13 Februari 2024

Penjelasan Mimpi Basah saat Puasa, Ini Hukumnya dalam Islam!

Begini hukum puasa jika mimpi basah saat puasa di siang hari
Penjelasan Mimpi Basah saat Puasa, Ini Hukumnya dalam Islam!

Bagaimana jika air mani keluar tidak sengaja akibat mimpi basah saat puasa? Apakah akan membatalkan puasa, atau bagaimana?

Seperti diketahui, keluarnya air mani dengan sengaja saat puasa melalui hubungan seksual atau masturbasi menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa.

Namun, bagaimana jika air mani keluar karena mimpi basah saat puasa? Ini mungkin menjadi pertanyaan sebagian orang yang hendak menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Cari tahu jawabannya di bawah ini dengan berbagai pendapat para ulama, yuk!

Baca Juga: Bolehkah Puasa sebelum Mandi Wajib? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Pengertian Mimpi Basah Menurut Islam

Mitos dan Fakta Mimpi Basah
Foto: Mitos dan Fakta Mimpi Basah (Orami Photo Stocks)

Mimpi basah adalah kondisi orgasme spontan pada saat tidur yang dapat menimpa pria usia pubertas.

Umumnya, pada mimpi basah, baik pria dan wanita akan secara tidak sadar mengeluarkan air mani.

Hal itu jelas berbeda dengan hubungan seksual. Sebab, air mani yang keluar saat mimpi basah terjadi di luar kesengajaan manusia.

Dalam Islam, mimpi basah sering diartikan sebagai ihtilam.

Pengambilan kata ihtilam berasal dari salah satu hadis sahih yang diriwayatkan tujuh sahabat, yaitu Aisyah, Abu Qatadah, Ali, Umar ibn Khathtab, Ibn Abbas, Sidad ibn Aus, dan Tsauban.

Berikut adalah hadis yang menjelaskan definisi mimpi basah dalam Islam, sebagai sabda Rasulullah SAW:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

Rufi'al qalam 'an tsalatsin: 'an al-naim hatta yastaiqidha, wa 'an al-shabiyyi hatta yahtalima, wa 'an al-majnun hatta yafiqa.

Artinya: “Pena diangkat (dibebaskan) dari tiga golongan: orang yang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai mimpi basah (baligh), dan orang gila sampai ia kembali sadar (berakal).”

Maka dari itu, arti mimpi basah dalam Islam sering terjadi pada anak laki-laki yang mengalami fase pubertas.

Baca Juga: Keindahan Pantai Marina Semarang yang Punya Seribu Pesona

Hukum Mimpi Basah saat Puasa

Penyebab Pria Mimpi Basah
Foto: Penyebab Pria Mimpi Basah (Orami Photo Stocks)

Terdapat banyak hal yang dapat membatalkan puasa, salah satunya keluarnya air mani secara disengaja.

Perlu diingat, air mani yang membatalkan puasa ini berdasarkan dari kesengajaan, seperti berhubungan seks atau masturbasi.

Lantas, bagaimana jika saat puasa Dads mengalami mimpi basah? Apakah puasa tersebut dapat dikatakan batal?

Berikut beberapa pendapat ulama untuk menjawab mimpi basah saat puasa dan hukumnya.

1. Pendapat Ulama Besar

Ternyata selama air mani keluar tidak sengaja atau tidak sadar seperti melalui mimpi basah, ini tidak dapat membatalkan puasa.

Mengutip dari NU Online, ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Syekh Ali Jum’ah, mengatakan, umat Islam yang mimpi basah di siang hari di bulan Ramadan, tidak membatalkan puasa.

Seseorang tersebut dapat tetap menjalankan ibadah puasanya sampai Magrib dan tidak perlu membayar utang puasa.

“Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman.

2. Hadis Nabi Muhammad

Berbeda halnya hukum mimpi basah saat puasa menurut hadis Rasulullah SAW.

Jika mengalami mimpi basah saat puasa, orang tersebut harus segera mandi wajib atau mandi junub.

Setelah menjalankan mandi wajib, baru Dads dapat meneruskan ibadah puasa Ramadan hingga Magrib.

Selain itu, orang yang mengalami mimpi basah saat puasa pun dianggap tidak berdosa oleh Allah.

Hal ini tertulis dalam sebuah hadis Nabi Muhammad, yang disampaikan oleh Syekh Jum’ah berbunyi,

“Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelasnya. 

Baca Juga: 5 Resep Dessert Kekinian untuk Buka Puasa, Bisa Jadi Ngabuburit Seru bareng Keluarga!


3. Hadis Aisyah dan Ummu Salamah

Mimpi basah tidak membatalkan puasa karena bukan pilihan yang sadar untuk melakukannya.

Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan, seseorang boleh menunda mandi wajib hingga Zuhur apabila mimpi basah setelah salat Subuh.

Mengutip dalam Rumaysho, berikut penjelasan hadis mimpi basah saat puasa:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

Artinya: “Bahwasanya Rasulullah SAW pernah mengalami waktu fajar dalam keadaan junub (berhadas besar) setelah berhubungan dengan istrinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa."

Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

Artinya: “Dahulu Rasulullah SAW pernah mengalami waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub (berhadas besar) tanpa mimpi basah, kemudian beliau mandi dan berpuasa."

Baca Juga: Lupa Niat Puasa Ramadan, Apakah Puasanya Tetap Sah?

Jadi, jika Dads mengalami mimpi basah saat puasa di siang hari, hukumnya tidak membatalkan puasa. Ini dikarenakan air mani yang keluar dari tubuh secara tidak sengaja.

Lalu, Dads disarankan segera melakukan mandi wajib untuk bisa meneruskan puasa hingga Magrib.

Namun, perlu diingat, selama mandi wajib pastikan tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh Dads ya.

Jenis-jenis Mimpi Basah dalam Islam

Masa Subur Pria
Foto: Masa Subur Pria (Freepik.com)

Dalam Islam, mimpi basah dibedakan menjadi beberapa tipe dengan penjelasan yang berbeda.

Dikutip dalam Bimbingan Konseling Islami: Memahami Drama Kehidupan Remaja oleh Nirwani Jumala, Syekh Imam Abu Muhammad, dalam kitab Qurratul Uyun menyebutkan ada tiga macam mimpi basah.

Berikut penjelasan ketiga macam mimpi basah yang dialami kebanyakan pria:

1. Ihtilam Nikmah

Pertama adalah mimpi basah yang dirasakan secara ketidaksengajaan atau disebut ihtilam nikmah.

Ihtilam nikmah adalah mimpi basah saat puasa yang terjadi tanpa mimpi apa pun.

Kejadian ini terjadi secara tiba-tiba dan ketika seseorang terbangun sudah dalam keadaan air mani keluar.

Mimpi basah saat puasa seperti ini tetap diwajibkan mandi wajib meskipun tidak mengalami mimpi apa pun sebelumnya.

Hal ini lantaran telah keluarnya air mani yang mengharuskan seorang pria membersihkan hadas atau najisnya.

2. Ihtilam Uqubah

Ihtilam uqubah adalah mimpi basah yang disebabkan aktivitas mimpi bersetubuh dengan orang yang tidak dihalalkan atau dengan cara yang terlarang.

Mimpi yang berkaitan dengan hubungan seks ini bisa dengan teman, artis terkenal, ataupun seseorang yang disukainya.

Baik dalam hubungan seks vaginal, anal, ataupun cara-cara terlarang lainnya yang diharamkan Allah SWT.

Mimpi basah ihtilam uqubah ini umumnya berasal dari setan dan diakibatkan karena sering berimajinasi.

Salah satu penyebabnya juga bisa karena kebiasaan buruk menonton film porno dan sejenisnya.

Mimpi basah saat puasa seperti ini juga tetap diwajibkan mandi wajib untuk menyucikan diri kembali.

3. Ihtilam Karamah

Beda halnya dengan jenis mimpi basah saat puasa kali ini, yakni ihtilam karamah.

Ihtilam karamah adalah mimpi berhubungan intim dengan orang yang diperbolehkan secara syariat, yaitu istri atau suami.

Hal ini pun termasuk berhubungan seks saat mimpi dengan cara yang dibenarkan oleh syariat.

Meski masih dalam keadaan wajar, mimpi basah jenis ini juga diwajibkan mandi wajib.

Namun, seseorang yang mengalami mimpi basah tidaklah berdosa lantaran mereka dalam keadaan tidak sadar atau tertidur.

Baca Juga: 7 Amalan dan Keutamaan Bulan Syaban, Perbanyak Puasa Sunah!


Tata Cara Mandi Wajib saat Puasa

Doa Mandi Wajib
Foto: Doa Mandi Wajib (Freepik.com)

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, mengalami mimpi basah saat puasa secara sengaja, maka diwajibkan untuk melakukan mandi wajib atau mandi junub.

Tak ada perbedaan signifikan antara mandi wajib saat berpuasa atau mandi wajib di luar bulan puasa.

Mandi wajib harus dilakukan sesegera mungkin setelah mimpi basah saat puasa untuk dapat meneruskan ibadah puasa hingga Magrib.

Hal pertama dan paling utama yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakan mandi wajib adalah membaca niat.

1. Niat Mandi Wajib

Contoh lafal niat mandi wajib adalah:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahita'ala."

Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."

Niat ini perlu dilafalkan saat air pertama disiramkan ke tubuh secara merata.

Baca Juga: Hukum Masturbasi dalam Islam, Umat Muslim Wajib Tahu!

2. Urutan Mandi Wajib

Jangan sampai melewatkan informasi tata cara mandi wajib apabila mengalami mimpi basah saat puasa.

Mengutip NU Online, rangkaian mandi wajib sama seperti mandi wajib umumnya, seperti:

  1. Pertama, ambil air lalu membasuh tangan kanan dan kiri sebanyak 3 kali.
  2. Kedua, bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
  3. Ketiga, ambil wudu sebagaimana hendak salat, termasuk doa-doanya.
  4. Keempat, siram kedua kaki dengan air mengalir.
  5. Kelima, mulai mandi dengan mengguyur kepala sebanyak tiga kali bertujuan untuk menghilangkan najis dan hadas.
  6. Keenam, guyur badan bagian kanan sebanyak 3 kali, lalu pada bagian kiri dengan jumlah yang sama.
  7. Ketujuh, jangan lupa menggosok tubuh bagian depan dan belakang, lalu menyeka rambut dan jenggot.

Jika ingin melakukan mandi wajib saat puasa tepatnya di siang atau sore hari, pastikan tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh.

Jika terdapat air yang masuk ke dalam tubuh baik sengaja maupun tidak sengaja, dianggap dapat membatalkan puasa.

3. Doa Setelah Mandi Wajib

Setelah mandi wajib, dianjurkan untuk membaca rangkaian doa apabila mimpi basah saat puasa.

Berikut adalah bacaan doa setelah mandi wajib sesuai yang diajarkan oleh Rasulullah SAW:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina.

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya.

Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri."

Baca Juga: 9 Arti Mimpi Jatuh dari Motor, Bisa Tanda Hidup Tak Seimbang

Demikian informasi dan hukum puasa ketika mengalami mimpi basah saat puasa di bulan Ramadan.

Hal tersebut tidak berdosa dan membatalkan puasa, karena terjadi secara tidak sengaja dan di luar kuasa manusia.

Namun, Dads perlu memastikan bahwa tidak ada air yang tertelan atau masuk ke dalam tubuh saat mandi wajib, ya!

  • https://jatim.nu.or.id/keislaman/hukum-mimpi-basah-saat-siang-ramadlan
  • https://www.nu.or.id/nasional/mimpi-basah-di-siang-bulan-ramadhan-membatalkan-puasa-jq1ub
  • https://islam.nu.or.id/thaharah/niat-cara-dan-adab-mandi-wajib-atau-mandi-junub
  • https://eperpus.kemenag.go.id/bdk-aceh/index.php?p=show_detail&id=528
  • https://rumaysho.com/1176-mimpi-basah-ketika-puasa.html

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb