28 Oktober 2023

Serba-serbi Haji: Niat, Syarat, Hukum, dan Hikmahnya

Laksanakan haji dengan tertib agar tetap sah di mata Allah SWT
Serba-serbi Haji: Niat, Syarat, Hukum, dan Hikmahnya

Haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam selain syahadat, salat, puasa, dan zakat yang wajib dikerjakan oleh kaum muslim.

Secara umum, pengertian haji adalah mengunjungi Baitullah (Ka’bah) di Makkah untuk melakukan amal ibadah tertentu dengan syarat-syarat tertentu.

Allah SWT berfirman:Mengerjakan haji merupakan kewajiban hamba terhadap Allah yaitu bagi yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah.

Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha kaya tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam.” (QS Ali Imran: 97).

Rasulullah SAW bersabda: “Islam itu didirikan atas lima perkara, yaitu, bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa pada bulan Ramadan, menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang mampu melakukannya." (HR Mutafaqun ‘Alaih).

Orang yang akan melakukan ibadah haji wajib memenuhi ketentuan-ketentuannya.

Beberapa ketentuan tersebut seperti syarat, rukun, wajib haji, serta sunah-sunah haji yang lainnya.

Dirangkum dari beberapa sumber, inilah ketentuan yang terkait dengan haji. SImak artikel ini hingga akhir, yuk Moms!

Baca Juga: 3 Macam-macam Ibadah Haji dalam Islam dan Pengertiannya

Syarat-Syarat Haji

Ibadah Haji (Vox.com/Getty Images)
Foto: Ibadah Haji (Vox.com/Getty Images)

Menurut penelitian yang dipublikasikan oleh International Published Articles, haji memberikan pengalaman spiritual, yaitu ketidakefektifan, kualitas noetik, kefanaan, dan kepasifan.

Analisis data menunjukkan bahwa responden merasakan pengalaman spiritual yang terkait dengan ibadah haji.

Pengalaman-pengalaman tersebut tentunya seseorang perlu terlebih dulu memenuhi syarat haji, seperti:

  • Beragama Islam
  • Berakal sehat
  • Balig atau dewasa
  • Merdeka (bukan budak)
  • Mampu untuk melakukannya
  • Berbadan sehat
  • Ada kendaraan yang dapat mengantar pulang dan pergi ke Makkah bagi orang yang di luar mekah
  • Aman dalam perjalanan (jiwa dan harta terjamin keselamatannya)
  • Memiliki bekal yang cukup (orang yang berhaji harus memiliki harta yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup)
  • Bagi perempuan harus dengan suaminya (mahram) atau dengan perempuan lain yang ada mahramnya

Baca Juga: Penjelasan Dam saat Haji dan Umrah, Beserta Tata Cara Membayarnya

Hukum Ibadah Haji

Hukum Ibadah Haji (Orami Photo Stock)
Foto: Hukum Ibadah Haji (Orami Photo Stock)

Secara etimologi, para ulama mengartikan haji dengan makna “bermaksud, menghendaki, atau menyengaja (qasdu)”.

Sedangkan secara terminologi, adalah bermaksud menuju Baitullah al-Haram (Ka’bah) untuk melakukan ibadah tertentu (haji).

Dilansir dari Islam NU Online, ibadah haji memiliki hukum yang disepakati oleh ulama, yaitu fardu ain.

Artinya, melakukan haji menjadi wajib ketika semua syarat wajib haji terpenuhi (Islam, balig, berakal, merdeka, dan mampu).

Hukum ini berlaku bagi semua umat Islam.

Baca Juga: 10 Hikmah Ibadah Haji yang Menenangkan Hati, Masya Allah!

Rukun-Rukun Haji

Ibadah Haji (DW.com/APphoto)
Foto: Ibadah Haji (DW.com/APphoto)

Rukun haji adalah perbuatan yang wajib dikerjakan dan tidak dapat diganti dengan membayar denda.

Jika salah satunya tidak dikerjakan, maka ibadah hajinya dinyatakan tidak sah.

Terdapat 6 rukun haji yang harus diperhatikan, yakni:

1. Ihram

Ini adalah berniat mengerjakan ibadah haji dengan memakai pakaian ihram, pakaian berwarna putih bersih dan tidak berjahit.

Pakaian tidak berjahit hanya berlaku bagi laki-laki.

2. Wukuf di Arafah

Artinya tetap berada di Padang Arafah pada waktu Zuhur, dimulai sejak tergelincir matahari tanggal 9 Zulhijah sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijah.

3. Tawaf

Ini adalah aktivitas mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali putaran.

Dimulai dari Hajar Aswad dengan posisi Ka’bah di sebelah kiri orang yang bertawaf (berputar kebalikan arah jarum jam).

Orang yang tawaf harus menutup aurat serta suci dari hadas dan najis.

Ada beberapa tawaf yang termasuk dalam rukun haji, antara lain:

  • Tawaf Qudum (dilakukan ketika baru sampai di Makkah)
  • Tawaf Ifadah (dilakukan karena melaksanakan rukun haji)
  • Tawaf Nazar (dilakukan karena nazar)
  • Tawaf Sunah (dilakukan tidak karena sebab-sebab tertentu dan hanya mencari keutamaan dalam ibadah)
  • Tawaf Wadak (dilakukan karena hendak meninggalkan Makkah)

Baca Juga: Harga Kambing Kurban 2023 untuk Persiapan Idul Adha!

4. Sa’i

Ini adalah aktivitas berlari-lari kecil antara Bukit Safa dan Marwah.

Sai harus dimulai dari Bukit Safa dan diakhiri di Bukit Marwah. Sai dilakukan sebanyak 7 kali dan dikerjakan setelah tawaf.

5. Menggunting/Mencukur Rambut

Waktu mencukur rambut setelah melempar Jamrah Aqabah pada hari Nahar.

Apabila mempunyai kurban, mencukup dilakukan setelah menyembelih hewan kurban.

Mencukur rambut sekurang-kurangnya 3 helai rambut.

6. Tertib

Saat melakukan haji harus dijalankan secara berurutan.

Baca Juga: Kenali Pengertian tentang Mukallaf, Salah Satu Syarat Ibadah Haji

Bacaan Doa Ibadah Haji

Ibadah Haji (Orami Photo Stock)
Foto: Ibadah Haji (Orami Photo Stock)

Sebenarnya membaca doa ketika beribadah haji dapat dimulai bahkan ketika keluar dari rumah.

Berikut bacaan doa saat beribadah haji.

1. Niat Haji

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًَةِ

Artinya:"Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah SWT. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berhaji."

2. Doa Talbiyah

Doa talbiyah yang masyhur diucapkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat yakni:

لَبَيْكَ اللَّهُمَّ لَبَيْكَ. لَبَيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَيْكَ. إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ

“Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika lak."

Artinya: “Aku datang memenuhi panggilanMu, ya Allah. Aku datang memenuhi panggilanMu. Aku datang memenuhi panggilanMu.

Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilanMu. Sesungguhnya segala puji nikmat dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu.”

3. Doa Tawaf

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهَ اللهُ أَكْبَرُ. وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ.

"Subahaanallaahi walhamdulillaahi wa laa ilaaha illallaahu allahu akbar. wa laa haula wa laa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil ‘azhiimi."

Artinya: "Maha suci Allah, segal puji bagi Allah, tidak ada Tuhan selain Allah,

Allah Maha Besar, tiada daya (untuk memperoleh manfaat) dan tiada kemampuan untuk menolak bahaya) kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Mulia, Maha Agung."

4. Doa Sa'i

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ (3x)

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ

Artinya: “Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. (3x). Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya.

Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu."

5. Doa Wukuf


اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كَالَّذِي نَقُولُ وَخَيْرًا مِمَّا نَقُولُ ، اللَّهُمَّ لَكَ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي وَإِلَيْكَ مَآبِي وَلَكَ رَبِّ تُرَاثِي ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَوَسْوَسَةِ الصَّدْرِ وَشَتَاتِ الْأَمْرِ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَجِيءُ بِهِ الرِّيحُ

"Allahumma lakal hamdu kalladzi naqulu wa khairom mimma naqulu, allahumma sholati wa nusuki wa mahyaya wa mamati wa ilaika ma-abi wa laka rabbi turatsi,

allahumma inni a’uzu bika min ‘azabil qobri wa waswasatis shodri wa syatatil amri, allahumma inni a’uzu bika min syarrima taji-u bihir rihu."

Artinya: "Ya Allah, segala puji untuk-Mu, seperti apa yang Engkau firmankan dan yang baik dari apa-apa yang kami ucapkan.

Ya Allah, bagi-Mu salatku, ibadahku, hidupku dan matiku dan kepada-Mu tempat kembaliku dan kepada-Mu lah pemeliharaan apa yang aku tinggalkan.

Baca Juga: Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban, Simak Hukumnya di Sini

Ya Alah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur dan keragu-raguan dalam hati serta kesulitan segala urusan.

Ya Allah, Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang dihembuskan oleh dingin."

Manasik haji adalah serangkaian ritual dan aktivitas yang dilakukan oleh seorang Muslim ketika...

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb