09 Agustus 2018

Ibu Ini Ngotot Mau Ganti Nama Anaknya Karena Pasaran

Bolehkah mengganti nama anak?
Ibu Ini Ngotot Mau Ganti Nama Anaknya Karena Pasaran


Memberikan nama untuk anak bukanlah hal yang mudah. Karena nama bukan hanya sebatas panggilan, namun juga identitas si anak.

Lalu bagaimana jika sang ibu baru menyadari kalau nama yang ia berikan pada sang anak pasaran dan ia ingin menggantinya?

Inilah yang terjadi di pada seorang ibu dengan nama akun Chesternut di sebuah forum online orang tua, Mumsnet.

Dikutip dari Independent.co.uk, Ibu ini menamai anaknya, Esmée, karena ia berpikir nama tersebut sangatlah orisinal dan ia tak pernah mendengar nama tersebut dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.

Baca Juga : Ternyata, Nama Anak Mencerminkan Kepribadian Orangtuanya!

Namun, ketika Esmée mulai masuk PAUD, sang ibu baru menyadari kalau banyak anak lain yang memiliki nama serupa dengan Esmée.

"Anakku akan masuk sekolah full time pada September mendatang dan akan ada 2 anak lain dengan nama yang sama dengannya. Selain itu, adapula anak lain bernama sama dengan Esmée di kelas lainnya," tulis sang ibu.

Sang ibu sebenarnya sangat menyukai nama Esmée, namun sekarang ia menjadi benci nama anaknya karena pasaran.

"Mungkin aku berlebihan, tapi pada era 1970an, ada 4 orang yang namanya sama denganku. Sejak itu, aku bersumpah anakku tidak akan mengalami hal yang sama denganku. Ternyata, sejarah terulang kembali," keluhnya.

Baca Juga : Hamil Anak Pertama? Ini 12 Inspirasi Nama Bayi dengan Arti ‘Pertama’

Pertimbangkan Hal Sebelum Mengganti Nama Anak

Respon di forum tersebut kebanyakan mencegah niatan sang ibu berakun Chesternut. Hal ini mengingat Esmée sudah berumur 4 tahun dan paham dengan konsep identitas.

"Dia sudah berusia 4 tahun! Kamu tak bisa sembarangan mengubah namanya. Baginya, dirinya adalah Esmée. Dia bisa bingung kalau namanya diubah," tulis salah satu ibu.

Sebenarnya mengganti nama anak sering terjadi, tak hanya di luar negeri, namun juga di Indonesia. Ada banyak alasan mengapa orang tua akhirnya mengganti nama anak, mulai dari merasa nama anak sulit diucapkan, terlalu pasaran, atau dianggap terlalu 'berat' untuk disandang sang anak.

Namun, menurut konselor keluarga dan psikolog di Miami, Dr Karla Umpierre, sebaiknya jika berniat mengganti nama anak, lakukan sebelum anak berusia 1 tahun.

Menurutnya, setelah berusia 1 tahun, anak akan sudah mulai mengenal bunyi dari nama mereka.

"Ketika anak berusia 2 atau 3 tahun, mereka sudah memiliki rasa akan identitas. Mengganti nama anak bisa membingungkannya," ujar Dr Karla.

Tak hanya itu, mengubah nama anak juga bisa menciptakan ketidakstabilan jiwa pada anak dan rasa ketidaknyamanan karena anak akan berpikir mereka harus berubah juga, mulai dari sikap hingga penampilan.

(CAR)

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb