24 Maret 2022

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ini 7+ Faktanya!

Jangan tunda booster dan tetap patuhi protokol kesehatan ya, Moms!
Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ini 7+ Faktanya!

Foto: freepik.com/jcomp

Kabar baik untuk Moms yang sudah rindu kampung halaman. Di tahun ini, pemerintah sudah memperbolehkan mudik lho, Moms! Namun vaksin booster jadi syarat mudik.

Mengenai vaksin tentunya sudah harus menjadi perhatian bagi yang berencana mudik, karena COVID-19 masih ada di sekitar kita.

Sehingga Moms perlu memastikan beberapa hal sebelum mudik, ya! Salah satunya sudah harus booster vaksin.

Seperti yang dijelaskan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu, 23 Maret 2022 kemarin, bahwa masyarakat sudah diizinkan untuk mudik Lebaran tahun 2022.

Baca Juga: 85+ Link Pendaftaran dan Lokasi Vaksin Booster COVID-19 di Jabodetabek, Tersedia Vaksin Pfizer!

Fakta Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik

Yuk, Moms simak di bawah ini, agar perjalanan mudik semakin lancar!

1. Harus Sudah Vaksin Booster

vaksin booster
Foto: vaksin booster (freepik.com)

Foto: Orami Photo Stocks

Seperti yang sudah dipaparkan di atas, vaksin booster jadi syarat mudik.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran, juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah memperoleh 2 kali vaksin dan satu kali booster," jelas Jokowi seperti mengutip dari Kompas.com.

Jokowi juga menjelaskan lebih detail mengenai syarat mudik, salah satunya tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

2. Diperbolehkan Mudik Jika Belum Booster

Walaupun vaksin booster jadi syarat mudik, tentunya ada beberapa orang yang mungkin belum bisa memperoleh booster dengan alasan tertentu.

Hal tersebut tidak menghalangi bagi yang ingin mudik karena tetap diperbolehkan namun dengan syarat lainnya.

Pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama wajib memiliki hasil tes PCR negatif sebagai syarat perjalanan.

Sedangkan pemudik yang sudah mendapatkan dosis kedua, wajib memiliki hasi tes antigen sebagai syarat perjalanan.

"Kalau yang belum booster, kalau dia baru divaksinasinya 2 kali harus tes antigen," jelas Budi Gunadi Sadikin, selaku Menteri Kesehatan RI.

Baca Juga: Agar Tetap Prima, Ini 5 Tips Menjaga Kesehatan Saat Mudik

3. Pemerintah Menyediakan Posko Vaksinasi

Vaksin Hepatitis, Ini Aturan dan Efek Sampingnya
Foto: Vaksin Hepatitis, Ini Aturan dan Efek Sampingnya

Foto: Orami Photo Stocks

Aturan vaksin booster jadi syarat mudik, tentu menjadi PR pemerintah untuk bisa segera menjangkau vaksinasi bagi pemudik.

Guna memenuhi kebutuhan booster tersebut, pemerintah menyediakan posko vaksinasi.

Posko ini nantinya akan diletakkan di tempat-tempat khusus pemudik. Seperti di terminal bus, atau di tempat angkutan umum lainnya.

Hal ini dijalankan untuk mempermudah sekaligus memberikan layanan vaksinasi bagi pemudik.

4. Disetujui Oleh Wakil DPR RI 1

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setuju dengan keputusan Jokowi, bahwa harus sudah menerima vaksin booster untuk melakukan perjalanan mudik.

"Jadi memang kita sekarang ini COVID-19 sudah lebih landai, namun COVID-19 tidak bisa prediksi soal penyebarannya," jelasnya seperti dikutip dari Detik.

5. Diperbolehkan untuk Tarawih Berjamaah di Masjid

Tidak hanya diperbolehkan untuk mudik, masyarakat juga diizinkan untuk tarawih bersama di masjid.

Namun tentunya harus menerapkan protokol kesehatan ketat. Sebab dilihat dari angka kasus positif, memang terlihat landai dan membaik.

Sehingga agar kasus positif tidak meningkat masyarakat diharapkan untuk taat menjalankan protokol yang ditetapkan.

Baca Juga: 39+ Lokasi Vaksin COVID-19 di Depok, Tersedia Vaksin Booster!

6. Tidak Diizinkan untuk Buka Bersama

restoran indonesia terjangkau untuk buka puasa bersama keluarga hero
Foto: restoran indonesia terjangkau untuk buka puasa bersama keluarga hero

Foto: Orami Photo Stocks

Meski beberapa kegiatan sudah mulai dilonggarkan, pegawai dan pejabat pemerintah masih dilarang untuk melakukan buka bersama dan open house selama Lebaran.

Jadi pastikan Moms tidak ikut serta dalam acara buka bersama, ya!

7. Akan Dijelaskan dalam Surat Edaran (SE)

Keputusan ini tentu tidak hanya akan dijelaskan dan diumumkan melalui mulut saja. Melainkan akan dituangkan dalam Surat Edaran secara resmi.

Keputusan lainnya yang penting untuk dijelaskan juga akan dimasukkan ke dalam Surat Edaran oleh Menteri Perhubungan dan Satgas Penanganan COVID-19.

8. Stok Vaksin Cukup untuk 4 Bulan ke Depan

Vaksin Tetanus, Ini Jenis, Dosis, dan Efek Sampingnya pada Bayi Maupun Orang Dewasa.jpg
Foto: Vaksin Tetanus, Ini Jenis, Dosis, dan Efek Sampingnya pada Bayi Maupun Orang Dewasa.jpg

Foto: Orami Photo Stocks

Menurut Budi Sadikin, saat ini jumlah vaksin masih cukup hingga 4 bulan ke depan. Baik itu untuk suntikan kedua dan booster.

Sehingga bagi para pemudik yang berencana mudik, tidak perlu khawatir sebab stok vaksin masih tersedia bagi para pemudik sebelum berangkat.

Moms bisa segera mencari vaksin terdekat untuk memperolehnya.

Itu dia Moms vaksin booster menjadi syarat mudik dan 8 fakta lainnya. Tidak hanya mendapatkan vaksin booster, pastikan Moms juga menjaga kesehatan sebelum mudik.

Segera cari vaksin booster ya, Moms!

  • https://nasional.kontan.co.id/news/ini-syarat-perjalanan-mudik-lebaran-2022-jika-belum-suntik-vaksin-covid-19-booster
  • https://news.detik.com/berita/d-5997001/vaksin-booster-akan-jadi-syarat-mudik-pimpinan-dpr-setuju
  • https://nasional.kompas.com/read/2022/03/23/18032981/jokowi-persilakan-masyarakat-mudik-lebaran-syaratnya-sudah-vaksinasi-booster

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb