25 Maret 2019

3 Situasi yang Wajib Kita Tahu Menjelang Pemilu

Waspada kampanye hitam!

Moms sudah tahu kan, kalau di pertengahan tahun 2019 ini kita akan melaksanakan Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif serentak pada tanggal 17 April 2019.

Moms akan memilih calon presiden dan wakil presiden. Selain itu, Moms juga akan memilih calon anggota DPR, DPD, anggota DPRD.

Nantinya Moms akan mendapatkan 5 surat suara dengan warna yang berbeda-beda, mulai dari warna abu-abu untuk surat suara calon presiden dan wakilnya, lalu warna kuning untuk surat suara anggota DPR RI, warna merah untuk surat suara DPD RI, biru untuk surat suara DPRD Provinsi, dan hijau untuk surat suara DPRD Kota/Kabupaten.

Nah, sebelum pemilihan umum presiden 2019 berlangsung, masa kampanye sudah dimulai sejak tanggal 23 September 2018 sampai 13 April 2019.

Kampanye adalah salah satu usaha dan tindakan yang bertujuan untuk mendapatkan pencapaian dukungan bagi setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ini dia beberapa situasi pemilu yang harus kita pahami! 

Metode Kampanye Pemilihan Presiden 2019

20180923 enam plus kpu gelar deklarasi kampanye damai pilpres 2019 85dce6
Foto: 20180923 enam plus kpu gelar deklarasi kampanye damai pilpres 2019 85dce6

Foto: vidio.com

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menetapkan beberapa metode yang diperbolehkan untuk dilakukan pada masa kampanye pasangan calon presiden dan partai pendukungnya.

Metode kampanye yang diperbolehkan menurut Bawaslu terbagi dalam beberapa cara, pertama adalah kampanye pertemuan tatap muka, lalu pertemuan terbatas, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye, melalui media sosial, dan melakukan debat.

Baca Juga: Jangan Golput! Ini 4 Hal yang Wajib Diketahui Soal Pemilu 2019

Waspada Kampanye Hitam dan Kemacetan

ini loh ancaman bagi penyebar black campaign dalam pemilu ngeri bisa dipenjara
Foto: ini loh ancaman bagi penyebar black campaign dalam pemilu ngeri bisa dipenjara

Foto: kamiindonesia.id

Saat berada di daam masa kampanye, seringkali kita menemukan kampanye yang tidak sehat, seperti politisasi SARA, black campaign, sampai politik uang.

Pada masa ini, Moms harus bisa lebih berhati-hati dan sebaiknya tidak mentah-mentah menelan informasi dari berbagai sumber.

Moms bisa mengecek informasi tersebut ke sumber terpercaya agar tidak menimbulkan informasi yang salah alias hoax.

Selain itu, ada sejumlah acara yang dibuat oleh partai pendukung dari pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai bentuk kampanye, tidak jarang kemacetan pun sering terjadi di sejumlah tempat. Moms harus bisa mengatur waktu untuk pergi dan mengetahui lokasi-lokasi atau titik kampanye akan dilaksanakan di mana saja.

Baca Juga: 7 Artis Perempuan Indonesia ini Sukses jadi Politikus

Debat Calon Presiden 2019

1895814427
Foto: 1895814427

Foto: nasional.kompas.com

Salah satu metode kampanye yang cukup efektif untuk membuktikan kualitas dari pasangan calon presiden dan wakilnya adalah debat.

Akan ada lima kali debat pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ditayangkan secara langsung di sejumlah stasiun televisi di Indonesia.

• 17 Januari 2019: Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme (Capres dan Cawapres)

• 17 Februari 2019: Energi, Pangan, Infrastruktur, SDA, Lingkungan Hidup (Capres)

• 17 Maret 2019: Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Budaya (Wapres)

• 30 Maret 2019: Ideologi, Pemerintahan, Keamanan, Hubungan Internasional (Capres)

• “Belum ditentukan”: Ekonomi & Kesejahteraan Sosial, Keuangan, Investasi, Industri (Capres dan Cawapres)

Baca Juga: Ramai Tentang Debat Calon Presiden, Begini Menjelaskan Pada Anak Soal Situasi Politik

Sampai kemudian, masuk ke masa tenang pada tanggal 14 – 16 April 2019, di mana seluruh calon presiden, calon wakil presiden, calon legislatif, beserta partai pendukungnya dilarang melakukan aktivitas kampanye.

Kemudian, Moms akan melaksanakan pemilihan umum serentak pada hari Rabu, 17 April 2019. Biasanya, presiden akan menetapkan hari libur nasional saat pemilu dilaksanakan.

Rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu tingkat nasional akan dilakukan pada 25 April – 22 Mei 2019.

Terakhir, sumpah dan janji pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2019. Jangan sampai golput ya Moms! Sebab pilihan Moms akan menentukan masa depan Indonesia ke depannya.

(IRN)

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.