18 Juni 2022

Mengenal Panti Asuhan: Pengertian, Fungsi, dan Tujuannya

Bertujuan untuk mengasuh anak-anak kurang beruntung
Mengenal Panti Asuhan: Pengertian, Fungsi, dan Tujuannya

Moms pasti sudah pernah dengar istilah panti asuhan. Ini adalah tempat tinggal untuk para anak-anak yang terlantar atau yang tidak memiliki orang tua.

Biasanya, anak-anak yang tinggal di panti asuhan ini juga kerap diadopsi oleh pasangan suami istri yang ingin menambahkan anggota keluarga baru di rumahnya.

Selain itu, panti asuhan juga kerap menjadi tempat bagi orang-orang berkecukupan untuk melakukan kegiatan amal.

Yuk, Moms simak berbagai hal mengenai panti asuhan yang wajib Moms ketahui berikut ini!

Baca Juga: Inilah Keistimewaan Anak Yatim dan Orang yang Menyantuni Mereka dalam Islam, Masya Allah!

Pengertian Panti Asuhan

panti asuhan
Foto: panti asuhan

Foto: Anak-Anak (globalgiving.org)

Menurut Depsos RI, panti asuhan anak adalah suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial yang mempunyai tanggung jawab khusus.

Tanggung jawabnya adalah untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial pada anak terlantar dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan anak terlantar.

Tempat ini juga memberikan pelayanan pengganti orang tua/wali anak dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental, dan sosial kepada anak asuh.

Oleh karena itu, anak-anak di sini tetap bisa memperoleh kesempatan yang luas, tepat, dan memadai bagi pengembangan kepribadianya.

Hal ini sesuai dengan yang diharapkan sebagai bagian dari generasi penerus cita- cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut serta aktif dalam bidang pembangunan nasional.

Sementara menurut Gospor Nabor, panti asuhan adalah suatu lembaga pelayanan sosial yang didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat.

Tujuannya untuk membantu atau memberikan bantuan terhadap individu, kelompok masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Fungsi dan Tujuan Panti Asuhan

Menurut Departemen Sosial Republik Indonesia (1997), panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) memiliki beberapa fungsi, seperti:

  • Pusat pelayanan kesejahteraan sosial anak. Panti asuhan berfungsi sebagai pemulihan, perlindungan, pengembangan dan pencegahan.
  • Pusat data dan informasi serta konsultasi kesejahteraan sosial anak.
  • Pusat pengembangan keterampilan (yang merupakan fungsi penunjang). Panti asuhan sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi keluarga dan masyarakat dalam perkembangan dan kepribadian anak-anak remaja.

Sementara itu, tujuan panti asuhan menurut Departemen Sosial Republik Indonesia (1997) yaitu:

Tujuan Pertama

Memberikan pelayanan yang berdasarkan pada profesi pekerja sosial kepada anak terlantar dengan cara membantu dan membimbing mereka kearah perkembangan pribadi yang wajar serta mempunyai keterampilan kerja.

Hal ini agar mereka menjadi anggota masyarakat yang dapat hidup layak dan penuh tanggung jawab, baik terhadap dirinya, keluarga dan masyarakat.

Tujuan Kedua

Penyelenggara pelayanan kesejahteraan sosial anak di panti asuhan sehingga terbentuk manusia-manusia yang berkepribadian matang dan berdedikasi, mempunyai keterampilan kerja yang mampu menopang hidupnya dan hidup keluarganya.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan panti asuhan adalah memberikan pelayanan, bimbingan dan keterampilan kepada anak asuh agar menjadi manusia yang berkualitas.

Baca Juga: Jenis-Jenis dan Cara Menerapkan Tata Tertib di Rumah untuk Anak-anak

Apakah Tinggal di Panti Asuhan Bayar?

panti asuhan
Foto: panti asuhan

Foto: Panti Asuhan (nabatara.org)

Secara umum, seorang anak tidak akan diminta bayaran saat tinggal di panti asuhan. Pasalnya, panti asuhan kerap kali menampung anak asuh yang terdiri dari anak-anak fakir miskin, yatim, piatu, serta yatim piatu.

Nah, panti asuhan justru dapat menggantikan sementara fungsi keluarga, terutama dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi pada anak, baik secara fisik, mental, serta sosial.

Ini dilakukan jika orang tua yang berkewajiban memberikan pembinaan pada anak sudah tidak ada.

Atau bisa juga dilakukan jika seorang anak tidak diketahui apakah memiliki orangtua maupun memiliki orangtua tetapi tidak melaksanakan kewajibannya.

Panti asuhan biasanya juga membuka pendaftaran untuk menjadi anak asuh, sehingga nantinya akan dididik dan dibina di lembaga panti.

Mereka akan menerima pendaftaran tiap tahunnya, dengan waktu pendaftaran sesuaikan kenaikan kelas sekolah.

Panti asuhan juga membuka kesempatan luas bagi para donatur untuk menyisihkan uang mereka, sehingga ini bisa membantu segala kebutuhan anak asuh.

Masyarakat umum juga bisa melakukan donasinya serta mengirimkan untuk rekening donasi dan hal ini dapat dilakukan kapan saja.

Baca Juga: Menyambut Hari Anak, Sudahkah Moms Penuhi 4 Hak Anak Ini?

Syarat Masuk Panti Asuhan

Sebelum masuk panti asuhan, biasanya seorang anak akan diminta melengkapi beberapa persyaratan.

Namun, perlu diingat bahwa panti asuhan tidak akan memungut biaya untuk anak yang akan masuk.

Oleh karena itu, ketahui beberapa persyaratan yang diperlukan berikut ini.

  • Surat Keterangan dari Kelurahan yang menyatakan sebagai anak yatim/yatim piatu dan tidak mampu.
  • Surat Kematian ayah bagi anak yatim.
  • Surat Kematian ayah dan ibu bagi yatim piatu.
  • Surat Keterangan dokter yang mengatakan tidak cacat mental dan tubuh.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Pas Foto.
  • Fotocopy KK.
  • Mengisi formulir yang telah tersedia.
  • Mengikuti tes/ wawancara khususnya keluarga.
  • Sanggup mentaati peraturan dan tata tertib panti.
  • Bersedia mengikuti pendidikan di Lembaga Pendidikan formal.
  • Bersedia dibina dan dididik di asrama.

Biasanya panti asuhan hanya menerima anak berumur 6 tahun hingga 11 tahun.

Pengelola akan memenuhi kebutuhan makanan, pakaian, pendidikan, dan kesehatannya. Namun ada juga yang memenuhi kebutuhan anak asuh hingga mencapai 18 tahun.

Umur 18 tahun tersebut belum dewasa sehingga pihak panti asuhan perlu melindungi dan bertanggung jawab terhadap anak asuhnya.

Seorang anak telah dianggap dewasa saat ia sudah menginjak usia 21 tahun.

Nantinya, anak tersebut bebas untuk memilih jalan kehidupannya. Namun masih tetap diarahkan oleh pihak panti asuhan.

Baca Juga: Ingin Anak Tumbuh Optimal? Pahami dan Penuhi Hak Anak di Rumah Berikut Ini

Perbedaan Panti Asuhan dan Panti Sosial

panti asuhan
Foto: panti asuhan

Foto: Anak-Anak Belajar (dccw.org)

Tak hanya panti asuhan, ada juga panti sosial yang merupakan sebuah lembaga usaha kesejahteraan sosial.

Lembaga ini memiliki tanggung jawab dengan memberikan pelayanan terbaik untuk menjamin kesejahteraan sosial pada orang-orang yang terlantar atau membutuhkan.

Nah, dengan adanya panti sosial ini tentu akan sangat membantu orang-orang yang membutuhkan dan memang kurang beruntung.

Selayaknya panti asuhan, panti sosial juga menerima bantuan dari donatur untuk menjamin kebutuhan pokok, pakaian, tempat tinggal dan lainnya.

Sementara itu, perbedaan panti asuhan dan panti sosial bisa dilihat dari penghuninya.

Jika panti sosial bisa diisi oleh orang dewasa, maka panti asuhan hanya diperuntukkan bagi anak yatim dan anak kurang beruntung lainnya.

Itulah pengertian panti asuhan, fungsi, dan tujuannya. Jadi, jika ada anak yang terlantar atau tidak memiliki orang tua, mereka bisa tinggal di sana.

  • https://www.orphanagesupport.org/orphanage-care
  • https://www.newworldencyclopedia.org/entry/Orphanage

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb