23 Maret 2024

Ini Dia 5 Cara Unreg Kartu untuk Semua Provider, Catat!

Aturan pemerintah menyebutkan setiap nomor telepon harus diregistrasikan secara resmi
Ini Dia 5 Cara Unreg Kartu untuk Semua Provider, Catat!

Pemerintah menyebutkan setiap nomor telepon harus diregistrasikan secara resmi menggunakan NIK dan KK. Tapi, Moms bisa unregister dengan cara unreg kartu yang Moms miliki.

Namun, permasalahan akan muncul ketika Moms dan Dads ingin meregistrasikan nomor telepon baru sementara kuota untuk provider tersebut sudah penuh.

Moms dan Dads tak perlu panik, nomor yang sudah diregistrasikan menggunakan NIK dan KK dapat di-unregister (unreg) sehingga dapat mendaftarkan nomor baru.

Karena setiap kartu memiliki cara unreg yang berbeda, maka Moms harus melakukan unreg sesuai dengan persyaratan dan ketentuan provider yang Moms gunakan.

Nah, dalam artikel ini akan dijelaskan lebih lanjut cara unreg untuk semua provider. Yuk, simak penjelasannya berikut ini!

Baca Juga: 7+ Cara Mengatasi HP Disadap, Bisa Dilakukan Sendiri

Cara Unreg Kartu untuk Semua Provider

Cara Unreg (Orami Photo Stock)
Foto: Cara Unreg (Orami Photo Stock)

Setiap provider memiliki cara unreg yang berbeda-beda.

Selain itu, cara unreg juga bervariasi mulai dari mengirim pesan singkat, melakukan panggilan operator, hingga menggunakan website resmi.

Berikut ini akan dijelaskan cara unreg kartu untuk semua provider.

1. Cara Unreg Kartu IM3

Ada dua cara yang bisa Moms pilih untuk meng-unreg kartu IM3 yakni melalui SMS atau pesan singkat dan panggilan telepon. Berikut langkah-langkahnya:

Cara Unreg via Pesan Singkat

  • Pastikan nomor yang akan di unreg terpasang di ponsel android atau iphone.
  • Buka menu Pesan atau SMS
  • Masukkan nomor telepon 4444 di kolom nomor tujuan
  • Ketik UNPAIR#Nomor Handphone# di kolom isi pesan
  • Contoh: UNPAIR#08562334432#
  • Setelah itu tunggu pesan balasan yang memberitahukan bahwa nomor Moms dan Dads berhasil di unreg.

Baca Juga: 11 Cara Mengatasi HP Kemasukan Air, Jangan Panik!

Cara Unreg via Panggilan Telepon

  • Pastikan nomor yang akan di unreg terpasang di ponsel android atau iPhone.
  • Buka menu Panggilan yang biasanya digunakan untuk menelpon
  • Tekan kode nomor *123*4444#
  • lalu tekan OK atau tombol panggilan
  • Nantinya Moms dan Dads akan diminta memilih salah satu pilihan menu yang terdiri dari registrasi, cek status, cek NIK, dan hapus data registrasi
  • Pilih dan ketik nomor 4 lalu tekan OK
  • Moms dan Dads akan diminta konfirmasi ulang untuk menyetujui proses unreg dengan cara mengetik angka 1
  • Setelah itu, akan muncul pemberitahuan "UNPAIR nomor Anda berhasil."

Baca Juga: 7 Tips Dirty Talk dengan Suami Lewat Telepon, Mesra!

2. Cara Unreg Kartu XL/AXIS

Sama dengan cara unreg kartu M3, kartu XL/AXIS juga memiliki dua cara untuk unreg kartu yakni melalui pesan singkat atau SMS dan panggilan telepon.

Namun, langkah-langkah yang digunakan saat unreg kartu XL/AXIS lebih singkat dibandingkan IM3. Berikut langkah-langkahnya:

Cara Unreg via Pesan Singkat

  • Buka menu Pesan atau SMS
  • Masukkan nomor telepon 4444 di kolom nomor tujuan
  • Ketik UNREG#Nomor Handphone# di kolom isi pesan
  • Contoh: UNREG#08782334432#
  • Setelah itu tunggu pesan balasan yang memberitahukan bahwa nomor Moms dan Dads berhasil di unreg.

Baca Juga: Alami Kondisi Mendesak, Hubungi 6 Nomor Telepon Darurat Ini

Cara Unreg via Panggilan Telepon

  • Buka menu Panggilan yang biasanya digunakan untuk menelpon
  • Tekan kode nomor *123*4444#
  • lalu tekan OK atau tombol panggilan
  • Nantinya Moms dan Dads tinggal mengikuti perintah yang ada di sana.

Baca Juga: 9 Browser Anti Blokir Terbaik untuk PC dan Smartphone, Legal dan Aman Lho!

3. Cara Unreg Kartu TELKOMSEL/ AS/ LOOP

Berikut ini dua cara unreg kartu TELKOMSEL/AS/LOOP melalui pesan singkat dan panggilan telepon.

Cara Unreg via Pesan Singkat

  • Terlebih dahulu Mom dan Dads menyiapkan KTP atau KK
  • Buka menu Pesan atau SMS
  • Masukkan nomor telepon 4444 di kolom nomor tujuan
  • Ketik UNREG#Nomor NIK di kolom isi pesan
  • Contoh: UNREG#1472238128282717
  • Setelah itu tunggu pesan balasan yang memberitahukan bahwa nomor Moms dan Dads berhasil di unreg.

Baca Juga: Ternyata Smartphone Ada Asuransinya, Lho!

Cara Unreg via Panggilan Telepon

  • Pastikan nomor yang akan di unreg terpasang di ponsel android atau iPhone.
  • Buka menu Panggilan yang biasanya digunakan untuk menelpon
  • Tekan kode nomor *444#
  • lalu tekan OK atau tombol panggilan
  • Nantinya Moms dan Dads akan menemukan tiga pilihan layanan kartu telkomsel yang muncul di layar ponsel.
  • Pilih nomor tiga yang berisi kata UNREG lalu tekan OK atau Kirim
  • Ketik 16 digit NIK yang sebelumnya digunakan untuk proses registrasi kartu tersebut.
  • Setelah itu tunggu pesan balasan yang memberitahukan bahwa nomor Moms dan Dads berhasil di unreg. Disana, akan tertulis bahwa kartu telkomsel Anda sudah berhasil di hapus lengkap dengan data-data pribadinya.
  • Apabila gagal, mungkin nomor NIK yang Moms dan Dads masukkan salah atau sedang terkendala jaringan.

Baca Juga: Jaringan 5G Resmi Ada di Indonesia, Cek Serba-serbinya dan Daftar Ponsel yang Kompatibel

4. Cara Unreg Kartu SMARTFREN

Berbeda dengan provider lainnya yang menggunakan SMS dan panggilan telepon untuk unreg kartu, unreg kartu SMARTFREN dapat dilakukan melalui SMS dan website.

Berikut langkah-langkahnya:

Cara Unreg via Pesan Singkat

  • Buka menu Pesan atau SMS
  • Masukkan nomor telepon 4444 di kolom nomor tujuan
  • Ketik UNREG#Nomor HP# di kolom isi pesan
  • Contoh: UNREG#08812342321#
  • Setelah itu tunggu pesan balasan yang memberitahukan bahwa nomor Moms dan Dads berhasil di unreg.

Baca Juga: Nomophobia, Rasa Takut Berlebihan Ketika Jauh dari Ponsel

Cara Unreg via Website

  • Pastikan ponsel ponsel android atau iphone yang digunakan tersambung internet menggunakan jaringan smarfren.
  • Buka aplikasi browser/ mesin pencari seperti Chrome dsb
  • Ketik https://mysf.id/unreg pada kolom pencarian yang berada paling atas, lalu tekan OK atau Enter
  • Apabila tidak langsung diarahkan ke kolom untuk memasukkan data kartu, ikuti petunjuk untuk mematikan Data saver pada halaman tersebut.
  • Masukan data kartu yang ingin di-unreg lalu tekan OK
  • Setelah itu, Moms dan Dads dapat menunggu proses penonaktifan kartu sim hingga akan pemberitahuan berhasil.

Baca Juga: Ini Caranya Menggunakan Ponsel Untuk Membangun Bonding dengan Anak

5. Cara Unreg Kartu 3

Pada kartu 3 unreg dilakukan hanya melalui website. Berikut langkah-langkahnya:

  • Terlebih dahulu Mom dan Dads menyiapkan KTP atau KK
  • Buka aplikasi browser/ mesin pencari seperti Chrome dsb
  • Ketik https://registrasi.tri.co.id/unreg pada kolom pencarian yang berada paling atas, lalu tekan OK atau Enter
  • Masukan nomor telepon yang ingin di-unreg, serta NIK yang digunakan untuk registrasi kartu tersebut
  • Setelah itu pilih Minta kode rahasia, nantinya kode rahasia akan dikirimkan ke nomor yang telah diisikan. Tunggu beberapa saat, apabila tidak kunjung dikirimkan Moms dan Dads dapa memilih Kirim Ulang
  • Setelah itu masukkan kode yang telah dikirimkan tadi ke kolom yang bertuliskan kode rahasia
  • kemudian centang kotak I'm not a robot untuk proses verifikasi sistem dan pilih Kirim
  • Setelah itu, Moms dan Dads dapat menunggu proses penonaktifan kartu sim hingga ada pemberitahuan berhasil.

Baca Juga: Ussy Sulistiawaty Berhasil Jauhkan Anak dari Ponsel, Begini Caranya!

Apabila Moms dan Dads memiliki kendala dengan cara-cara di atas, Moms dan Dads juga dapat melakukan proses unreg dengan mendatangi gerai provider terdekat.

Terpenting, Moms dan Dads jangan sampai lupa menyiapkan bukti identitas diri berupa KTP elektronik atau Kartu Keluarga.

  • https://kumparan.com/kumparantech/cara-unreg-kartu-indosat-ooredoo-yang-terlanjur-registrasi-1vJyaHu0nLV/full
  • https://www.sepulsa.com/blog/cara-unreg-kartu-prabayar
  • https://www.xl.co.id/id/bantuan/prabayar/ubah-data-registrasi-prabayar
  • https://loop.co.id/cara-unreg-kartu-telkomsel-yang-hilang/
  • https://www.smartfren.com/explore/product/registrasi-kartu-smartfren/
  • https://registrasi.tri.co.id/unreg

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb