28 Juni 2021

Kabar Baik! Vaksin COVID-19 Sudah Bisa Diberikan pada Anak Usia 12-17 Tahun

Pemerintah masih terus mengkaji penggunaan vaksin COVID-19 untuk anak usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun
Kabar Baik! Vaksin COVID-19 Sudah Bisa Diberikan pada Anak Usia 12-17 Tahun

Kabar baik! Vaksin COVID-19 kini sudah bisa diberikan pada anak usia 12-17 tahun.

Kasus COVID-19 akhir-akhir ini dilaporkan meningkat, banyaknya temuan pasien COVID-19 balita dan anak mulai meningkat.

Untuk itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mulai melakukan kajian kemungkinan memberikan vaksin COVID-19 pada anak-anak 3-17 tahun.

"Kita sedang mengkaji vaksin mana yang sudah mendapatkan EUA untuk usia muda. Yang sudah kita amati ada dua yakni Sinovac yang bisa untuk usia 3-17 kemudian Pfizer, bisa umur 12-17 tahun," jelas Menkes dalam konferensi pers, Jumat, 25 Juni 2021.

Agar mendapatkan rekomendasi yang sesuai, KEMENKES juga telah mendiskusikan dengan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait dengan pemberian vaksin ini kepada anak di bawah usia 18 tahun.

Pemerintah juga akan melihat sejumlah negara seperti di Amerika, Eropa dalam pemberian vaksin kepada anak-anak.

"Bagaimana mereka memberikan vaksin untuk di bawah usia 18 tahun dan di grup mana mereka memberikan vaksin, sehingga kita bisa mengeluarkan keputusan yang komprehensif berdasarkan data yang ada di kita, data penggunaan di negara lain dan data ilmiah kesehatan EUA yang sudah diberikan terhadap perusahaan vaksin tersebut," ucap Budi.

Di sisi lain, Budi mengatakan berdasarkan data yang ada di seluruh dunia mengenai tingkat keparahan COVID-19 pada anak di bawah usia 18 tahun.

Dijelaskan bahwa lebih banyak anak di bawah usia 18 tahun yang terpapar COVID-19 sembuh, yakni sebanyak 99 persen. Berbeda dengan pasien usia di atas 18.

Baca Juga: POGI Rekomendasikan Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil, Cek Persyaratannya!

Vaksin COVID-19 untuk Anak Usia 3-17 Tahun

vaksin 12+.jpg
Foto: vaksin 12+.jpg

Foto: Twitter.com/drpriono1

Di tengah pengkajian vaksin COVID-19 yang dilakukan oleh KEMENKES, telah beredar kabar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan penggunaan vaksin COVID-19 pada anak usia 12-17 tahun.

Izin tersebut tertuang pada surat vaksin anak ini tertuang dalam Surat Pengajuan Nomor RG.01.02.322.06.21.00169/T mengenai Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat yang mereka kirim ke Bio Farma tertanggal 27 Juni.

Dalam surat itu BPOM merekomendasikan untuk menerima usulan penggunaan vaksin corona pada anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 ML.

Ada beberapa pertimbangan yang mereka gunakan dalam menerima usulan penggunaan vaksin untuk golongan usia tersebut, yaitu:

  • Pertama, profil imunogenisitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/05 mL) yang lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/0,5 mL).
  • Kedua, dari data keamanan uji klinik fase I dan Fase II, profil AE sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun yang tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun.
  • Ketiga, imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa.

Sedangkan, untuk penggunakan vaksin pada anak usia di bawah 12 tahun, BPOM belum memberikan izin.

Dalam surat yang diedarkan, BPOM meminta agar pihak terkait melakukan uji klinik yang melibatkan jumlah subjek lebih banyak dan dilakukan secara bertahap atas kelompok anak berusia 6-11 tahun dan dilanjutkan terhadap anak berusia 3-5 tahun.

Namun, sampai saat ini belum ada konfirmasi ulang mengenai surat edaran dari BPOM.

Baca Juga: 18 Lokasi Vaksin COVID-19 untuk 18+ di Yogyakarta, Gratis!

Sementara itu, awal Juni lalu vaksin COVID-19 buatan Sinovac Biotech telah disetujui untuk penggunaan darurat di Tiongkok pada anak berusia 3-17 tahun. Hal ini telah disampaikan oleh Kepala Perusahaan Sinovac Biotech, Yin Weidong.

Melansir Reuters, hasil awal dari uji klinis fase I dan II telah menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac dapat memicu respons imun peserta uji berusia 3-17 tahun dan sebagian besar reaksinya bersifat ringan.

Yin Weidong kemudian mengungkapkan setelah menyuntikkan dosis ketiga vaksin Sinovac pada peserta yang sebelumnya pernah menerima dua suntikan vaksin COVID-19, hasilnya mereka melihat peningkatan 10 kali lipat tingkat antibodi dalam satu pekan.

Tak hanya itu, peningkatan antibodi bisa mencapai 20 kali lipat dibandingkan sebelumnya dalam setengah bulan.

Namun, Yin memperingatkan vaksin Sinovac masih perlu menyelesaikan pengamatan jangka panjang dari durasi antibodi sebelum memberikan rekomendasi kepada pihak berwenang mengenai penetapan waktu pemberian dosis ketiga. 

Sementara Pfizer mengklaim vaksin buatannya 100 persen efektif untuk anak usia 12-15 tahun. Salah negara yang meresmikan vaksin asal Amerika Serikat untuk anak adalah Kanada.

Baca Juga: 7 Sentra Pendaftaran Vaksin COVID-19 Usia 18+ Melalui Aplikasi Online dan Caranya, Segera Daftar!

Itu dia Moms penjelasan mengenai vaksin COVID-19 untuk anak usia 3-17 tahun. Sambil menunggu keputusan yang pasti, tetap patuhi dan terapkan protokol kesehatan ya, Moms!

  • https://www.youtube.com/watch?v=-d2UrQ3DZg4
  • https://www.reuters.com/world/china/sinovacs-covid-19-vaccine-gains-china-approval-emergency-use-children-2021-06-05/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb