04 Februari 2020

Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, Ini 3 Faktanya!

Walau perkara kasus penganiayaan yang menjeratnya telah lengkap alias P21, penahanannya ditangguhkan
Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, Ini 3 Faktanya!

Foto: instagram.com/nikitamirzanimawardi_17

Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejari Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020). Nikita Mirzani beserta barang bukti diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan karena berkas perkara kasus penganiayaan yang menjeratnya telah lengkap alias P21.

Berkas perkara penganiayaan dengan tersangka Nikita Mirzani dinyatakan lengkap pada 16 Desember 2019.

Fakta Nikita Mirzani Menjadi Tahanan Kota

Penjemputan itu dilakukan karena Nikita sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Terkait lengkapnya berkas perkara tersebut, Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2020.

Baca Juga: Nikita Mirzani Beli Mini Cooper, Ini Deretan Artis yang Juga Punya Mini Cooper

1. Lapor Dua Kali Seminggu

nikita mirzani dijemput paksa polisi-3.jpg
Foto: nikita mirzani dijemput paksa polisi-3.jpg (instagram.com/nikitamirzanimawardi_17)

Foto: instagram.com/nikitamirzanimawardi_17

Meski begitu, Nikita kini menjadi tahanan kota, hal tersebut sesuai dengan permohonan Nikita. Tidak lama kemudian permohonan tersebut diproses dan akhirnya dikabulkan.

Mengutip, cnnindonesia.com, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaksel Andi Ardhani mengatakan Nikita dijadikan tahanan kota karena pertimbangan kemanusiaan yang bersangkutan adalah single parent, ada anak yang masih membutuhkan ibunya. Nikita boleh beraktivitas namun hanya di wilayah Jakarta saja. Selain itu, Nikita juga wajib lapor seminggu dua kali.

Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Penganiayaan Mantan Suami, Ini 3 Kasus Hukum yang Juga Pernah Menjerat Ibu Tiga Anak Itu

2. Ungkapan Bahagia Nikita

nik2.jpg
Foto: nik2.jpg

Foto: instagram.com/nikitamirzanimawardi_17

Nikita sangat bahagia karena bisa menjadi tahanan kota. Dirinya mengunggah kebahagiaannya tersebut di Instagram dan berterima kasih kepada beberapa orang.

"Terima kasih untuk bapak2 jaksa Di kejaksaan Jakarta selatan. Atas semua pertimbangan yang sudah di berikan untuk niki. Sampai akhir nya niki bisa ber kumpul dengan anak2 Dan semua keluarga beserta sahabat2 yg selalu mendukung niki 🧡. Dan juga tidak lupa untuk semua sahabat onlineee niki. Kalian amazing 💋. Hidup team nyai💪🏻💪🏻," tulis Niki.

3. Kasus yang Terjadi

nikita3.jpg
Foto: nikita3.jpg

Foto: instagram.com/nikitamirzanimawardi_17

Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Kasus ini terjadi pada Juli 2018 lalu. Kala itu, Nikita Mirzani sedang membuntuti mobil yang dikendarai Dipo Latief di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Saat Dipo menurunkan dua rekannya dari mobil, Nikita tak kuasa menahan amarah dan melempar Dipo dengan Asbak hingga keningnya luka.

Di Instagramnya Niki juga sempat menjelaskan mengenai hal tersebut, Niki menulis:

“Hanya mau menambahkan agar semua nya jelas,jadi asbak itu Bukan asbak beling atau besi.asbak nya terbuat dr plastic & sangat ringan.lukanya LECET aja bebs. Inget cuma LECET,kak niki blng ga sabar nunggu persidangan.kak niki jg tiitp salam buat kalian semua yng sdh support nyai smp detik ini.semangaaaaat bosku😘 we love you ❤️.”

Tidak lama sesudah itu, Dipo melaporkan Niki dan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita pada 5 Juli 2018 dengan nomor perkara LP/1189/VII/2018/PMJ/RJS/dengan Pasal 351/KUHP Jo. 335 KUHP.

Selamat dan selalu tabah Nyai!

Baca Juga: Elza Syarief Ajukan Tuntutan pada Nikita Mirzani, Begini Kronologis Kasusnya

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb