04 Agustus 2020

Kronologi Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan Terkait Video Obat Corona

Keduanya dilaporkan ke polisi oleh organisasi Cyber Indonesia karena dianggap telah membuat video sesat.
Kronologi Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan Terkait Video Obat Corona

Foto: Youtube.com/Dunia Manji, dok. Cyber Indonesia

Mantan vokalis band Drive, Erdian Aji Prihartanto alias Anji, kini harus menghadapi jalan berliku usai mengunggah video perbincangan dirinya dengan Hadi Pranoto, terkait obat herbal antibodi yang diklaim mampu menyembuhkan COVID-19 dalam hitungan hari.

Kini, keduanya dilaporkan ke polisi oleh organisasi Cyber Indonesia karena dianggap telah membuat video sesat dan berisi kabar bohong sehingga meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Kontroversi Video Wawancara Anji dan Hadi Pranoto, Sesat?

Kronologi Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan karena Video

Sesaat setelah diunggah di akun Youtube milik Anji, video tersebut langsung menuai kontroversi bahkan Anji dan Hadi Pranoto harus berurusan dengan pihak berwajib. Berikut kronologinya.

1. Mengunggah Video di Youtube

kronologis anji dan hadi pranoto dipolisikan terkait video obat corona
Foto: kronologis anji dan hadi pranoto dipolisikan terkait video obat corona (instagram.com/duniamanji)

Foto: Youtube.com/Dunia Manji

Anji mengunggah video di channel Youtube-nya yakni Dunia Manji dengan judul 'Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!' pada Jumat, (31/7/2020).

Dalam video tersebut, Anji mengajak Hadi Pranoto yang ditulis di keterangan Youtube-nya sebagai pakar mikrobiologi sekaligus profesor dan Kepala Tim Riset Formula Antibodi COVID-19, untuk membahas obat herbal temuan Hadi Pranoto yang diklaim bisa menyembuhkan COVID-19.

2. Video Dihapus oleh Pihak Youtube

Kronologi Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan Terkait Video Obat Corona
Foto: Kronologi Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan Terkait Video Obat Corona

Foto: Youtube.com

Namun, pada Minggu malam (2/8/2020) video tersebut sudah tidak bisa diakses dan dihapus oleh Youtube. Sebab, ketika mengakses video menggunakan tautan yang sama, ada keterangan tertulis, 'Video ini telah dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas YouTube'.

Baca Juga: Anak Anji Didiagnosis Autism Spectrum Disorder, Apa Penyebab dan Gejalanya?

3. Dipolisikan oleh Cyber Indonesia

Kronologi Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan Terkait Video Obat Corona
Foto: Kronologi Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan Terkait Video Obat Corona

Foto: Dok. Cyber Indonesia

Cyber Indonesia melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada Senin, (3/8/2020). Laporan tersebut telah diterima oleh polisi dengan nomor laporan LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Menurut Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid, dalam video yang diunggah oleh Anji, mengandung beberapa hal yang disinyalir sebagai berita bohong atau hoaks sehingga dalam laporannya, Cyber Indonesia mengarah pada Pasal 14 ayat 1, Pasal 15 UU No.1 Tahun 1946 dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE.

Salah satu pernyataan Hadi yang menurut Muannas dinilai membahayakan masyarakat ialah mengenai biaya rapid dan swab test dengan metode yang digunakan oleh Hadi yakni digital technology yang diklaim lebih efektif dan murah yakni hanya Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.

Selain itu, Muannas juga melaporkan Hadi terkait pernyataan obat herbal COVID-19. Menurut Muannas, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membantah adanya uji klinis terkait obat herbal tersebut dan Hadi Pranoto juga tidak terdaftar dalam database IDI sebagai pakar mikrobiologi.

Muannas menyebut bahwa latar belakang Hadi Pranoto dan penemuan obat herbalnya dinilai tidak jelas serta membahayakan masyarakat terlebih jika masyarakat lebih percaya dengan penemuan dan perkataan Hadi Pranoto ketimbang menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tips Melindungi Diri dari COVID-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui

4. Latar Belakang dan Pendidikan Hadi Pranoto

Kronologi Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan Terkait Video Obat Corona
Foto: Kronologi Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan Terkait Video Obat Corona

Foto: Youtube.com/ Dunia Manji

Sosok Hadi Pranoto menjadi bahan perbincangan di dunia maya setelah klaim obat herbal yang bisa menyembuhkan COVID-19. Namun, dalam sebuah wawancara Hadi mengaku bahwa dirinya bukanlah dokter.

"Untuk masalah IDI saya memang bukan dokter, data basenya IDI pasti tidak ada. Karena saya bukan dokter, tidak ada keterikatan saya dengan IDI. Saya adalah tim riset yang melakukan penelitian untuk emergency kemanusiaan COVID-19 ini," ujar Hadi.

Hadi mengungkapkan bahwa ramuan herbal miliknya sudah ia teliti sejak tahun 2000 bersama sekelompok komunitas kecil yang dirahasiakan identitasnya. Hadi mengaku telah mengajukan izin atau lisensi terkait temuannya itu dengan IDI, namun hal tersebut tidak berjalan mulus.

Sementara itu, terkait gelarnya sebagai profesor dan ahli mikrobiologi, hingga kini masih belum diketahui secara pasti.

Itulah kronologis Anji dan Hadi Pranoto dipolisikan. Semoga semuanya berakhir dengan kebenaran, ya, Moms!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb