23 April 2020

Melakukan Ziarah Kubur Jelang Ramadan Saat Pandemi? Ini Kata MUI

Yuk, cari tahu penjelasannya berikut ini.
Melakukan Ziarah Kubur Jelang Ramadan Saat Pandemi? Ini Kata MUI

Foto: Orami Photo Stock

Ziarah ke kuburan adalah salah satu kegiatan yang banyak dilakukan umat Muslim menjelang puasa Ramadan. Tetapi, pada ibadah puasa di tengah pandemi COVID-19, bolehkah melakukan ziarah kubur jelang bulan Ramadan?

Hal ini mungkin ditanyakan banyak orang, tetapi pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan agar sebaiknya umat Muslim mendoakan anggota keluarga, kerabat, dan saudara yang telah meninggal di rumah saja.

Ketahui seperti apa keterangan tentang ziarah kubur jelang ramadan dari MUI berikut ini, Moms.

Baca Juga: Mengantuk Saat Puasa, Kenali Penyebab dan Cara Menghindarinya

Berdoa Jelang Ramadan Baiknya Dilakukan di Rumah

ziarah kubur jelang ramadan-2.jpg
Foto: ziarah kubur jelang ramadan-2.jpg (independent.co.uk)

Foto: independent.co.uk

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, menjelaskan bahwa meskipun ziarah kubur adalah amalan baik, tetapi saat pandemi COVID-19 ini baiknya diganti dengan mendoakan keluarga, dan kerabat dari rumah masing-masing.

"Mengingat pandemi wabah Covid-19 sampai dengan bulan Ramadan kemungkinan besar belum mereda, sebaiknya agenda ziarah kubur ditiadakan dan diganti dengan berdoa dari rumahnya masing-masing," terang Zainut mengutip CNN.com.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dengan mendoakan pihak keluarga dan kerabat yang meninggal dari rumah, Insya Allah nilai pahalanya juga tidak berkurang sedikit pun.

Baca Juga: 7 Cara Mendidik Anak Perempuan dalam Islam, Yuk Amalkan!

Kebijakan Beribadah Saat Ramadan di Tengah COVID-19

ziarah kubur jelang ramadan-1.jpg
Foto: ziarah kubur jelang ramadan-1.jpg (religionnews.com)

Foto: religionnews.com

Kementerian Agama RI telah mengeluarkan surat edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1 Syawal 1441 H di tengah wabah COVID-19. Apalagi, dengan adanya kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di beberapa provinsi.

Beberapa kebijakan tersebut yaitu seperti melakukan sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti di rumah, serta tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama’i (buka puasa bersama).

Selain itu, salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah, juga meniadakan buka bersama oleh lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala.

Itu dia Moms, kebijakan mengenai apakah boleh untuk ziarah kubur jelang Ramadan di tengah pandemi COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga: Anak Suka Menyisakan Makanan? Begini Menurut Pandangan Islam

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb