16 Februari 2024

Tata Cara Menggugat Cerai Suami dan Dokumen yang Diperlukan

Ketahui juga alasan kuat istri gugat cerai untuk dikabulkan di pengadilan
Tata Cara Menggugat Cerai Suami dan Dokumen yang Diperlukan

Foto: Orami Photo Stock

Masing-masing pihak, baik itu suami atau istri bisa mengajukan perceraian. Tahukah, bagaimana cara menggugat cerai suami?

Jika Moms sudah berada di titik tertentu dan berpikir untuk berpisah, bisa jadi pertanyaan tersebut terlintas dalam benak.

Saat memasuki hubungan pernikahan, biasanya tidak pernah terpikirkan akan menceraikan orang yang telah menjadi pasangan hidup.

Namun jika keinginan tidak sesuai dengan kenyataan, biasanya perceraian akan menjadi jalan terakhir yang dipilih sebagai solusi mengatasi masalah pernikahan.

Ada beberapa alasan perceraian yang banyak terjadi saat ini, misalnya karena adanya masalah keuangan, kekerasan dalam rumah tangga, merasakan ketidakcocokan, bahkan adanya orang ketiga dalam pernikahan.

Jika sudah begini, penting bagi Moms untuk tahu cara menggugat cerai suami.

Baca Juga: 15 Cara Membahagiakan Suami dengan Sederhana, Coba Yuk Moms!

Definisi Perceraian

Ilustrasi Perceraian (Orami Photo Stock)
Foto: Ilustrasi Perceraian (Orami Photo Stock)

Sebelum membahas cara menggugat cerai suami, Moms perlu paham dulu definisi cerai.

Seperti akad yang menyatukan suami dan istri, cerai adalah tanda berakhirnya hubungan sebagai suami dan istri bagi seseorang.

Siapa pun bisa melakukannya, baik dari pihak suami maupun istri dapat mengajukan gugatan perceraian ke pengadilan.

Berdasarkan PP No 9/1975 tentang Pelaksanaan UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan:

Teruntuk pemeluk agama Islam, gugatan dapat diajukan di Pengadilan Agama (PA). Sedangkan bagi pasangan non-muslin gugatan tersebut dapat didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN).

Perceraian juga sebenarnya memiliki landasan hukum karena suda diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Setelah mengumpulkan dokumen, sidang perceraian bisa dilanjutkan apabila kedua belah pihak telah sepakat untuk menandatangani surat perceraian.

Selain itu, pihak penggugat cerai juga harus melengkapi seluruh syarat yang dibutuhkan di pengadilan nanti.

Proses perceraian akan biasanya akan berjalan kondisional, bisa menjadi lama atau sebentar tergantung dari pelaksanaan sidang dan urutan persidangan yang telah terpenuhi.

Ada pasangan yang mengurus sendiri segala persyaratan dan cara menggugat cerai suami.

Namun, ada juga yang mempercayakannya kepada pengacara untuk mengurus hal tersebut.

Baca Juga: Khulu, Proses Gugat Cerai Istri Kepada Suaminya

Alasan Istri Gugat Cerai Suami

Rumah Tangga Retak (Orami Photo Stock)
Foto: Rumah Tangga Retak (Orami Photo Stock)

Seorang suami bisa digugat cerai oleh istri saat tidak memenuhi setidak-tidaknya empat kewajibannya.

Alasan ini bisa dipakai jika suami telah melakukan salah satunya atau semuanya, yakni; mengucapkan shigat takhlik atau menggantungkan talak, meninggalkan dua tahun atau lebih, tiga bulan tidak memberi nafkah, dan enam bulan tidak melakukan hubungan suami istri.

Melansir studi di Couple and Family Psychology, alasan paling banyak yang membuat pasangan bercerai adalah perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga dan penggunaan narkoba.

Seperti yang sudah disebutkan, alasan paling banyak pasangan bercerai adalah perselingkuhan.

Jika dijabarkan lebih jelas berikut ini beragam alasan kuat dikabulkannya gugatan cerai istri terhadap suami di pengadilan.

1. Pengkhianatan

Jika suami melakukan perselingkuhan atau memiliki hubungan intim dengan orang lain selama pernikahan, ini bisa menjadi alasan untuk menggugat cerai.

2. Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Jika suami melakukan kekerasan fisik, emosional, atau seksual terhadap istri atau anak-anak mereka, ini bisa menjadi dasar yang kuat untuk mengajukan gugatan cerai.

3. Penelantaran

Jika suami meninggalkan rumah tangga dan tidak memberikan dukungan atau perhatian yang memadai kepada istri dan anak-anak mereka, istri dapat menggugat cerai atas dasar penelantaran.

4. Ketidakmampuan Menjalankan Kewajiban Perkawinan

Jika suami tidak mampu atau enggan memenuhi kewajiban perkawinan seperti memberikan dukungan finansial atau tidak mampu melakukan hubungan suami-istri, ini juga bisa menjadi dasar untuk mengajukan gugatan cerai.

5. Ketidakcocokan yang Tidak Dapat Diperbaiki

Istri juga dapat mengajukan gugatan cerai berdasarkan ketidakcocokan yang tidak dapat diperbaiki, di mana pernikahan dianggap tidak dapat dipertahankan karena perbedaan yang tidak dapat didamaikan antara suami dan istri.

Baca Juga: Kapan Keju untuk Bayi Boleh Diberikan? Intip Juga 7 Rekomendasinya!

Cara Menggugat Cerai Suami

Cara Menggugat Cerai Suami
Foto: Cara Menggugat Cerai Suami (Orami Photo Stock)

Usai mengetahui dokumen yang diperlukan, lalu, bagaimana cara menggugat cerai suami?

Suami atau istri bisa melakukan pengajuan gugatan cerai.

Orang yang mengajukan gugatan disebut sebagai penggugat dan yang digugat disebut sebagai tergugat.

Gugatan tersebut dapat didaftarkan di pengadilan agama maupun pengadilan negeri.

Syarat dan tahapan mengajukan gugatan perceraian yang lebih lengkap biasanya tersedia di website masing-masing pengadilan sesuai dengan tempat tinggal.

Apabila penggugat merupakan pihak istri, gugatan harus diajukan di pengadilan di wilayah tempat tinggal tergugat.

Ketika salah satu atau keempat kewajiban tersebut tidak dipenuhi oleh suami, istri bisa datang ke KUA atau konsultasi dengan BP4. Sidang pertama biasanya mediasi karena diharapkan bisa damai.

Kalau tetap tidak bisa rujuk, BP4 akan membuat rujukan gugat cerai ke PA.

Nantinya, penggugat perlu membawa beberapa dokumen seperti membawa buku nikah dan rujukan untuk mendaftarkan gugatan ke PA.

PA akan membuat BAP untuk jadi bahan persidangan.

Setelah menyelesaikan seluruh proses seperti pendaftaran gugatan perceraian, penggugat atau pemohon tinggal menunggu panggilan sidang dari Pengadilan Agama.

Pemanggilan oleh juru sita atau juru sita pengganti kepada pihak penggugat atau pemohon dan tergugat atau termohon dilakukan sekurang-kurangnya 3 hari sebelum sidang sudah sampai kepada yang bersangkutan.

Surat pemanggilan tersebut akan langsung disampaikan ke alamat penggugat atau pemohon dan tergugat atau termohon, seperti yang tersebut dalam surat gugatan atau permohonan.

Jika pada saat dipanggil para pihak tidak ditemukan di alamatnya, panggilan disampaikan melalui Kepala Desa atau Lurah dimana penggugat atau tergugat tinggal.

Berikut ini cara menggugat cerai suami yang perlu Moms ketahui.

1. Membuat Surat Gugatan

Cara menggugat cerai suami yang selanjutnya adalah membuat surat gugatan.

Setelah tiba di pengadilan, penggutan dapat langsung membuat surat gugatan yang dilengkapi dengan alasan menggugat yang dapat diterima oleh hakim.

Misalnya salah satu pihak melakukan perbuatan zina, atau menjadi penjudi, atau menjadi pemabuk atau hal lainnya yang sukar untuk disembuhkan.

Atau salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama dua tahun berturut-turut tanpa izin yang jelas atau alasan yang sah, atau bisa juga karena adanya hal lain di luar kemampuannya.

Alasan-alasan ini akan memperkuat penggugat saat berada di persidangan.

Jika memenuhin syarat, hakim pengadilan akan mengabulkan cerai.

Cara membuat surat untuk menggugat cerai suami atau istri ada beberapa cara.

Jika menggunakan kuasa hukum atau pengacara, Moms dapat meminta mereka untuk membuat surat gugatan atas nama Moms.

Jika penyandang tuna netra, buta huruf atau tidak dapat baca tulis, Moms dapat mengajukan gugatan secara lisan di hadapan Ketua.

Kemudian surat gugatan ini didaftarkan ke Pejabat Kepaniteraan Pengadilan.

Isi Surat Gugatan Cerai

Berikut ini isi surat gugatan cerai:

  • Identitas para pihak (istri dan suami)

Terdiri dari: nama lengkap (beserta gelar dan bin/binti), umur, pekerjaan, tempat tinggal.

  • Dasar atau alasan gugatan

Surat ini berisi keterangan berupa urutan kejadian sejak mulai perkawinan dilangsungkan, peristiwa hukum yang ada.

Misalnya lahirnya anak, hingga munculnya ketidakcocokan antara suami dan istri yang mendorong terjadinya perceraian dengan alasan-alasan yang diajukan dan uraiannya yang kemudian menjadi dasar tuntutan.

  • Contoh alasan menggugat

Salah satu pihak mendapat hukuman penjara lima tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain.

Atau salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/istri, dan juga antara suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan.

  • Tuntutan atau permintaan hukum (petitum)

Tuntutan yang diminta oleh penggugat agar dikabulkan oleh hakim, seperti:

  • Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya untuk menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian
  • Menghukum tergugat untuk membayar nafkah iddah kepada penggugat selama tiga bulan
  • Menetapkan hak pemeliharaan anak diberikan kepada penggugat
  • Menetapkan bahwa harta bersama yang diperoleh selama perkawinan (gono gini)
  • Menghukum penggugat membayar biaya perkara.

Baca Juga: 27 Tanda Istri Selingkuh, Salah Satunya Mengubah Penampilan!

2. Menyiapkan Biaya Perceraian

Cara menggugat cerai suami yang selanjutnya adalah menyiapkan biaya perceraian.

Sebenarnya, biaya perceraian di tiap pengadilan dan tiap pasangan akan berbeda-beda bergantung dengan kebijakan pengadilan setempat.

Biaya panggilan yang menjadi bagian dari perceraian juga tergantung kepada radius jarak tempat tinggal penggugat dan tergugat dengan pengadilan.

Penggugat setidaknya harus menyiapkan biaya untuk membayar beberapa hal terkait perceraian, seperti:

  • Biaya pendaftaran perkara
  • Materai
  • Administrasi
  • Redaksi
  • Biaya panggilan untuk penggugat dua kali dan untuk tergugat tiga kali
Cara menggugat cerai suami yang selanjutnya adalah memelajari tata cara dan proses persidangan.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb