22 Maret 2024

7 Cara Melaporkan Penipuan Online ke Pihak Berwenang, Catat

Siapkan barang bukti penting sebelum melaporkan penipuan online
7 Cara Melaporkan Penipuan Online ke Pihak Berwenang, Catat

Saat mengalami penipuan online, Moms sebaiknya jangan langsung merasa panik. Karena saat ini sudah banyak cara melaporkan penipuan online baik secara daring ataupun langsung.

Namun, saat akan melaporkan penipuan online sebaiknya Moms pastikan sudah menyiapkan bukti-bukti yang kuat, ya.

Karena hal ini akan mempemudah Moms saat memilih cara melaporkan penipuan online.

Yuk, Moms simak cara melaporkan penipuan online dalam artikel berikut ini!

Baca juga: 6 Ciri-Ciri Penipuan Giveaway di Instagram, Moms Harus Waspada!

Cara Melaporkan Penipuan Online

Instagram Bisnis (Orami Photo Stock)
Foto: Instagram Bisnis (Orami Photo Stock)

Cara melaporkan penipuan online dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor polisi atau via daring melalui situs resmi yang disediakan oleh pemerintah.

Berikut cara melaporkan penipuan online yang dapat Moms lakukan.

1. Lapor ke Polisi

Cara melaporkan penipuan online yang bisa Moms lakukan pertama adalah ke pihak yang berwajib.

Moms dapat datang ke langsung ke Polres untuk melaporkan hal ini karena penipuan online sudah masuk dalam kategori kejahatan siber.

Sebelum datang ke kantor polisi, Moms sebaiknya menyiapkan barang bukti seperti rekaman suara, SMS, tangkapan layar, foto atau bukti lainnya.

Agar tidak terlalu sulit saat menunjukkan Moms dapat menyimpannya di dalam flash disk atau CD.

Baca Juga: Cara Memindahkan Aplikasi Ke Kartu SD Dengan atau Tanpa Aplikasi

2. Lapor Online ke Layanan Milik Kemenkominfo

Selain melaporkan ke polisi, Moms juga bisa memanfaatkan layanan pengaduan milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Beriku cara melaporkan penipuan online melalui layanan Kemenkominfo:

  • Siapkan bukti kemudian buka laman layanan.kominfo.go.id dan mengeklik menu ADUAN BRTI.
  • Isi formulir berupa identitas Pelapor, yaitu nama, alamat e-mail dan nomor telepon seluler.
  • Pilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi, kemudian menulis isi aduannya. Setelah itu Moms klik tombol "Mulai Chat".
  • Setelah memilih, Moms akan dilayani oleh Petugas Help Desk dan diminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan dan/atau foto pesan yang diindikasikan penipuan.
  • Petugas Help Desk melakukan verifikasi dan analisis percakapan dan/atau pesan yang telah dikirim.
  • Selanjutnya petugas Help Desk membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan diblokir.
  • Penyelenggara jasa telekomunikasi membuka dan menindaklanjuti laporan yang terdapat dalam sistem SMART PPI dengan melakukan blokir nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan dalam waktu 1 X 24 jam.
  • Nantinya, jasa telekomunikasi wajib memberikan notifikasi kepada BRTI terkait pengaduan pelanggan yang telah ditindaklanjuti atau diselesaikan ke sistem SMART PPI.
  • Dalam hal terjadi pemblokiran terhadap nomor telepon seluler (MSISDN) yang tidak terkait dengan penipuan, pemblokiran nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan dapat dibuka setelah ada klarifikasi dan/atau verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan yang disampaikan kepada BRTI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: 3 Bahaya Pinjam Online Ilegal, Jangan Sampai Terjerat Utang!

3. Akses Cekrekening.id

Ilustrasi Menelpon Polisi
Foto: Ilustrasi Menelpon Polisi (Freepik.com/primagefactory)

Cara melaporkan penipuan online juga bisa melalui cekrekening.id.

Ini adalah situs resmi milik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang merangkum rekening terkait tindak pidana seperti penipuan.

Moms bisa melakukan pelaporan secara online melalui website, aplikasi atau bisa juga secara offline dengan datang langsung ke call center Kominfo dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.

Berikut cara melaporkan penipuan online di Cekrekening.id:

  • Klik lapor pada cekrening.id baik melalui website atau aplikasi
  • Masukan nama bank, rekening dan nama pemilik rekening
  • Isi kategori transaksi, jumlah kerugian, media transaksi, dan kronologi penipuan
  • Lampirkan bukti penipuan, seperti bukti seperti tangkapan layar transaksi dan bukti-bukti lain yang dapat mendukung laporan Moms.

Baca juga: Cara Mendapat EFIN Online, Tidak Sulit Kok, Moms!

4. Akses ke Lapor.go.id

Salah satu cara melaporkan penipuan online adalah dengan mengakses ke Lapor.go.id.

Lapor.go.id merupakan situs pengaduan penipuan yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden dan dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Melalui situs ini, Moms dapat dengan mudah melakukan pengaduan dengan mudah tanpa harus keluar dari rumah.

Layanan ini juga terbilang cukup mudah untuk Moms gunakan, berikut langkah-langkahnya.

  • Buka situs lapor.go.id kemudian pilih Pengaduan.
  • Tulis judul pelaporan.
  • Tulis nama akun penipu, jumlah kerugian dan keterangan lain secara lengkap serta detail kejadian penipuan.
  • Pilih tanggal kejadian.
  • Pilih lokasi kejadian.
  • Pilih instansi tujuan yang berkaitan dengan laporan Moms baik Kementerian atau Pemprov.
  • Pilih kategori Situasi Khusus kemudian pilih Tindak Pidana.
  • Upload lampiran dengan ukuran maksimal 2 MB.
  • Pilih kategori pengaduan.
  • Klik LAPOR.
  • Isi data kemudian setujui dan ketentuan layanan. Pengaduan Moms sudah selesai diajukan. Moms dapat mengecek berkala untuk mengetahui perkembangannya.

Baca Juga: Ingin Mengikuti Arisan Online? Simak Beberapa Tipsnya agar Terhindar dari Penipuan

5. Melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Cara melaporkan penipuan online juga bisa Moms lakukan di laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011.

Lembaga ini berfungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

Untuk dapat membuat laporan di OJK, berikut tata caranya.

  1. Mengajukan surat tertulis yang ditujukan pada Anggota Dewan Komisioner OJK di bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
  2. Melakukan laporan melalui telepon dengan menghubungi nomor 157, hanya di hari kerja, mulai pukul jam 08.00-17.00 WIB.
  3. Melakukan pengaduan penipuan dengan cara menggunakan form pengaduan online.
  4. Laporan pengaduan juga dapat dikirm melalui email konsumen@ojk.go.id.

Baca Juga: Ini 20 Inspirasi Kado Natal Kekinian, Langsung CO!

6. Lapor ke Bank

Ilustrasi Melapor ke Bank
Foto: Ilustrasi Melapor ke Bank (Freepik.com/panumasyanuthai)

Saat Moms menjadi korban penipuan online, Moms sebaiknya melapor juga ke bank untuk memblokir rekening di pelaku.

Datang langsung ke kantor cabang bisa menjadi cara melaporkan penipuan online lebih cepat.

Cara melaporkan penipuan online di bank akan ditangani oleh customer service yang akan memproses laporan penipuan dan menindaklanjutinya.

Moms sebaiknya memiliki bukti konkret, sehingga pihak bank dapat memiliki kewenangan untuk memblokir nomor rekening tersebut.

Laporan dari bank ini bisa menjadi salah satu bukti yang dapat Moms bawa ke kantor polisi saat melaporkan mengenai penipuan online.

Hal ini bisa memperkuat bukti-bukti juga, lho Moms.

7. Report Akun Media Sosial

Cara melaporkan penipuan online adalah me-report akun media sosial penipu tersebut.

Saat Moms menjadi korban penipuan online, jangan ragu untuk langsung melaporkan atau report akun media sosial, baik itu Instagram, Whatsapp, hingga Telegram si penjual, ya.

Karena cara melaporkan penipuan online ini juga ampuh untuk memancing si penipu kembali menghubungi Moms.

Selain itu, Moms juga dapat membuat status di media sosial dengan memberi informasi akun si penipu.

Hal ini juga bisa membantu Moms dalam melacak track record dari penipu tersebut.

Baca juga: 10 Dampak Media Sosial dari Sisi Positif dan Negatif yang Harus Diketahui

Karena bisa jadi ada teman-teman di media sosial Moms yang pernah menjadi korban penipuan dari orang yang sama.

Itulah cara melaporkan penipuan online yang Bisa Momsm coba. Pastikan tetap waspada ya, Moms!

Penipuan online sebenarnya dapat diketahui dengan mudah, lho Moms. Asalkan Moms teliti, Moms...

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb