20 November 2020

Ingin Dapatkan Vaksin COVID-19? Begini Prosedur Pendaftarannya!

Ada beberapa vaksin yang disubsidi pemerintah, dan ada juga yang mandiri
Ingin Dapatkan Vaksin COVID-19? Begini Prosedur Pendaftarannya!

Pemerintah tengah berusaha menciptakan dan juga mendatangkan vaksin COVID-19 ke Indonesia.

Mengutip siaran pers di situs Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada 19 Oktober lalu, pemerintah mempertimbangkan untuk melindungi seluruh masyarakat saat menjawab pertanyaan soal harga vaksin COVID-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah tidak ingin membebani masyarakat.

Prof. Wiku juga menjelaskan soal skema penyebaran vaksin akan dilakukan berdasarkan prioritas mengingat produksi vaksin secara bertahap.

Mekanisme prioritas itu mengacu pada orang yang berisiko tinggi terpapar COVID-19 seperti dokter, tenaga kesehatan, dan perawat yang setiap hari bersentuhan dengan pasien COVID-19.

"Nanti ada pertimbangan tersendiri apakah diberikan kepada orang yang berisiko tinggi dan juga diberikan ke daerah," jelas Prof. Wiku.

Corporate Secretary PT Bio Farma Bambang Heriyanto, mengatakan harga vaksin COVID-19 berada di kisaran Rp200 ribu. Harga itu, kata Bambang, masih perkiraan yang kemungkinan bisa di bawah atau lebih tinggi.

Selain itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga memberitahukan tentang pendaftaran untuk vaksin COVID-19. Seperti apa alur dan prosedurnya? Simak lebih lanjut berikut ini, Moms.

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Mulai Ada di Indonesia pada November, Berikut Informasinya

Pemberian Vaksin ke Masyarakat dengan Dua Skema

viral najwa shihab wawancara kursi kosong terawan, ini xx kebijakan menkes yang dipertanyakannya
Foto: viral najwa shihab wawancara kursi kosong terawan, ini xx kebijakan menkes yang dipertanyakannya

Foto: mojok.co

Mengutip Pikiran Rakyat, Menteri Kesehatan Letnan Jenderal TNI (Purn) dr. Terawan Agus Putranto menjelaskan dalam pelaksanaan vaksin COVID-19 akan dilakukan melalui 2 skema.

Pertama, melalui vaksin program dengan sasaran 32.158.276 orang dengan membutuhkan vaksin sebanyak 73.960.000 juta dosis. Selanjutnya, untuk vaksin mandiri dengan sasaran sekitar 75 juta orang yang membutuhkan 172 dosis.

Rencananya, setiap orang akan menerima dua dosis dengan menambahkan wastage rate sebesar 15 persen.

Baca Juga: 7 Foto Gemas Bhaj Kama Anak Zaskia Mecca, Bulat Bak Bakpao!

Tahapan Pendaftaran untuk Vaksin COVID-19 Secara Online

maruf amin
Foto: maruf amin

Foto: muslimobsession.com

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan pendaftaran mendapatkan vaksin COVID-19 akan menggunakan sistem online. Setelah mendaftar, calon peserta vaksinasi akan diperiksa kesehatannya untuk memastikan kesiapan tubuhnya.

"Saya sudah dapat penjelasan. Pertama, mereka mendaftar lewat online, diperiksa dulu kesehatannya baik apa tidak, bisa divaksinasi atau tidak," ujar Ma'ruf Amin, mengutip Liputan6.com pada Kamis (19/11/2020) kemarin.

Ma'ruf melanjutkan, usai pendaftaran dan sehat, seorang akan dinyatakan lolos persyaratan. Vaksinasi akan dilakukan diminta menunggu untuk mendapat giliran vaksinasi.

Pemerintah juga menyiapkan pendaftaran bagi masyarakat untuk memastikan diri mendapatkan vaksin yang terdiri dari empat tahapan.

1. Pendaftaran

Peserta menunjukkan e-tiket lalu petugas pendaftaran melakukan verifikasi dengan NIK dan daftar sasaran yang didapat dari aplikasi Pcare.

2. Skrining

Petugas kesehatan lalu melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid).

Baca Juga: Hobi Naik Motor Trail, Simak 7 Pose Gagah dan Tampan Darius Sinathrya Ini Moms!

3. Vaksinasi

Petugas memberikan vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman. Lalu petugas menuliskan nama vaksin dan nomor batch vaksin yang diberikan kepada sasaran pada sebuah memo.

4. Pencatatan dan Observasi

Petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi ke dalam aplikasi Pcare. Bagi sasaran yang ditunda pemberian vaksinasinya dilaporkan dan dijadwalkan ulang melalui aplikasi Pcare.

Sasaran di observasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI). Lalu petugas memberikan penyuluhan tentang 3M dan vaksinasi COVID-19.

Untuk harganya, secara teknis, terkait berapa banyak jumlah masyarakat divaksin akan menjadi tanggung jawab pemerintah. Ma'ruf Amin meyakini hal itu diberikan secara gratis. Namun, ada juga sebagian vaksin yang akan dilakukan secara mandiri.

"Jumlah yang akan divaksin, berapa (banyaknya) menjadi tanggung jawab pemerintah dibagikan secara gratis, dan (ada) berapa nanti yang mandiri," tutup Ma'ruf.

Itu dia Moms, informasi mengenai pendaftaran untuk vaksinasi COVID-19.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb