begitu besar, tak heran bila besar pula penderita kanker maupun penyakit lain yang disebabkan oleh rokok.

Mengingat rokok memiliki ancaman kesehatan yang sangat tinggi, rupanya ada beberapa negara di dunia yang melarang keras masyarakatnya untuk merokok.

Cara mencegah merokok di negara-negara tersebut pun bermacam-macam, mulai dari meninggikan harga sampai sanksi bagi mereka yang merokok. Apa saja negara yang memiliki larangan merokok paling ketat?

California

California merupakan salah satu negara bagian yang sangat ketat di Amerika Serikat. Sejak tahun 1993, California menetapkan aturan pelarangan merokok hingga 1,5 meter di luar gedung.

Tak sampai di situ saja, pelarangan merokok kemudian diperluas hingga 6 meter. Lalu di bar, restoran, ruang kerja hingga pantai pun menjadi tempat terlarang untuk merokok.

Singapura

Singapura merupkan salah satu negara di Asia yang terkenal ketat dengan aturan kebersihan dan merokok. Hal ini dapat kita lihat dari tingginya harga rokok yang dijual di Singapura yang mencapai Rp73.000 per bungkus.

Selain itu, rupanya Singapura juga secara tegas mengenakan sanksi terhadap masyarakat maupun wisatawan yang menyelundupkan rokok.

Baca juga: 7 Bahaya Asap Rokok Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Kanada

Belum lama ini, Kanada menjadi negara bebas asap rokok. Peraturan larangan merokok juga berlaku di bar dan restoran lokal.

Makanya kini makin banyak wisatawan yang datang ke Kanada untuk mencari udara segar. Bahkan pada beberapa provinsi, pemilik toko atau minimarket harus menyembunyikan tembakau dari pandangan wisatawan.

Skotlandia

Hampir 10 tahun yang lalu Skotlandia telah membahas mengenai pelarangan pemajangan rokok di toko-toko.

Hal ini dikarenakan pemerintahannya yang sangat memperhatikan kesehatan anak-anak yang berisiko merokok pada usia muda.

Upaya tersebut juga diwujudkan lewat harga rokok yang begitu tinggi mencapai hampir Rp100.000 perbungkus pada tahun 2010.

Baca juga: Tidak Merokok, Ibu Hamil Malah Pilih Vape. Bolehkah? 

Argentina

Negara yang keras melarang rokok berikutnya adalah Argentina. Negara ini menyetujui undang-undang yang akan melarang iklan tembakau dan merokok di tempat-tempat umum, serta memerlukan pesan peringatan pada kemasan produk rokok.

Sejak 2006, aturan dilarang merokok diberlakukan di tempat umum, bar, hingga restoran. Hal ini dikarenakan pemerintah memperkirakan bahwa tembakaiu akan memberikan kontribusi terhadap 40.000 kematian per tahun.

Selandia Baru

Rencana jangka panjang negara ini hingga tahun 2025 adalah untuk menghilangkan rokok di negaranya. Guna mewujudkannya, Selandia Baru terus meningkatkan harga rokok, bahkan pada tahun 2020, mereka akan menjual rokok senilai Rp960.000 per bungkus.

Sedangkan untuk saat ini, harga rokok di Selandia Baru telah mencapai harga sekitar Rp 221.153 per bungkus.

Bagaimana pendapat Moms tentang larangan-larangan merokok di negara-negara ini? Sepertinya cukup efektif ya untuk mengurangi jumlah perokok dan asap rokok yang merusak kesehatan serta mengotori udara? 

(MDP)

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb