Tata Cara Sujud Sahwi, Lengkap dengan Bacaan dan Waktunya
Kondisi yang Membuat Kita Perlu Sujud Sahwi
Ada 5 kondisi yang membuat sujud sahwi disunnahkan untuk dilakukan oleh seseorang dalam salatnya.
Berikut kondisinya!
1. Meninggalkan Sunnah Ab'ad
Ketika kita meninggalkan sunnah ab'ad, maka kita disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi. Sunnah ab'ad dalam salat sendiri meliputi qunut, tasyahud awal, salawat pada Nabi pada saat tahiyyat, salawat pada keluarga Nabi pada saat tahiyyat akhir, dan duduk tasyahud awal.
Ketika seseorang meninggalkan salah satu dari berbagai macam sunnah ab’ad tersebut maka ia disunnahkan melaksanakan sujud sahwi.
Baca Juga: 3+ Macam-macam Najis dalam Islam dan Cara Membersihkannya, Catat!
2. Lupa Melakukan Sesuatu yang Membatalkan Salat
Ketika kita lupa melakukan sesuatu, maka salat bisa batal. Terlebih ketika melakukannya secara tidak sengaja.
Dikutip dari Islam NU, hal yang bisa membuat batal adalah ketika lupa memperpanjang bacaan dalam i’tidal dan duduk di antara dua sujud.
Sebab dua rukun ini tergolong rukun qashir yang tidak boleh dipanjangkan.
3. Memindah Rukun Qauli Bukan pada Tempatnya
Hal yang membuat kita disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi adalah ketika memindahkan rukun qauli atau ucapan bukan pada tempatnya.
Meski demikian, memindah rukun qauli ini tidak termasuk hal yang membatalkan salat.
Hal yang dimaksud dalam memindah ucapan adalah seperti membaca Al-Fatihah ketika melakukan duduk di antara dua sujud dan juga yang lainnya.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Menurut Ajaran Islam, Catat!
4. Ragu Dalam Meninggalkan Sunnah Ab'ad
Kita tentu pernah ragu dalam mengingat sesuatu. "Sudah qunut belum ya?" atau "tadi sujud 1 kali atau 2 kali ya?". Nah, ketika keraguan itu hadir, maka kita disunnahkan untuk sujud sahwi.
Hal tersebut dikarenakan, ketika kita ragu, maka akan dianggap tidak melaksanakannya.
5. Melakukan Perbuatan yang Tergolong Tambahan
Ketika kita melaksanakan salat magrib dan lupa sudah rakaat kedua atau ketiga, maka dalam keadaan itu, maka hitungannya harus akan berada di rakaat ke dua.
Jadi, ketika hal itu terjadi maka wajib untuk kita menambahkan 1 rakaat lagi. Selain itu, kita pun disunnahkan untuk melaksanakan sujud sahwi.
Hal tersebut dikarenakan kemungkinan salat kita mendapatkan tambahan 1 rakaat.
6. Keraguan dalam Jumlah Rakaat
Terkadang, kita bisa merasa ragu tentang jumlah rakaat yang sudah dilakukan dalam shalat.
Dalam hal ini, jika keraguan tersebut tidak bisa dihilangkan secara pasti.
Kita dapat melakukan sujud sahwi setelah selesai shalat bisa menjadi langkah untuk memastikan kesempurnaan ibadah.
7. Lupa dalam Rangkaian Rukun atau Wajib Shalat
Misalnya, kita lupa melakukan sujud atau rakaat tertentu dalam shalat.
Dalam hal ini, jika kita menyadari kesalahannya setelah selesai shalat, maka sujud sahwi perlu dilakukan untuk memperbaiki kesalahan tersebut.
8. Perubahan Posisi yang Dapat Mempengaruhi Keabsahan Shalat
Misalnya, jika kita secara tidak sengaja bergerak atau mengubah posisi yang dapat mempengaruhi keabsahan shalat.
Seperti mengangkat kaki atau tangan secara tidak sah.
Maka sujud sahwi perlu dilakukan untuk memperbaiki kesalahan tersebut.
Nah itu dia anjuran, tata cara dan kondisi yang membuat kita disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi.
- https://islam.nu.or.id/post/read/87792/lupa-sujud-sahwi
- https://www.laduni.id/post/read/63820/tata-cara-bacaan-dan-waktu-sujud-sahwi
- https://islam.nu.or.id/post/read/103099/sujud-sahwi-dianjurkan-dalam-lima-kondisi-ini
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.