13 Maret 2024

11 Kriteria Mati Syahid dan Keutamaannya, Wajib Tahu!

Dirujuk dari sejumlah hadis sahabat Rasulullah SAW
11 Kriteria Mati Syahid dan Keutamaannya, Wajib Tahu!

Pernahkah Moms mendengar istilah mati syahid?

Ini merupakan kondisi ketika kita meninggal dunia dalam keadaan terpuji di jalan Allah SWT.

Banyak yang mengaitkan bahwa meninggal dunia dalam keadaan syahid yakni ketika sedang di medan perang.

Ternyata, kriteria mati syahid tak hanya itu, Moms.

Meninggal dunia dalam keadaan syahid dapat dilihat dari berbagai kriteria yang telah tercantum dalam firman dan hadis Rasulullah SAW.

Bahkan ada keutamaan yang bisa diperoleh dari mati syahid.

Apa saja kriteria dan keutamaan mati syahid? Yuk, kita bedah bersama!

Baca Juga: 7+ Arti Mimpi Kiamat, Tak Sekadar Bunga Tidur

Keutamaan Mati Syahid

Keutamaan Mati Syahid
Foto: Keutamaan Mati Syahid (Orami Photo Stocks)

Apa keutamaan dari mati syahid, Moms?

Syahid berasal dari kata dasar “syahida” yang berarti hadir serta menyaksikan, baik dengan mata lahir ataupun mata batin.

Menurut Ar-Raghib Al-Ashfahani dalam Suara Muhammadiyah, keutamaan seseorang mati syahid dapat menyaksikan para malaikat turun kepada mereka dan mengatakan,

“Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu” (QS. Fushshilat, 41:30).

Dalam surah Al-Hadid, 57:19 berbunyi:

"Ketika seseorang merasakan sakaratul maut, mereka dapat menyaksikan berbagai macam kenikmatan akhirat yang telah dijanjikan Allah kepada mereka"

Keutamaan ini pun juga tersirat dalam QS. Ali ‘Imran, 3: 169 seperti:

"Dari mereka juga diperlihatkan bahwa ruhnya tetap hidup dan berada di sisi Allah"

Bagi Muslimin yang mati syahid, semua dosanya akan diampuni oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga: 20+ Nama Bayi Laki-laki Islami 3 Kata, Bemakna Baik dan Penuh Doa

Namun, ada satu hal yang tidak bisa dimaafkan ketika mereka meninggal dunia, yakni utang piutang.

Utang adalah kewajiban yang harus dibayar dan dituntaskan oleh manusia.

Keutamaan mati syahid ini sesuai dengan hadis:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ (رواه مسلم)

Artinya:

“Dari Abdullah bin ‘Amru bin ‘Ash, bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Seorang yang mati syahid akan diampuni segala dosa-dosanya, kecuali hutang” (HR. Muslim).”

Dengan ini, jangan sampai kita memiliki utang piutang sebelum waktunya kita kembali ke hadapan Allah SWT ya, Moms.

Kriteria Mati Syahid

Ada berbagai cara agar seorang Muslim yang beriman dapat diberikan kehormatan syahid.

Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya menunjukkan bahwa cara kita menjalani hidup sama pentingnya bagaimana proses kita meninggal dunia.

Rasulullah SAW bersabda,

“Ada 7 jenis mati syahid selain orang yang gugur di jalan Allah di antaranya yakni seseorang yang terbunuh oleh wabah, kondisi tenggelam, radang selaput dada, penyakit perut, korban kebakaran, meninggal di bawah bangunan, dan wanita yang meninggal saat melahirkan adalah syahid.” – Al Muwatta Malik, Buku 16, Hadis 36.

Berikut di bawah ini penjelasan dari beberapa kriteria dari mati syahid bagi umat Muslim, antara lain:

1. Meninggal Karena Wabah

Ilustrasi Meninggal
Foto: Ilustrasi Meninggal (www.myjewishlearning.com)

Beberapa waktu lalu, dunia pernah dilanda wabah atau pandemi COVID-19.

Penyakit yang menyerang sistem pernapasan ini sudah menyebabkan ribuan korban meninggal dunia, begitu juga di Indonesia.

Namun, benarkah mati karena wabah termasuk dalam mati syahid?

Melansir DawateIslami, kriteria dari meninggal dalam keadaan syahid yakni salah satunya karena wabah penyakit.

Tiada satupun musibah atau penyakit di dunia yang menimpa kita tanpa seizin Tuhan Yang Maha Esa.

Hal ini tertuang seperti dalam QS At-Thaghabun ayat 11:

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ

Maa asaaba min muṣībat īlawaa bīidni al-lawhi

Artinya:

“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah.”

Musibah, wabah atau penyakit yang menyebabkan seseorang meninggal dunia itu artinya mati keadaan syahid atau di jalan Allah SWT.

Namun, hal ini tak berlaku bagi seseorang yang 'sengaja' membahayakan dirinya sendiri dan lalai terhadap kesehatan.

Seperti dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 195 yang berbunyi:

وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ

walaa tul qūaa biāaīdīkum ailai al-tawhlukat ۛ

Artinya:

“Janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri.”

Selain itu, dalam sebuah hadist lain yang mendukung juga disebutkan:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

lā darara walaa ḍiraaa

Artinya:

“Tidak boleh melakukan perbuatan yang bisa membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.” (HR IbnMajah).

Dalam kata lain, jika ada seorang manusia yang tak mengikuti protokol kesehatan atau aturan yang berlaku untuk mencegah penyebaran wabah dan penyakit, ia tak tergolong dalam mati keadaan syahid.

Kriteria mati syahid lainnya yakni ketika seseorang meninggal dalam keadaan tenggelam.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb