03 November 2023

Masa Iddah: Aturan, Hak, Larangan, dan Lama Waktunya

Salah satu larangannya adalah tidak boleh menikah dulu
Masa Iddah: Aturan, Hak, Larangan, dan Lama Waktunya

Dalam Islam, ketika seorang perempuan mengalami perceraian atau kematian suami, akan mengalami masa iddah.

Umumnya, yang diketahui oleh banyak orang adalah bahwa saat menjalani masa iddah, seorang perempuan tidak boleh menikah lagi.

Namun, apa saja sebenarnya ketentuan Islam dalam mengatur masa iddah perempuan?

Baca Juga: 10 Dampak Psikologis Anak Broken Home, Tak Hanya Kesepian!

Pengertian Masa Iddah

Perempuan Muslim
Foto: Perempuan Muslim (Freepik.com/vecstock)

Masa iddah merupakan sebuah waktu yang dimiliki oleh wanita ketika dirinya ditinggal wafat atau diceraikan oleh suami.

Waktu ini ditujukan sebagai waktu wanita untuk menahan menikah lagi dengan pria baru.

Masa iddah juga sering disebut sebagai waktu bagi seorang istri untuk mengetahui kekosongan rahimnya.

Mengutip dari NU Online hal ini dijelaskan oleh Syekh Abu Bakar ibn Muhammad al-Husaini dalam kitab Kifâyatul Akhyâr yang berbunyi,

الْعدة اسْم لمُدَّة مَعْدُودَة تَتَرَبَّص فِيهَا الْمَرْأَة ليعرف بَرَاءَة رَحمهَا وَذَلِكَ يحصل بِالْولادَةِ تَارَة وبالأشهر أَو الْأَقْرَاء

Artinya: “Iddah adalah nama masa tunggu tertentu bagi seorang wanita guna mengetahui kekosongan rahimnya.

Kekosongan tersebut bisa diketahui dengan kelahiran, hitungan bulan, atau dengan hitungan quru’ (masa suci).”

Jika pada kasus perceraian terkhusus talak 1, maka masa iddah ditujukan sebagai waktu untuk sepasang suami istri kembali berpikir ulang untuk rujuk atau tidak.

Pada masa iddah, masih ada sejumlah hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak, baik suami maupun istri.

Yuk, Moms simak informasi mengenai masa iddah mulai dari hak dan kewajiban serta akibatnya jika melanggar.

Baca Juga: Kumpulan Kata-Kata Single Parent untuk Anaknya, Mengharukan!

Ketentuan Masa Idah

Waktu masa idah untuk setiap perempuan juga berbeda, tergantung kondisi dan talak yang diterima.

Pada masa idah, masih ada sejumlah hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak, baik suami maupun istri.

Apa saja hak dan kewajiban perempuan saat masa iddah? Syekh Abu Syuja dalam al-Ghâyah wa al-Taqrîb mengatakan:

"Perempuan yang ber-iddah dari talak raj‘i (bisa dirujuk), wajib diberi tempat tinggal dan nafkah.

Sedangkan perempuan yang ditalak ba’in, wajib diberi tempat tinggal tanpa nafkah kecuali sedang hamil.

Kemudian perempuan yang ditinggal wafat suaminya wajib ber-ihdad, dalam arti tidak berdandan dan tidak menggunakan wewangian.

Selain itu, perempuan yang ditinggal wafat suaminya dan putus dari pernikahan wajib menetap di rumah kecuali karena kebutuhan,” (Al-Ghâyah wa al-Taqrîb, terbitan Alam al-Kutub, hal. 35).

Baca Juga: Cerai dalam Islam, dari Hukum, Syarat, Hingga Hak Asuh Anak

Berapa Lama Masa Iddah dalam Islam?

Wanita Muslimah
Foto: Wanita Muslimah (Themuslimtimes.info)

Masa iddah memiliki waktu periode yang berbeda-beda pada setiap wanita yang mengalaminya.

Ini karena jika wanita yang ditalak 1 oleh suaminya masih memiliki kesempatan untuk rujuk kembali. Berbeda dengan wanita yang ditalak 3 atau ditinggal wafat oleh suaminya.

Pada umumnya seorang wanita yang mengalami masa iddah harus menjalaninya selama 4 bulan 10 hari dan tidak boleh lebih atau kurang.

Selama masa idah wanita juga tidak boleh keluar rumah kecuali ada kepentingan seperti bekerja atau memenuhi kebutuhan hidup.

Jadi, selama masa idah wanita dilarang keras untuk menikah atau menerima lamaran pria baru.

Jika hal tersebut dilanggar, wanita tersebut berhak menerima konsekuensinya seperti pernikahan barunya dianggap tidak sah.

Baca Juga: 20 Tips Move On Setelah Putus, Antigalau dan Ampuh!

Tujuan Adanya Masa Iddah

Perempuan Muslim Merenung
Foto: Perempuan Muslim Merenung (Freepik.com/freepik)

Perlu Moms ketahui bukan hanya tentang masa iddah berapa lama, tapi juga Moms perlu mengetahui kenapa harus ada masa iddah.

Terkait hal ini, dijelaskan lengkap dalam hukum Islam, terutama hukum terkait kekeluargaan.

Bahwa Allah SWT berfirman yang terkandung dalam Al-Quran dan mengatur terkait masa idah itu sendiri.

Berikut ini penjelasan penting kenapa harus ada masa iddah:

1. Perlindungan Hukum

Masa iddah memberikan perlindungan hukum bagi wanita setelah perceraian atau kematian suaminya.

Selama periode ini, status pernikahan mereka tetap sah dan tidak dapat menikah kembali.

2. Menenangkan Kedua Pihak yang Bercerai

Hal pertama yang mendasari kenapa harus ada masa iddah, yaitu bertujuan baik untuk menenangkan kedua belah pihak yang telah bercerai.

Tujuannya untuk memberikan suatu jangka waktu baik bagi suami dan istri yang mungkin saja masih tersulut emosi menghadapi masalah rumah tangga yang telah mengkeruh.

Sehingga akhirnya jalan perceraian yang dipiih.

Pada titik ini, masa idah memiliki fungsi dan peran untuk memberikan waktu agar pasangan suami istri yang bertikai menjadi tenang kembali.

Ketika kedua belah pihak telah tenang setelah mengalami pertikaian, maka selanjutnya kejernihan pikiran akan muncul kembali dan bisa menyelesaikan masalah dengan baik.

Tujuannya untuk memperbaiki hubungan agar tetap dapat bersilaturahmi, terutama berkaitan dengan mengurus dan membesarkan anak.

3. Identifikasi Kehamilan

Masa iddah umumnya berlangsung sekitar 3 atau 4 bulan.

Sehingga saat masa idah berlangsung dapat diketahui apakah istri sedang hamil atau tidak.

Dengan demikian hal ini akan menjadi kepastian hukum mengenai bapak dari jabang bayi, dan tidak akan menimbulkan fitnah.

Hal ini juga diatur secara detail di Undang-undang Republik Indonsia.

Lebih tepatnya dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kopilasi Hukum Islam Pasal 2, yang menyatakan bahwa:

“Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya. Kemudian bagi seorang wanita yang putus perkawinannya berlaku jangka waktu tunggu.”

Dalam kutipan di atas dijelaskan terkait berlalu jangka waktu tunggu bagi seorang wanita yang putus perkawinannya.

Jangka waktu tersebut merujuk pada masa iddah itu sendiri.

Identifikasi kehamilan saat masa iddah juga penting dalam hal warisan dan tanggung jawab terkait anak-anak.

Baca Juga: Perbedaan Talak 1 2 3 dalam Islam, Wajib Tahu, ya Moms!

4. Kesempatan Pemulihan

Ini juga memberikan kesempatan bagi wanita untuk memulihkan diri secara emosional dan mental setelah pengalaman perceraian atau kematian suami.

Melansir NU Online, penjelasan dari Syekh Muhammad ibn Qasim dalam kitab Fathul Qarib dapat...

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb