13 Juli 2020

PSBB Tangerang Kembali Dilanjutkan Hingga 26 Juli 2020, Ini Penjelasannya

Merupakan kesepakatan para pejabat di Banten
PSBB Tangerang Kembali Dilanjutkan Hingga 26 Juli 2020, Ini Penjelasannya

Pemerintah Provinsi Banten akhirnya memutuskan untuk melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya hingga 26 Juli 2020.

Keputusan tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama antara Gubernur Banten, Wali Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Selatan, dan Bupati Tangerang.

Baca Juga: 6 Kelas Online yang Bisa Moms Ikuti Selama PSBB, Jangan Takut Bosan!

Alasan PSBB Dilanjutkan

psbb tangerang kembali dilanjutkan
Foto: psbb tangerang kembali dilanjutkan (mediaindonesia.com)

Foto: Orami Photo Stocks

Alasan utama wilayah Tangerang Raya masih memberlakukan PSBB ialah untuk mempersiapkan masyarakat dalam transisi menjalani new normal sekaligus membiasakan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di manapun dan kapanpun berada.

Selain itu, meskipun wilayah Banten termasuk dalam zona kuning dengan jumlah 1.420 kasus positif COVID-19, namun PSBB masih terus berlanjut lantaran khawatir masyarakat akan lengah dan penyebaran kasus positif COVID-19 semakin meluas.

Sama halnya dengan Gubernur Banten, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menuturkan bahwa dilanjutkannya PSBB di wilayah Tangerang sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Tekan Penyebaran COVID-19 di Indonesia, Ini Daerah yang Melakukan PSBB

Kelonggaran PSBB

psbb tangerang kembali dilanjutkan
Foto: psbb tangerang kembali dilanjutkan

Foto: Orami Photo Stocks

Gubernur Banten, Wahidin Halim, menyebut bahwa PSBB kali ini dilakukan dengan melonggarkan beberapa kegiatan yang memiliki risiko rendah penyebaran COVID-19. Selain itu, pusat perbelanjaan atau mall hingga restoran juga sudah mulai dibuka dan melayani pembeli yang ingin makan di tempat.

Baca Juga: Ingin Mengajak Bayi Baru Lahir ke Mall? Perhatikan Beberapa Hal Ini!

Meski begitu, Moms dan keluarga harus terus waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak agar tidak terjangkit COVID-19.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb