09 November 2023

Apa Hukum Istri Meninggalkan Suami dalam Islam? Cari Tahu!

Cari tahu alasan mengapa hukum istri meninggalkan suami adalah haram di sini
Apa Hukum Istri Meninggalkan Suami dalam Islam? Cari Tahu!

Terkadang, Moms sangat kesal hingga berniat untuk meninggalkan rumah saat bertengkar dengan Dads. Namun, tahukah Moms hukum istri meninggalkan suami dalam Islam? Yuk simah ulasannya di bawah ini.

Tidak selamanya sebuah rumah tangga berlangsung harmonis. Terkadang, ada masalah yang menerpa pasangan suami istri.

Bahkan, masalah kecil pun jika terus dibiarkan dan tidak dipecahkan berdua malah berpotensi menjadi masalah besar yang tidak bisa lagi ditangani bersama.

Hal ini justru banyak terjadi saat ini. Banyak permasalahan rumah tangga yang akhirnya membuat istri berada dalam posisi korban.

Misalnya seperti masalah keuangan, perselingkuhan, perbedaan prinsip menjalankan rumah tangga, ketidakmampuan menghadapi keluarga besar, dan masalah lain.

US National Institute of Health mencatat, masalah pekerjaan dan kepuasan dalam rumah tangga yang banyak menjadi alasan untuk saling meninggalkan dalam pernikahan.

Beberapa istri pun tidak mampu mengatasi masalah tersebut, sehingga memutuskan untuk meninggalkan suaminya.

Namun, bagaimana sebenarnya hukum istri meninggalkan suami?

Baca Juga: 17+ Arti Mimpi Istri Selingkuh, Kemungkinan Pertanda Konflik

Hukum Istri Meninggalkan Suami

Hukum Istri Meninggalkan Suami (Orami Photo Stock)
Foto: Hukum Istri Meninggalkan Suami (Orami Photo Stock)

Menurut Islam, hukum istri meninggalkan suami adalah haram.

Istri yang keluar rumah tanpa mendapatkan izin dari suami, maka ia akan mendapatkan laknat dari malaikat bahkan jika dilakukan hanya dalam satu detik saja.

Rasul SAW bersabda:

”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya.

Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (HR Abu Daud)

Allah sendiri telah memerintahkan setiap istri untuk selalu berada di dalam rumah dan tidak keluar tanpa izin suami, apalagi meninggalkan suami.

Suami adalah jalan menuju surga bagi istri, jadi sebesar apapun masalah yang ada hendaknya istri tetap memperhatikan suaminya.

Rasul SAW bersabda:

“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul).” (HR Tirmidzi dari Muadz bin Jabal).

Salah satu alasan mengapa hukum istri meninggalkan suami haram karena istri yang pergi meninggalkan suami akan lebih memudahkan terjadinya perceraian.

Maka dari itu sangat dilarang untuk seorang istri pergi meninggalkan rumahnya. Sedangkan perceraian adalah hal yang sangat diinginkan oleh setan.

Baca Juga: 14 Cara Menyelesaikan Masalah Istri Selingkuh dengan Tepat

Dari Jabir berkata, Rasulullah SAW:

“Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas air, kemudian dia mengutus bala tentaranya, maka yang akan menjadi pasukan yang paling dekat dengan dia adalah yang paling banyak fitnahnya. Lalu ada yang datang dan berkata, ‘Saya telah berbuat ini dan itu’. Maka iblis berkata, ‘Engkau tidak berbuat apa-apa’.

Kemudian ada yang datang lagi dan berkata, ‘Saya tidak meninggalkan seorang pun kecuali telah aku pisahkan antara dia dengan istrinya’. Maka iblis mendekatkan dia padanya dan mengatakan, ‘Engkaulah sebaik-baik pasukanku’.” (HR Muslim no. 2167)

Meninggalkan suami bukanlah solusi dari masalah dalam rumah tangga.

Setan akan selalu berada dalam rumah tangga untuk selalu membujuk agar terjadi pertengkaran hingga berujung perpisahan.

Istri yang meninggalkan suami bukanlah termasuk golongan perempuan yang baik, karena istri yang baik akan menghormati suaminya yang menjadi pemimpinnya.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang taat kepadaku maka ia telah taat kepada Allah, dan barangsiapa yang tidak taat kepadaku maka berarti tidak taat kepada Allah. Barangsiapa yang taat kepada pimpinan (islami) maka berarti ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa yang tidak taat kepada pimpinan (islami) maka berarti ia telah tidak taat kepadaku.” (HR Bukhari).

Karena hukum istri meninggalkan suami adalah haram, maka jika istri melakukannya, akan ada dosa...

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb