23 Oktober 2022

Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Cara Daftarnya Cukup Menggunakan Handphone!

Simak caranya dan jangan sampai terlewat ya, Moms!
Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Cara Daftarnya Cukup Menggunakan Handphone!

Kartu Prakerja merupakan salah satu program yang paling dinanti-nanti oleh hampir semua orang.

Sebab, program ini menawarkan insentif dan pelatihan bagi yang menerimanya.

Nah, kartu Prakerja gelombang 47 sudah dibuka pada Sabtu, 22 Oktober 2022!

Sementara itu, untuk gelombang 48 masih belum diketahui kapan dibuka kembali.

Yuk, Moms, persiapkan diri dari sekarang!

Baca Juga: 5 Tips Agar Lolos Prakerja Lengkap dengan Syaratnya, Yuk Simak!

Cara Daftar Kartu Prakerja

Ilustrasi Cara Daftar Kartu Prakerja
Foto: Ilustrasi Cara Daftar Kartu Prakerja (Orami Photo Stock)

Cara daftar Kartu Prakerja tidaklah sulit, lho, Moms.

Moms hanya perlu menyiapkan handphone atau perangkat lain dengan koneksi internet.

Pertama, buat akun di dashboard.prakerja.go.id.

Setelah itu, berikut ini langkah-langkah yang bisa Moms ikuti, melansir dari website resmi Kartu Prakerja:

  1. Membuat akun Prakerja di laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  2. Verifikasi KTP dan KK dan mengisi data diri.
  3. Verifikasi foto KTP dan pastikan mengambil foto KTP langsung dari handphone yang digunakan untuk mendaftar.
  4. Ambil foto dan pindai wajah sesuai dengan panduan yang tertera agar verifikasi berjalan lancar.
  5. Verifikasi nomor handphone pastikan no HP aktif untuk pengiriman kode OTP.
  6. Mengisi Pernyataan Pendaftaran.
  7. Melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, lalu klik gabung.
  8. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

Perlu Moms ketahui, tidak semua pendaftar bisa lolos dalam program prakerja.

Karenanya, pastikan Moms termasuk ke dalam syarat pendaftar program pemerintah ini, ya!

Baca Juga: Mengenal Kurikulum Merdeka Belajar dan Apa yang Harus Orang Tua Persiapkan

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Kartu Prakerja
Foto: Kartu Prakerja (Orami Photo Stock)

Moms bisa mendaftar pada program ini jika termasuk ke dalam pencari kerja, pekerja atau buruh yang terdampak PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Lalu, pekerja yang dirumahkan dan pekerja yang bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikor dan kecil.

Tentunya calon peserta harus merupakan warga negara Indonesia, ya!

Berikut syarat lengkapnya

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Selain itu, ada juga yang tidak bisa atau tidak diperbolehkan untuk mendaftar Kartu Prakerja. Mereka adalah:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Sebagai tambahan informasi, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jadi, Moms harus memastikan bahwa yang menerima Kartu Prakerja adalah maksimal 2 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga.

Difabel dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program ini

Baca Juga: Mengenal Kampus Mengajar, Bisa Jadi Pengganti KKN Mahasiswa!

Tes dan Seleksi Kartu Prakerja

Ilustrasi Tes Prakerja
Foto: Ilustrasi Tes Prakerja (Freepik.com/tirachardz)

Terdapat tes dan seleksi yang dilakukan untuk dapat bergabung dan memenuhi proses pendaftaran Kartu Prakerja.

Moms harus mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar pada situs resmi Kartu Prakerja.

Tes merupakan salah satu komponen yang wajib diikuti untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat dari Kartu Prakerja.

Tes Motivasi & Kemampuan Dasar berdurasi maksimal 25 menit.

Moms bisa menggunakan alat bantu, seperti kertas, pensil, atau pulpen untuk menyelesaikan soal tes.

Jika Moms mengalami kendala dalam melakukan tes, maka dapat menghubungi pihak penyelenggara melalui Formulir Pengaduan.

Lalu, untuk mengetahui hasil seleksinya, dapat langsung dilihat melalui dashboard.prakerja.go.id pada akun masing-masing.

Bila tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun.

Nah, bila dinyatakan lulus, maka Moms akan menerima notifikasi kelulusan melalui SMS dan email.

Pada tanggal pengumuman Gelombang, loginlah ke akun, lalu akan muncul 3 video tentang Kartu Prakerja.

Pastikan Moms menonton ketiga video tersebut untuk bisa melihat nomor Kartu Prakerja yang didapatkan.

Baca Juga: Praktis, Ini 5 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Tujuan Kartu Prakerja

Tujuan Kartu Prakerja
Foto: Tujuan Kartu Prakerja (Freepik.com/wayhomestudio)

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Nah, Kartu Prakerja sering disalahartikan, nih, Moms.

Kartu ini sering dianggap sebagai penggajian bagi yang menganggur.

Padahal, Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja.

Jadi, bukan untuk menggaji pengangguran, ya, Moms!

Intinya, bagi yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil diperbolehkan untuk mendaftar.

Dengan catatan, Moms mesti memenuhi syarat Program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Baca Juga: Aturan Baru KTP 2022, Pemilihan Nama Bayi Harus Ikuti Kriteria Ini?

Nah, itu dia informasi seputar Kartu Prakerja, Moms. Jangan lupa mendaftarkan diri jika sesuai dengan syarat, ya!

  • https://www.prakerja.go.id/tanya-jawab/pendaftaran
  • https://www.instagram.com/prakerja.go.id/
  • https://www.prakerja.go.id/tanya-jawab/hasil-seleksi

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb