08 Maret 2024

Apakah Ciuman Membatalkan Puasa? Moms dan Dads Wajib Tahu!

Berikut hal-hal yang boleh dilakukan suami istri saat puasa
Apakah Ciuman Membatalkan Puasa? Moms dan Dads Wajib Tahu!

Foto: Freepik.com/freepik

Ketika puasa Ramadan, pasangan suami istri yang beragama Islam sering kali bertanya-tanya tentang hukum mencium pasangan mereka. Lantas, apakah ciuman membatalkan puasa?

Pertanyaan ini menjadi perhatian karena puasa tidak hanya tentang menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga mengendalikan hawa nafsu.

Untuk memahami apakah ciuman dapat membatalkan puasa, kita harus merujuk pada tinjauan hukum Islam yang ditetapkan oleh para ulama.

Berikut penjelasan selengkapnya.

Baca Juga: Pahami Rukun Puasa Ramadan agar Ibadah Diterima Allah SWT

Apakah Ciuman Membatalkan Puasa?

Kemesraan Suami Istri
Foto: Kemesraan Suami Istri (Freepik.com/gpointstudio)

Melansir laman NU Online, mencium istri pada dasarnya tidak membatalkan puasa.

Hukum ini berlaku untuk mencium istri, sementara mencium orang lain di luar istri dianggap haram.

Selain itu dikutip dari Rumaysho, An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa bercumbu atau mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani”.

Sebagian hadis menunjukkan bahwa bercumbu dengan istri saat puasa diperbolehkan, seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan beberapa sahabat.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُقَبِّلُ وَيُبَاشِرُ ، وَهُوَ صَائِمٌ ، وَكَانَ أَمْلَكَكُمْ لإِرْبِهِ .

Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mencium dan mencumbu istrinya sedangkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berpuasa.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan demikian karena beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya.”

Dari Jabir bin ‘Abdillah, dari ‘Umar Bin Al Khaththab, beliau berkata,

هَشَشْتُ يَوْما فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَأَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقُلْتُ صَنَعْتُ الْيَوْمَ أَمْراً عَظِيماً قَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ ». قُلْتُ لاَ بَأْسَ بِذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « فَفِيمَ »

Artinya: “Pada suatu hari aku rindu dan hasratku muncul kemudian aku mencium istriku padahal aku sedang berpuasa, maka aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku berkata,

'Hari ini aku melakukan suatu kesalahan besar, aku telah mencium istriku padahal sedang berpuasa.'

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, 'Bagaimana pendapatmu jika kamu berpuasa kemudian berkumur-kumur?'

Aku menjawab, 'Seperti itu tidak mengapa.' Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Lalu apa masalahnya?'"

Masyruq pernah bertanya pada ‘Aisyah,

مَا يَحِلُّ لِلرَّجُلِ مِنْ اِمْرَأَته صَائِمًا ؟ قَالَتْ كُلُّ شَيْء إِلَّا الْجِمَاعَ

Artinya: “Apa yang dibolehkan bagi seseorang terhadap istrinya ketika puasa? ‘Aisyah menjawab, ‘Segala sesuatu selain jima’ (bersetubuh)’.”

Meskipun secara hukum berciuman tidak membatalkan puasa, namun para ulama menyarankan untuk menghindarinya karena bisa membangkitkan hasrat seksual.

Jika berciuman memicu hasrat seksual, maka hukumnya menjadi haram saat berpuasa.

Namun jika tidak, menurut Imam Al-Syafi'i, tidak masalah melakukannya, meskipun lebih baik untuk tidak melakukannya.

Selain ciuman, ada hal-hal lain yang boleh dilakukan suami istri ketika puasa, seperti:

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb