02 Oktober 2023

Cara Beli e-Meterai CPNS 2023 dan Cara Pasangnya, Mudah!

Bisa didapatkan dengan mudah, Moms
Cara Beli e-Meterai CPNS 2023 dan Cara Pasangnya, Mudah!

e-Meterai atau meterai elektronik merupakan salah satu syarat untuk melengkapi dokumen pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Meterai elektronik ini digunakan pada dokumen yang perlu diunggah ke Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Seperti, surat pernyataan instansi dan surat lamaran.

Selain dokumen persyaratan, meterai elektronik atau e-Meterai juga digunakan saat proses pemberkasan hingga pengusulan nomor induk pegawai (NIP).

Dalam pengimplementasiannya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerjasama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

Lantas, bagaimana cara beli e-Meterai CPNS? Simak di bawah ini, ya Moms.

Baca Juga: 12 Contoh Soal TIU CPNS 2023, Bisa untuk Latihan di Rumah

Cara Beli e-Meterai CPNS 2023

Ilustrasi Cara Beli E-Meterai CPNS
Foto: Ilustrasi Cara Beli E-Meterai CPNS (Freepik)

Pembelian meterai elektronik untuk seleksi CPNS 2023 bisa dilakukan dengan akun yang sudah terdaftar di laman SSCASN.

Berikut cara beli e-Meterai untuk persyaratan CPNS 2023 sebagai berikut:

  1. Login ke akun SSCASN dan lakukan registrasi akun e-Meterai
  2. Setelah berhasil membuat akun e-Meterai di laman SSCASN, Anda akan diarahkan ke laman https://e-meterai.co.id
  3. Login dengan akun yang sudah terdaftar di SSCASN
  4. Pilih menu Pembelian
  5. Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar
  6. Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran
  7. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera.

Setelah itu, Moms bisa mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan penyelesaian pembelian meterai elektronik.

Baca Juga: 15 Soal TWK CPNS 2023 untuk Latihan agar Lolos Seleksi!

Cara Pasang e-Meterai CPNS 2023

Belajar untuk Ujian CPNS (unsplash.com)
Foto: Belajar untuk Ujian CPNS (unsplash.com) (unsplash.com)

Pemasangan meterai elektronik bisa dilakukan pada SSCASN maupun website distributor atau website mitra distributor setelah dilakukan pembelian.

Tarif bea materai dokumen yang masuk dalam objek bea meterai sebesar Rp10.000.

Berikut tata cara memasang meterai elektronik:

  1. Buka laman https://e-meterai.co.id
  2. Klik menu "BELI E-METERAI", lalu login dengan akun yang dimiliki
  3. Akan muncul dua pilihan menu, pembelian dan pembubuhan
  4. Pilih tahap pembubuhan, jika Anda telah membeli meterai elektronik
  5. Masukkan detil informasi dokumen meliputi tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
  6. Unggah dokumen dalam format PDF
  7. Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  8. Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian 'Yes', dan masukkan PIN
  9. Isi PIN yang didaftarkan untuk menyelesaikan proses pembubuhan
  10. Unduh dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai.

Baca Juga: 4 Link Tryout CPNS Gratis dan Berbayar, Mudah Digunakan!

Distributor e-Meterai CPNS 2023

CPNS
Foto: CPNS (Freepik)

Ada 5 distributor resmi pembelian dan pemasangan e-Meterai, berikut distributornya:

  1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://emeterai.co.id/
  2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.emeterai.co.id/
  3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.emeterai.co.id/
  4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.emeterai.co.id/
  5. Koperasi Swadharma: https://swadharma.emeterai.co.id/

Jika Moms memiliki masalah atau ingin mengajukan pertanyaan seputar e-Meterai, Moms bisa menghubungi nomor berikut:

  • WhatsApp: 0811 8549 110 (c3.peruri@sigma.co.id)
  • WhatsApp: 0811 9624 008 (helpdeks@peruridigit.co.id)
  • WhatsApp: 0811 1911 9393 (cs@pajakku.com)
  • WhatsApp: 0852 1517 9876 (casn-support@vas.id).

Baca Juga: Jadwal CPNS 2023 dan Simak Formasi Baru yang Dibuka!

Itulah informasi seputar cara beli e-Meterai CNPNS 2023 dan informasi penting lainnya.

Semoga bermanfaat!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb