12 Oktober 2023

Perjanjian Linggarjati: Isi dan Dampaknya Bagi Indonesia

Bagian dari sejarah memperjuangkan kedaulatan Indonesia
Perjanjian Linggarjati: Isi dan Dampaknya Bagi Indonesia

Foto: id.wikipedia.org

Perjanjian Linggarjati adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda.

Dari perjanjian ini, Belanda akhirnya mengakui secara de facto bahwa Indonesia terdiri dari Jawa, Sumatera, dan Madura.

Hal ini semakin menguatkan kedaulatan Indonesia pasca resmi merdeka pada 17 Agustus 1945.

Yuk, ikuti perjalanan sejarah perjanjian Linggarjati hingga isi lengkapnya berikut ini!

Baca Juga: Sejarah Peristiwa Kenaikan Isa Almasih dan Perayaannya!

Latar Belakang Perjanjian Linggarjati

Suasana Perundingan Linggarjati
Foto: Suasana Perundingan Linggarjati (Viva.co.id)

Meski sudah menyatakan kemerdekaan, perjuangan Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan masih terus berlanjut.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 nyatanya tidak dapat diterima oleh Belanda.

Pasca menyerahnya Jepang kepada Sekutu, Belanda menganggap Indonesia sebagai negara jajahannya.

Hal inilah yang menjadi akar konflik di antara indonesia dan Belanda.

Baca Juga: Mengenal 5 Tokoh Pewayangan untuk Edukasi Anak

Indonesia dan Belanda sebetulnya sudah pernah melakukan perundingan, baik di Jakarta maupun Belanda.

Hanya saja, keduanya tak kunjung menemukan titik terang.

Pada 14 Oktober 1945, Van Mook akhirnya menemui Soekarno.

Ia menyatakan bahwa Netherlands Indies Civil Administration (NICA) bersedia membangun hubungan ketatanegaraan.

Sejak itulah, gerak Sekutu memasuki wilayah Indonesia semakin gencar.

Pihak pemerintah Indonesia pun mengeluarkan maklumat politik pada 1 November 1945.

Dalam maklumat tersebut, pemerintah Indonesia menginginkan pengakuan terhadap negara dan pemerintahan Republik Indonesia.

Hal ini wajib dilakukan oleh Inggris dan Belanda sebagaimana yang dibuat sebelum Perang Dunia II.

Pihak Indonesia pun berjanji akan mengembalikan semua milik asing.

Baca Juga: 10 Contoh Novel Sejarah Indonesia, Penuh Ketegangan!

Tak hanya itu, pemerintah Indonesia juga akan memberikan ganti rugi atas segala milik asing yang telah dikuasai.

Ketegangan antara Indonesia yang semakin memanas mendorong Inggris mencari jalan keluar untuk menyelesaikan konflik yang terjadi.

Duta Istimewa Inggris di Asia Tenggara, Lord Killearn datang menghadap Presiden Soekarno di Yogyakarta pada 26 Agustus 1946.

Ia menawarkan diri menjadi perantara dalam perundingan Indonesia dan Belanda.

Tokoh Perjanjian Linggarjati

Tokoh dalam Perjanjian Linggarjati
Foto: Tokoh dalam Perjanjian Linggarjati (Id.wikipedia.org)

Sebelum terjadinya perundingan, sempat terjadi konflik mengenai lokasi perundingan akan dilaksanakan.

Pemerintah Republik Indonesia menawarkan ibu kota Yogyakarta sebagai lokasi perundingan.

Namun, tawaran ini dibantah oleh pihak Belanda yang ingin perundingan dilaksanakan di Jakarta.

Baca Juga: Choi Joon Hyuk, Suami Jun Ji Hyun yang Jarang Muncul di Publik

Indonesia pun menolak lokasi tersebut karena wilayah Jakarta sudah dikuasai oleh Sekutu.

Lagipula, Jakarta juga sudah tidak termasuk ke dalam wilayah teritorial republik.

Menteri Sosial dalam Kabinet Syahrir, Maria Ulfah, memberikan usulan bahwa perundingan dapat dilakukan di Desa Linggarjati, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Hal ini karena Linggarjati dianggap sebagai tempat yang ideal secara geografis.

Posisinya pun cukup strategis dan tidak terlalu jauh dari Yogyakarta dan Jakarta.

Karena berlokasi di Linggarjati, hasil perundingan Indonesia dan Belanda disebut sebagai perjanjian Linggarjati.

Perundingan Linggarjati diselenggarakan pada 11-15 November 1946.

Baca Juga: Sinopsis Nagih Janji Cinta, Kisah Percintaan Dua Insan dengan Latar Belakang Berbeda

Perundingan ini dihadiri oleh tiga pihak, yaitu pemerintah Hindia-Belanda, Indonesia, dan Inggris.

Pemerintah Hindia-Belanda dan Indonesia menjadi pihak yang memiliki kepentingan.

Sementara pemerintah Inggris bertindak sebagai moderator atau penengah.

Indonesia diwakili oleh Sutan Sjahrir dan ditemani oleh Mohammad Roem, Mr. Susanto Tirtoprojo, S.H., dan Dr. A. K. Gani.

Sedangkan Belanda diwakili oleh Prof. Wim Shermerhorn bersama Max Von Poll, HJ Van Mook, dan F de Baer.

Dari pihak penengah, ada Lord Killearn yang berasal dari Inggris.

Isi Perjanjian Linggarjati

Perjanjian Linggarjati
Foto: Perjanjian Linggarjati (Superprof.co.id)

Perundingan Linggarjadi berlangsung selama 3 hari.

Setelah ketiga pihak berjibaku dengan segala argumen, akhirnya lahirlah kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian Linggarjati pada tanggal 15 November 1946.

Dalam perjanjian tersebut, diumumkan naskah persetujuan yang terdiri dari 17 pasal dengan garis besar sebagai berikut:

  1. Pengakuan Belanda secara de facto atas eksistensi Negara Republik Indonesia yang meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura
  2. Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949
  3. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia
  4. Republik Indoensia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya

Perjanjian ini pun mendapatkan ratifikasi dari KNIP pada 25 Februari 1947.

Sebulan setelahnya, hasil perjanjian Linggarjati ditandatangani di Istana Negara, Jakarta, tepatnya pada 25 Maret 1947.

Baca Juga: Rekomendasi 8 Film Jadul Indonesia, Bikin Nostalgia!

Hasil perjanjian Linggarjati tetap saja memicu pro dan kontra di masyarakat.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb