Doa Mengusir Ular yang Masuk ke Rumah Menurut Islam
Hukum Membunuh Ular
Ular adalah hewan melata yang sering ditemukan di hutan, sawah, bahkan di rumah.
Pada umumnya, ular termasuk hewan yang diperintahkan untuk untuk dibunuh.
Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا سَالَمْنَاهُنَّ مُنْذُ حَارَبْنَاهُنَّ وَمَنْ تَرَكَ شَيْئًا مِنْهُنَّ خِيفَةً فَلَيْسَ مِنَّا
Artinya: "Dari Abu Hurairah RA ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah kami pernah berdamai dengannya (ular) sejak kami memusuhinya, maka barangsiapa yang membiarkannya lantaran rasa takut, maka ia tidak termasuk golongan kami." (HR Abu Daud)
Dari sekian banyak hadis tentang ular, para ulama membagi ular dalam dua ketegori, yakni:
- Ular yang ada di luar rumah seperti padang pasir, kebun, sawah atau hutan.
- Ular yang ada di dalam rumah.
Para ulama sepakat bahwa membunuh ular yang hidup di luar rumah disyariatkan secara mutlak.
Kesepakatan mengenai bolehnya membunuh ular jenis ini disampaikan oleh banyak ulama.
Ibnu Abdilbarr Rahimahullah berkata:
“Para ulama berkonsensus (berijma’) tentang bolehnya membunuh ular padang pasir, baik yang kecil ataupun yang besar dalam semua jenis ular.” (at-Tamhîd karya Ibnu Abdilbarr)
Juga ada kesepakatan tentang bolehnya membunuh ular, yakni dengan atau tanpa peringatan terlebih dahulu.
Baca Juga: Mengenal Ciri dan Karakteristik Hewan Mamalia, dan 15 Contoh Hewannya
Dari pendapat dari para ulama tersebut, tampak pendapat yang kuat adalah keharusan mengusir dan memperingatkan ular yang ada di rumah sebelum membunuhnya
Kecuali, dua jenis ular yaitu ular yang pendek ekornya dan yang berbisa dan memiliki dua garis di punggungnya.
As-Suyuthi Rahimahullah berkata:
“Dikecualikan kedua ular ini karena jin yang Mukmin tidak akan beralih rupa kebentuk keduanya, karena efek buruk langsung dari melihat keduanya. Jin yang Mukmin hanya beralih rupa dengan bentuk yang tidak berbahaya melihatnya." (Tanwâr al-Hawâlik , Suyuthi)
Maka, dapat dipahami bahwa terdapat penjelasan khusus mengenai larangan membunuh ular dalam rumah.
Perintah untuk membunuh ular hanya berlaku untuk ular-ular yang ada di luar rumah.
Hal tersebut berasal dari adanya penjelasan yang memerintahkan untuk memberi peringatan dan mengusirnya terlebih dulu sebelum dibunuh.
Baca Juga: 12 Doa Membersihkan Hati serta Amalannya
Demikian penjelasan singkat mengenai doa mengusir ular untuk diamalkan. Semoga kita selalu dilindungi dari ancaman ular maupun hewan berbahaya lainnya, ya Moms!
- https://islam.nu.or.id/doa/doa-pengusir-ular-kobra-KVwAi
- https://dalamislam.info/cara-mengusir-ular-dalam-islam/
- https://almanhaj.or.id/4105-hukum-membunuh-ular.html
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.