17 April 2024

7 Cara Bikin KK Online Berbagai Daerah dan Syaratnya

Bisa cetak sendiri di rumah
7 Cara Bikin KK Online Berbagai Daerah dan Syaratnya

Foto: Orami Photo Stocks

Pembuatan dokumen keluarga sekarang bisa dilakukan dari rumah, termasuk Kartu Keluarga. Ikuti cara bikin KK online berikut, ya!

Kartu Keluarga (KK) adalah salah satu dokumen penting yang menjadi identitas dan hubungan dalam suatu rumah tangga.

Jika sebelumnya hanya bisa diurus secara langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kini prosedurnya bisa dilakukan secara daring, lho!

Baca Juga: 17 Jadwal Imunisasi Anak Menurut Rekomendasi IDAI 2023

Syarat Membuat Kartu Keluarga

Kartu Keluarga
Foto: Kartu Keluarga (Bloggue.web.id)

Kartu Keluarga berisi beragam informasi mengenai identitas setiap anggota keluarga dalam satu rumah.

Hal ini meliputi nama anggota keluarga, hubungan satu sama lain, status, alamat, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dokumen ini penting dimiliki dan diperbaharui seiring dengan perubahan kondisi dalam keluarga, terutama yang berhubungan dengan masing-masing anggota.

Misalnya kelahiran, kematian, atau penambahan anggota keluarga yang berstatus menumpang Kartu Keluarga.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Bimbel CPNS 2023, Online dan Offline!

Perkembangan ilmu teknologi membuat segala sesuatunya menjadi praktis.

Salah satunya saat mengurus dokumen keluarga seperti Kartu Keluarga, proses pengajuan secara online tentu memberikan banyak keuntungan.

Tak hanya lebih praktis tanpa antre, Moms juga bisa melakukan pendaftaran dari mana saja selama memiliki akses internet.

Meski cara bikin KK online umumnya sama untuk setiap kondisi, namun biasanya terdapat syarat khusus yang harus dilengkapi.

Pasangan Baru Menikah

Setelah melangsungkan acara pernikahan, Moms harus mulai mencatat panduan cara bikin KK online agar lebih praktis.

Hal ini penting karena segala urusan administrasi pasti menggunakan dokumen ini sebagai syarat utamanya.

Sebelum mendaftar, bekali diri dengan berbagai persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KK dari orang tua kedua pasangan
  2. Fotokopi KTP kedua orang tua
  3. Fotokopi surat nikah kedua orang tua
  4. Fotokopi surat nikah pasangan yang ingin membuat KK
  5. Fotokopi akta kelahiran kedua pasangan
  6. Surat pengantar RT dan RW

Baca Juga: Pilihan Menu Diet GM Selama 1 Minggu untuk Menurunkan Berat Badan

Menambah Anggota Keluarga

Kelahiran bayi dalam keluarga berarti perlu menambahkan bayi tersebut ke dalam Kartu Keluarga.

Agar KK baru bisa segera terbit, lengkapi persyaratan berikut:

  1. KK yang lama atau fotokopi KK yang sudah dilegalisir
  2. Surat pengantar dari RT/RW
  3. Surat keterangan lahir dari rumah sakit
  4. Fotokopi akta kelahiran orang tua

Mengurangi Anggota Keluarga

Jika penambahan anggota keluarga perlu memperbarui Kartu Keluarga, hal ini berlaku juga untuk pengurangan anggota keluarga.

Biasanya, KK ini akan diterbitkan apabila terdapat anggota keluarga yang pindah atau meninggal dunia.

Syarat membuat KK yang diperlukan antara lain:

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. KK lama
  3. Surat keterangan kematian (jika anggota keluarga meninggal) atau surat keterangan pindah (jika anggota keluarga pindah)

Baca Juga: 4 Musim di Jepang serta Periode dan Festival Menariknya!

Anggota Keluarga yang Menumpang Kartu Keluarga

Beberapa kondisi membuat suatu keluarga mendapatkan tambahan anggota sehingga harus kembali memperbarui Kartu Keluarga.

Hal ini biasanya dilakukan jika terdapat anggota keluarga yang datang dari tempat asalnya yang jauh untuk menetap di tempat baru.

Dengan demikian, ia harus menumpang KK guna memudahkan jika sewaktu-waktu memerlukan dokumen ini.

Sebelum memulai cara bikin KK online, pastikan syarat ini sudah lengkap:

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. Surat keterangan pindah
  3. Surat keterangan datang dari luar negeri (untuk yang datang dari mancanegara)
  4. KK keluarga yang ditumpangi
  5. KK lama
  6. Paspor (untuk yang datang dari mancanegara)
  7. Izin tinggal tetap
  8. SKCK atau Surat Tanda Lapor Diri (untuk ekspatriat)

Kartu Keluarga Hilang atau Rusak

Cara bikin KK online kini sangat mudah, termasuk saat mengurus Kartu Keluarga yang hilang atau rusak.

Syaratnya adalah sebagai berikut:

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. Surat kehilangan dari kepolisian
  3. KK yang rusak
  4. Fotokopi KTP salah satu anggota keluarga
  5. Dokumen keimigrasian untuk warga asing

Baca Juga: Fakta dan Profil Doyoung, Member NCT yang Punya Suara Emas!

Cara Bikin KK Online

Cek Kartu Keluarga Online
Foto: Cek Kartu Keluarga Online (Orami Photo Stock)

Setelah melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan, kini Moms sudah siap mengikuti panduan cara bikin KK online.

Ada berbagai situs yang bisa dituju sesuai tempat tinggal.

Umumnya dibutuhkan waktu 1-7 hari kerja untuk menerbitkan KK yang baru.

Ikuti langkah demi langkahnya agar berhasil, ya Moms!

Cara Bikin KK Online dari Situs Kemendagri

  • Masuk ke dalam situs https://dukcapil.kemendagri.go.id/
  • Buat akun dengan melengkapi data diri, nomor handphone, dan alamat email yang aktif
  • Login atau masuk dengan menggunakan nomor handphone dan kata sandi yang telah dibuat
  • Pilih menu pengurusan dokumen secara online
  • Isi permohonan pembuatan KK
  • Unggah dokumen syarat sesuai dengan tujuan pembuatan KK
  • Moms akan mendapatkan email notifikasi jika KK sudah terbit dan siap dicetak

Baca Juga: Profil Nadin Amizah, Penyanyi Rayuan Perempuan Gila

Cara Bikin KK Online dari Situs Disdukcapil

Tak perlu repot-repot ke kantor Disdukcapil, kini Moms bisa mendaftar KK lewat situsnya.

Namun, pastikan bahwa Disdukcapil di kabupaten atau kota tempat tinggal Moms menyediakan layanan pembuatan KK secara online, ya.

Jika dipastikan ada, Moms bisa mengikuti langkah-langkah pengajuan berikut ini:

  • Masuk ke situs Disdukcapil Kabupaten atau Kota setempat
  • Isi formulir permohonan pembuatan KK
  • Unggah dokumen persyaratan sesuai dengan tujuan pembuatan KK
  • Tunggu proses pembuatan KK hingga mendapatkan SMS atau email jika KK sudah terbit dan siap cetak atau diambil di Disdukcapil
Bagi Moms yang domisili di Jakarta, Moms bisa mengurus penerbitan KK baru lewat aplikasi Alpukat...

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb