09 Oktober 2023

PPPK Tenaga Teknis: Jadwal, Dokumen, hingga Ketentuan

Pendaftaran dimulai dari tanggal 19 September 2023
PPPK Tenaga Teknis: Jadwal, Dokumen, hingga Ketentuan

Foto: Freepik

Ingin mengikuti seleksi PPPK tenaga teknis? Simak informasi lengkapnya di sini, ya Moms!

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis.

Seleksi PPPK tenaga teknis tahun 2023 ini akan berlangsung mulai dari 19 September 2023 hingga 11 Februari 2024.

Ingin mencoba mengikuti seleksi PPPK tenaga teknis? Simak informasi lengkapnya di bawah ini, ya Moms.

Baca Juga: 15 Soal TWK CPNS 2023 untuk Latihan agar Lolos Seleksi!

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis

menulis
Foto: menulis (Pexels.com)

Pemerintah melalui BKN baru saja menerbitkan Surat Edaran BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.

SE tersebut berisikan perubahan jadwal pendaftaran yang mulanya dapat dilaksanakan pada Mnggu, 17 September 2023.

Berikut perubahan jadwal yang tertera dalam surat edaran:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4 - 13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024

Baca Juga: Jadwal CPNS 2023 dan Simak Formasi Baru yang Dibuka!

Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis

Ilustrasi Dokumen
Foto: Ilustrasi Dokumen (Freepik.com/freepik)

Informasi selanjutnya yang perlu Moms dan Dads ketahui mengenai cara mendaftar PPPK tenaga teknis.

Sama seperti seleksi PPPK lainnya, proses pendaftaran PPPK tenaga teknis dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, yaitu sscasn.bkn.go.id.

Namun, sebelum melakukan pendaftaraan, Moms dan Dads diminta untuk membuat akun terlebih dahulu dengan beberapa cara berikut ini:

  1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
  2. Klik registrasi
  3. Masukkan data pribadi yang diminta (NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, email, no handphone, dan lainnya)
  4. Lalu, unggah scan KTP dan swafoto
  5. Masukkan kode CAPTCHA yang diberikan
  6. Klik submit
  7. Lalu, masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
  8. Lengkapi serta perbaiki data pribadi
  9. Pilih jenis formasi
  10. Upload dokumen dan cek resume
  11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun

Jika ingin tahu mengenai formasi seleksi PPPK tenaga teknis, informasi ini akan diumumkan melalui masing-masing instansi yang tersedia.

Baca Juga: Cara Login SSCASN untuk Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Dokumen PPPK Tenaga Teknis

Pengumuman PPPK Tenaga Teknis
Foto: Pengumuman PPPK Tenaga Teknis (freepik/odua)

Berikut dokumen yang harus disediakan untuk mengikuti tahapan seleksi PPPK Tenaga Teknis:

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Swafoto bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan KTP bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Surat Lamaran bertipe file pdf.
  • Scan Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai bertipe file pdf.
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf.

Syarat PPPK Tenaga Teknis

Ini syarat pendaftaran PPPK Teknis:

  • Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
  • Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi PPPK Teknis Tahun 2023 minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan Umum PPPK Teknis 2023

CPNS
Foto: CPNS (Freepik)

Berikut rinciannya:

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Bimbel CPNS 2023, Online dan Offline!

Demikian informasi mengenai PPPK tenaga teknis yang bisa Moms dan Dads ketahui. Semoga membantu, ya!

  • https://www.bkn.go.id/pengumuman-perubahan-jadwal-pelaksanaan-seleksi-pppk-tenaga-teknis-bkn-ta-2023/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb