04 Juni 2020

PSBB Jakarta Berubah Jadi PSBL, Ini Daerah yang Akan Menerapkannya

Ini dia RW yang akan melakukan karantina lokal
PSBB Jakarta Berubah Jadi PSBL, Ini Daerah yang Akan Menerapkannya

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase III di Ibu Kota Jakarta pada 4 Juni 2020. PSBB ketiga ini sekaligus menjadi PSBB terakhir yang dilakukan oleh DKI Jakarta.

Menanggapi berakhirnya PSBB, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Penerapan PSBL ini direncanakan akan dilaksanakan di beberapa RW yang berada di zona merah Jakarta.

PSBL ini merupakan bentuk perhatian Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat yang tinggal di daerah padat penduduk dengan tingkat penularan tinggi.

Sedikitnya akan ada 62 rukun warga (RW) zona merah yang akan melakukan karantina lokal. Daerah mana saja yang melakukan PSBL? Yuk, disimak Moms.

Baca Juga: Skenario 'Hidup Normal' untuk Indonesia, dan Risikonya Bila Kebijakan PSBB Dilonggarkan

Daerah yang Menerapkan PSBL

psbl di Jakarta
Foto: psbl di Jakarta

Foto: Tribunjakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat

Mengutip dari laman Kompas, berikut daftar 62 RW yang direncanakan menerapkan PSBL:

- RW 07, 09 Kebon Kacang

- RW 12, 13, 14 Kebon Melati

- RW 02, 04 Petamburan

- RW 06 Kramat

- RW 02 Kampung Rawa

- RW 01 Cempaka Putih Barat

- RW 03, 07 Cempaka Putih Timur

- RW 10 Mangga Dua Selatan

- RW 01 Gondangdia

- RW 02 Cempaka Baru

- RW 07, 10, 11, 12, 14 Pademangan Barat

- RW 17 Sunter Agung

- RW 12, 17 Penjaringan

- RW 11 Penjaringan

- RW 04 Rawa Badak Selatan

- RW 01 Sukapura

- RW 05 Cilincing

- RW 01, 09 Semper Barat

- RW 08 Kelapa Gading Barat

- RW 01, 04, 07 Jembatan Besi

- RW 01, 06 Krendang

- RW 11 Angke

- RW 03 Pekojan

- RW 07 Duri Utara

- RW 08 Kali Anyar

Baca Juga: 6 Kelas Online yang Bisa Moms Ikuti Selama PSBB, Jangan Takut Bosan!

- RW 12 Tanah Sereal

- RW 03 Kota Bambu Utara

- RW 05 Jatipulo

- RW 04 Palmerah

- RW 05 Maphar

- RW 03, 04 Tangki

- RW 01 Grogol

- RW 06 Tomang

- RW 01 Joglo

- RW 05 Srengseng

- RW 02, 08 Pondok Labu

- RW 05 Lebak Bulus

- RW 01 Utan Kayu Selatan

- RW 07 Kayumanis

- RW 03 Pondok Bambu

- RW 02 Pondok Kelapa

- RW 04 Kampung Tengah

- RW 03 Batu Ampar

- RW 05 Balekambang

- RW 07 Bidara Cina

- RW 10 Ciracas

PSBL ini rencananya akan diterapkan setelah berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga pada 4 Juni 2020.

Baca Juga: 5 Ide Kegiatan Akhir Pekan di Rumah Selama PSBB

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb