22 Maret 2021

Cynthiara Alona Diduga Terlibat Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Simak Faktanya!

Namun, pihak kuasa hukum Alona membantah hal ini
Cynthiara Alona Diduga Terlibat Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Simak Faktanya!

Foto: instagram.com/queenalona_sexyangel

Berita mengejutkan datang dari artis Cynthiara Alona. Cynthiara Alona terseret dalam kasus prostitusi online yang bahkan melibatkan anak di bawah umur.

Cynthiara Alona merupakan sosok artis dan model yang telah dikenal sejak tahun 2000-an. Ia mulai menarik perhatian masyarakat karena membintangi film "Kutunggu Jandamu" di tahun 2008.

Lahir di Grobogan pada 7 Juli 1985, ia juga telah membintangi sejumlah judul film dan sinetron seperti "Setan Budeg", "Susuk Pocong", "Hantu Binal Jembatan Semanggi", serta sinetron "Cinta Fitri" season 1 dan "Titip Rindu."

Simak informasi lebih lengkapnya berikut ini, Moms.

1. Dilakukan Penggerebekan

Polda Metro Jaya menggerebek sebuah hotel milik artis Cynthiara Alona di Tangerang Kota, Banten. Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata hotel tersebut menjadi sarang prostitusi anak.

Penggerebekan itu dilakukan pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu. Polisi juga menyebutkan artis Cynthiara Alona mengetahui bahwa Hotel Alona miliknya dijadikan tempat prostitusi semenjak pandemi agar operasional bisa tetap berjalan.

Baca Juga: Engku Emran Menikah Lagi yang Ketiga Kalinya, Simak Momen Bahagianya Berikut Ini

2. Sebanyak 15 Anak di Bawah Umur Diamankan

Saat melakukan penggerebekan, polisi mengungkap 30 kamar di Hotel Alona penuh terisi anak-anak korban eksploitasi seksual. Sebanyak 15 anak di bawah umur pun diamankan.

"Korban ada 15 orang, adalah semua anak di bawah umur yang rata-rata 14, 15, 16 tahun," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021), seperti yang dikutip dari detik.com.

3. Ditetapkan Tiga Orang Tersangka

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni 2 pria bernama DA dan AA serta artis Cynthiara Alona. Polisi menjelaskan peran ketiga para tersangka berbeda-beda.

Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, DA adalah muncikari prostitusi, dan AA sebagai pengelola hotel.

Baca Juga: Kejanggalan Acara Lamaran Aurelie Hermansyah dan Atta Halilintar, Apa Saja?

4. Memasarkan Anak di Bawah Umur Melalui Media Sosial

Modus prostitusi yang dilakukan Cynthiara Alona adalah dengan menawarkan anak di bawah umur di media sosial. Para joki dan mucikari mengajak korban dengan iming-iming salah satunya akan dipacari.

"Modus dengan menawarkan anak-anak di bawah umur dengan satu media sosial MiChat, menawarkan melalui MiChat kepada pria hidung belang," kata Yusri.

Praktik prostitusi ini sudah berlangsung 3 bulan. Adapun anak-anak di bawah ini dijual dengan tarif Rp400 ribu hingga Rp 1juta. Uang tersebut dibagi-bagi dengan muncikari hingga pengelola.

Baca Juga: Drama Selebgram Hanum Mega, Siapkan Ratusan Juta Rupiah Agar Ayah Kandung Mau Jadi Wali Pernikahannya

5. Bantahan Pihak Cynthiara Alona

Diduga ikut terlibat dan memfasilitasi prostitusi online, Cynthiara Alona pemilik Hotel Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan diamankan pihak kepolisian.

Setelah menjalani pemeriksaan, wanita 35 tahun itu pun ditetapkan sebagai tersangka dan tengah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sebagai kuasa hukum, Sunan Kalijaga merasa ada yang janggal dalam penetapan tersangka terhadap Cynthiara. Ia pun mempertanyakan alat bukti apa saja yang menjadi acuan polisi untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.

"Apa betul alat buktinya dan sejauh mana dia terlibat kasus prostitusi online anak dibawah umur," ujar Sunan Kalijaga.

Saat penggerebekan, Cynhiara Alona tidak ada dilokasi. Ia datang ke kantor polisi untuk melihat orang-orang yang ditangkap di hotelnya. Setelah itu diperiksa dan dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Apakah ada contoh pemilik hotel dijadikan tersangka prostitusi? CCA (Cynthiara Alona) tidak mungkin sengaja menguntungkan dirinya sendiri" kata Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga mengatakan, kliennya tidak mungkin terlibat dalam kasus tersebut. Ia juga membantah kalau Cynthiara Alona mencari keuntungan dalam masalah ini.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb