04 Agustus 2023

Beasiswa Unggulan: Syarat dan Cara Daftar, Lengkap!

Pendaftaran dibuka dari 3 hingga 17 Agustus 2023
Beasiswa Unggulan: Syarat dan Cara Daftar, Lengkap!

Foto: Freepik

Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 telah dibuka sejak Kamis, 3 Agustus 2023.

Periode pendaftaran dibuka mulai dari 3 hingga 17 Agustus 2023, Moms.

Beasiswa ini merupakan pemberikan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia kepada peserta didik unggulan di perguruan tinggi.

Penerima program Beasiswa Unggulan dari Kemendikbud ditujukan untuk jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3).

Yuk, simak selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Mengenal Universitas Terbuka, dari Daftar Jurusan dan Biaya

Syarat Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud

Beasiswa Unggulan
Foto: Beasiswa Unggulan (Instagram.com/puslapdik_dikbud)

Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 hanya bisa melalui link resmi https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.

Sebelum mendaftar, calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu atau registrasi dulu untuk bisa login.

Berikut syarat pendaftarannya seperti yang dikutip langsung dari Buku Panduan Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023.

1. Syarat Beasiswa Masyarakat Berprestasi

Beasiswa Masyarakat Berprestasi adalah beasiswa yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana, magister, dan doktor.

Persyaratan umum:

  1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional dan/atau nasional;
  2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
  3. Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;
  4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
  5. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
  6. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya.
  7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut: Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas Jarak Jauh, Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri; dan Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.
  8. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Persyaratan khusus:

Program Sarjana (S1)

  1. Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  2. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
  3. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;
  4. Bagi mahasiswa on-going program sarjana (S1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
  5. Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  6. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0;
  7. Membuat karya tulis berupa essay atau karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
  • Judul atau tema, "Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi."
  • Ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.000 kata dan paling banyak 1.500 kata.
  • Essay meliputi deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

Baca Juga: 6 Cara Mendapatkan UKT Rendah, Salah Satunya Beasiswa!

Program Magister (S2)

  1. Belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  2. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
  3. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
  4. Bagi mahasiswa on-going program magister (S2), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
  5. Memiliki nilai IPK S1 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
  6. Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  7. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  8. Memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut: Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi, topik yang akan ditulis dalam tesis, rencana studi dari awal semester hingga selesai, dan dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
  9. Menyerahkan essay atau karangan atau karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan berikut;
  • Judul atau tema, "Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi."
  • Ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata.
  • Essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

Program Doktor (S3)

  1. Belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  2. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
  3. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
  4. Bagi mahasiswa on-going program doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);
  5. Memiliki nilai IPK S2 paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);
  6. Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  7. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT:550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  8. Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan:
  • Proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar Pustaka; dan
  • Dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Baca Juga: 8 Universitas Negeri di Bandung, Terbaik dan Terkenal!

2. Syarat Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek

Ilustrasi Syarat Daftar Beasiswa Unggulan
Foto: Ilustrasi Syarat Daftar Beasiswa Unggulan (Unsplash.com/Christin Hume)

Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.

Persyaratan umum:

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;
  2. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
  3. Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
  4. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
  5. Diutamakan yang memiliki kinerja baik; dan
  6. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Persyaratan khusus:

Program Magister (S2)

  1. Memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  3. Memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
  4. Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  5. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; 10 ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  6. Memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
  • Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
  • Topik yang akan ditulis dalam tesis;
  • Rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
  • Dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Program Doktor (S3)

  1. Memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  3. Memiliki IPK S2 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
  4. Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  5. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  6. Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
  • Proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
  • Dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Persyaratan berkas:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
  3. ljazah dan transkrip nilai terakhir.
  4. Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
  5. Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
  6. Rencana studi bagi program magister.
  7. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
  8. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
  9. Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
  10. Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja.
  11. Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek.
  12. Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir.

Baca Juga: 10 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia, Yuk Dicek!

3. Syarat Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

Beasiswa Unggulan
Foto: Beasiswa Unggulan (Freepik.com/tirachardz)

Beasiswa Unggulan yang diberikan kepada Penyandang Disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.

Persyaratan umum:

  1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau non akademik;
  2. Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
  3. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
  4. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
  5. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
  6. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
  7. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
  8. Bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) untuk program magister (S2) dan 3,40 (tiga koma empat) untuk program doktor (S3) pada skala 4 (empat);
  9. Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk dalam mahasiswa berkebutuhan khusus;
  10. Menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;
  • Judul/tema: "Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi"
  • Ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
  • Essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.
  • Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Persyaratan khusus:

Program Magister (S2)

  1. Belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan; dan
  2. Telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
  3. Memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
  • Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
  • Topik yang akan ditulis dalam tesis;
  • Rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
  • Dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Program Doktor (S3)

  1. Belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan; dan
  2. Telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
  3. Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
  • Proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
  • Dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Persyaratan berkas:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
  3. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
  4. Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
  5. Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
  6. ljazah dan transkrip nilai terakhir.
  7. Sertifikat Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Bahasa untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri.
  8. Rencana studi bagi program magister.
  9. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
  10. Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
  11. Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.
  12. Surat pernyataan sebagai mahasiswa berkebutuhan khusus.
  13. Surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas.

Baca Juga: 6 Universitas Negeri di Malang Terbaik, Siap Daftar?

Cara Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023

Beasiswa Unggulan
Foto: Beasiswa Unggulan (Beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id)

Sebelum mendaftar, harus melakukan registrasi di sistem pendaftaran dan pelaporan Beasiswa Unggulan.

1. Cara Registrasi

  • Kunjungi laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan email
  • Masukkan Password
  • Klik Registrasi

2. Cara Daftar

  • Apabila sudah melakukan registrasi akun, selanjutnya bisa langsung login di laman yang dengan tahapan sebagai berikut:
  • Kunjungi laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
  • Masukkan email atau NIK
  • Masukkan password
  • Klik 'Masuk'

Setelah berhasil masuk, tinggal mengikuti langkah-langkah petunjuk di laman tersebut untuk proses pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023.

  • https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2023/08/REVISI-0208-PANDUAN-PENDAFTARAN-BU-TAHUN-2023.pdf

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb