16 Februari 2024

Tata Cara Menggugat Cerai Suami dan Dokumen yang Diperlukan

Ketahui juga alasan kuat istri gugat cerai untuk dikabulkan di pengadilan
Tata Cara Menggugat Cerai Suami dan Dokumen yang Diperlukan

Foto: Orami Photo Stock

Masing-masing pihak, baik itu suami atau istri bisa mengajukan perceraian. Tahukah, bagaimana cara menggugat cerai suami?

Jika Moms sudah berada di titik tertentu dan berpikir untuk berpisah, bisa jadi pertanyaan tersebut terlintas dalam benak.

Saat memasuki hubungan pernikahan, biasanya tidak pernah terpikirkan akan menceraikan orang yang telah menjadi pasangan hidup.

Namun jika keinginan tidak sesuai dengan kenyataan, biasanya perceraian akan menjadi jalan terakhir yang dipilih sebagai solusi mengatasi masalah pernikahan.

Ada beberapa alasan perceraian yang banyak terjadi saat ini, misalnya karena adanya masalah keuangan, kekerasan dalam rumah tangga, merasakan ketidakcocokan, bahkan adanya orang ketiga dalam pernikahan.

Jika sudah begini, penting bagi Moms untuk tahu cara menggugat cerai suami.

Baca Juga: 15 Cara Membahagiakan Suami dengan Sederhana, Coba Yuk Moms!

Definisi Perceraian

Ilustrasi Perceraian (Orami Photo Stock)
Foto: Ilustrasi Perceraian (Orami Photo Stock)

Sebelum membahas cara menggugat cerai suami, Moms perlu paham dulu definisi cerai.

Seperti akad yang menyatukan suami dan istri, cerai adalah tanda berakhirnya hubungan sebagai suami dan istri bagi seseorang.

Siapa pun bisa melakukannya, baik dari pihak suami maupun istri dapat mengajukan gugatan perceraian ke pengadilan.

Berdasarkan PP No 9/1975 tentang Pelaksanaan UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan:

Teruntuk pemeluk agama Islam, gugatan dapat diajukan di Pengadilan Agama (PA). Sedangkan bagi pasangan non-muslin gugatan tersebut dapat didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN).

Perceraian juga sebenarnya memiliki landasan hukum karena suda diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Setelah mengumpulkan dokumen, sidang perceraian bisa dilanjutkan apabila kedua belah pihak telah sepakat untuk menandatangani surat perceraian.

Selain itu, pihak penggugat cerai juga harus melengkapi seluruh syarat yang dibutuhkan di pengadilan nanti.

Proses perceraian akan biasanya akan berjalan kondisional, bisa menjadi lama atau sebentar tergantung dari pelaksanaan sidang dan urutan persidangan yang telah terpenuhi.

Ada pasangan yang mengurus sendiri segala persyaratan dan cara menggugat cerai suami.

Namun, ada juga yang mempercayakannya kepada pengacara untuk mengurus hal tersebut.

Baca Juga: Khulu, Proses Gugat Cerai Istri Kepada Suaminya

Alasan Istri Gugat Cerai Suami

Rumah Tangga Retak (Orami Photo Stock)
Foto: Rumah Tangga Retak (Orami Photo Stock)

Seorang suami bisa digugat cerai oleh istri saat tidak memenuhi setidak-tidaknya empat kewajibannya.

Alasan ini bisa dipakai jika suami telah melakukan salah satunya atau semuanya, yakni; mengucapkan shigat takhlik atau menggantungkan talak, meninggalkan dua tahun atau lebih, tiga bulan tidak memberi nafkah, dan enam bulan tidak melakukan hubungan suami istri.

Melansir studi di Couple and Family Psychology, alasan paling banyak yang membuat pasangan bercerai adalah perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga dan penggunaan narkoba.

Seperti yang sudah disebutkan, alasan paling banyak pasangan bercerai adalah perselingkuhan.

Jika dijabarkan lebih jelas berikut ini beragam alasan kuat dikabulkannya gugatan cerai istri terhadap suami di pengadilan.

1. Pengkhianatan

Jika suami melakukan perselingkuhan atau memiliki hubungan intim dengan orang lain selama pernikahan, ini bisa menjadi alasan untuk menggugat cerai.

2. Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Jika suami melakukan kekerasan fisik, emosional, atau seksual terhadap istri atau anak-anak mereka, ini bisa menjadi dasar yang kuat untuk mengajukan gugatan cerai.

3. Penelantaran

Jika suami meninggalkan rumah tangga dan tidak memberikan dukungan atau perhatian yang memadai kepada istri dan anak-anak mereka, istri dapat menggugat cerai atas dasar penelantaran.

4. Ketidakmampuan Menjalankan Kewajiban Perkawinan

Jika suami tidak mampu atau enggan memenuhi kewajiban perkawinan seperti memberikan dukungan finansial atau tidak mampu melakukan hubungan suami-istri, ini juga bisa menjadi dasar untuk mengajukan gugatan cerai.

5. Ketidakcocokan yang Tidak Dapat Diperbaiki

Istri juga dapat mengajukan gugatan cerai berdasarkan ketidakcocokan yang tidak dapat diperbaiki, di mana pernikahan dianggap tidak dapat dipertahankan karena perbedaan yang tidak dapat didamaikan antara suami dan istri.

Baca Juga: Kapan Keju untuk Bayi Boleh Diberikan? Intip Juga 7 Rekomendasinya!

Cara Menggugat Cerai Suami

Cara Menggugat Cerai Suami
Foto: Cara Menggugat Cerai Suami (Orami Photo Stock)

Usai mengetahui dokumen yang diperlukan, lalu, bagaimana cara menggugat cerai suami?

Suami atau istri bisa melakukan pengajuan gugatan cerai.

Orang yang mengajukan gugatan disebut sebagai penggugat dan yang digugat disebut sebagai tergugat.

Gugatan tersebut dapat didaftarkan di pengadilan agama maupun pengadilan negeri.

Syarat dan tahapan mengajukan gugatan perceraian yang lebih lengkap biasanya tersedia di website masing-masing pengadilan sesuai dengan tempat tinggal.

Apabila penggugat merupakan pihak istri, gugatan harus diajukan di pengadilan di wilayah tempat tinggal tergugat.

Ketika salah satu atau keempat kewajiban tersebut tidak dipenuhi oleh suami, istri bisa datang ke KUA atau konsultasi dengan BP4. Sidang pertama biasanya mediasi karena diharapkan bisa damai.

Kalau tetap tidak bisa rujuk, BP4 akan membuat rujukan gugat cerai ke PA.

Nantinya, penggugat perlu membawa beberapa dokumen seperti membawa buku nikah dan rujukan untuk mendaftarkan gugatan ke PA.

PA akan membuat BAP untuk jadi bahan persidangan.

Setelah menyelesaikan seluruh proses seperti pendaftaran gugatan perceraian, penggugat atau pemohon tinggal menunggu panggilan sidang dari Pengadilan Agama.

Pemanggilan oleh juru sita atau juru sita pengganti kepada pihak penggugat atau pemohon dan tergugat atau termohon dilakukan sekurang-kurangnya 3 hari sebelum sidang sudah sampai kepada yang bersangkutan.

Surat pemanggilan tersebut akan langsung disampaikan ke alamat penggugat atau pemohon dan tergugat atau termohon, seperti yang tersebut dalam surat gugatan atau permohonan.

Jika pada saat dipanggil para pihak tidak ditemukan di alamatnya, panggilan disampaikan melalui Kepala Desa atau Lurah dimana penggugat atau tergugat tinggal.

Berikut ini cara menggugat cerai suami yang perlu Moms ketahui.

1. Membuat Surat Gugatan

Cara menggugat cerai suami yang selanjutnya adalah membuat surat gugatan.

Setelah tiba di pengadilan, penggutan dapat langsung membuat surat gugatan yang dilengkapi dengan alasan menggugat yang dapat diterima oleh hakim.

Misalnya salah satu pihak melakukan perbuatan zina, atau menjadi penjudi, atau menjadi pemabuk atau hal lainnya yang sukar untuk disembuhkan.

Atau salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama dua tahun berturut-turut tanpa izin yang jelas atau alasan yang sah, atau bisa juga karena adanya hal lain di luar kemampuannya.

Alasan-alasan ini akan memperkuat penggugat saat berada di persidangan.

Jika memenuhin syarat, hakim pengadilan akan mengabulkan cerai.

Cara membuat surat untuk menggugat cerai suami atau istri ada beberapa cara.

Jika menggunakan kuasa hukum atau pengacara, Moms dapat meminta mereka untuk membuat surat gugatan atas nama Moms.

Jika penyandang tuna netra, buta huruf atau tidak dapat baca tulis, Moms dapat mengajukan gugatan secara lisan di hadapan Ketua.

Kemudian surat gugatan ini didaftarkan ke Pejabat Kepaniteraan Pengadilan.

Isi Surat Gugatan Cerai

Berikut ini isi surat gugatan cerai:

  • Identitas para pihak (istri dan suami)

Terdiri dari: nama lengkap (beserta gelar dan bin/binti), umur, pekerjaan, tempat tinggal.

  • Dasar atau alasan gugatan

Surat ini berisi keterangan berupa urutan kejadian sejak mulai perkawinan dilangsungkan, peristiwa hukum yang ada.

Misalnya lahirnya anak, hingga munculnya ketidakcocokan antara suami dan istri yang mendorong terjadinya perceraian dengan alasan-alasan yang diajukan dan uraiannya yang kemudian menjadi dasar tuntutan.

  • Contoh alasan menggugat

Salah satu pihak mendapat hukuman penjara lima tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain.

Atau salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/istri, dan juga antara suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan.

  • Tuntutan atau permintaan hukum (petitum)

Tuntutan yang diminta oleh penggugat agar dikabulkan oleh hakim, seperti:

  • Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya untuk menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian
  • Menghukum tergugat untuk membayar nafkah iddah kepada penggugat selama tiga bulan
  • Menetapkan hak pemeliharaan anak diberikan kepada penggugat
  • Menetapkan bahwa harta bersama yang diperoleh selama perkawinan (gono gini)
  • Menghukum penggugat membayar biaya perkara.

Baca Juga: 27 Tanda Istri Selingkuh, Salah Satunya Mengubah Penampilan!

2. Menyiapkan Biaya Perceraian

Cara menggugat cerai suami yang selanjutnya adalah menyiapkan biaya perceraian.

Sebenarnya, biaya perceraian di tiap pengadilan dan tiap pasangan akan berbeda-beda bergantung dengan kebijakan pengadilan setempat.

Biaya panggilan yang menjadi bagian dari perceraian juga tergantung kepada radius jarak tempat tinggal penggugat dan tergugat dengan pengadilan.

Penggugat setidaknya harus menyiapkan biaya untuk membayar beberapa hal terkait perceraian, seperti:

  • Biaya pendaftaran perkara
  • Materai
  • Administrasi
  • Redaksi
  • Biaya panggilan untuk penggugat dua kali dan untuk tergugat tiga kali

3. Mempelajari Tata Cara dan Proses Persidangan

Menggugat Cerai Suami
Foto: Menggugat Cerai Suami (Independent.co.uk)

Cara menggugat cerai suami yang selanjutnya adalah memelajari tata cara dan proses persidangan.

Baik untuk penggugat maupun tergugat harus selalu mengikuti seluruh instruksi yang diberikan oleh pengadilan.

Pada pemeriksaan sidang pertama, hakim akan berusaha mendamaikan kedua belah pihak.

Pada saat itu pihak suami istri harus datang dalam sidang.

Apabila hal tersebut tidak berhasil, maka hakim mewajibkan kepada kedua belah pihak agar lebih dahulu menempuh mediasi sebagai tahap awal.

Jika mediasi tidak berhasil, maka pemeriksaan perkara dilanjutkan dengan membacakan surat permohonan, jawaban, tanya, pembuktian dan pembacaan kesimpulan.

Setelah itu, pengadilan akan memutuskan apakah akan menerima atau menolak permohonan perceraian dari penggugat setelah melihat beberapa kelengkapan tersebut.

4. Menyiapkan Saksi dan Mengumpulkan Bukti

Cara menggugat cerai suami selanjutnya adalah menyiapkan saksi dan mengumpulkan bukti.

Sebab, keberadaan saksi nantinya akan memperkuat argumen dari penggugat.

Biasanya, hakim akan meminta penggugat membawa saksi untuk membuktikan alasan-alasan perceraian yang telah diberikan pada hakim sebelumnya.

Saksi akan diminta hadir untuk memperkuat alasan tergugat.

Oleh karena itu, saksi sudah seharusnya disiapkan sejak awal proses perceraian. Saksi bisa satu atau beberapa orang, yang akan diminta keterangannya untuk menguatkan alasan penggugat saat sidang.

Keakuratan keterangan saksi bisa dilengkapi dengan beberapa cara, misalnya CCTV, foto, video, atau pesan teks sebagai bukti, dan lain sebagainya.

Dalam persidangan nanti akan dilihat sejauh mana argumen dari yang tergugat dan yang digugat. Itu akan menjadi landasan bagi hakim untuk memberikan vonis.

Baca Juga: Waspada, Ini Beberapa Ciri-Ciri Penyakit Asma yang Perlu Moms Ketahui

5. Vonis

Cara menggugat cerai suami yang selanjutnya adalah memahami vonis.

Ini biasanya akan dilakukan tiga kali panggilan kepada tergugat.

Jika tergugat atau suami tidak datang setelah tiga kali panggilan persidangan, pengadilan yang akan menjatuhkan talak yang dianggap sebagai first take.

Nantinya, akan diberlakukan waktu sebulan setelah first take untuk melihat apakah ada banding dari tergugat.

Jika tidak ada, inkrah berlaku dari status talak yang tadi, tetapi masa iddah berlaku dari pertama kali vonis pengadilan.

Vonis akan diberikan sesuai kebutuhan sidang.

Biasanya akan dikeluarkan pada sidang ketiga dengan mempertimbangkan alasan, keterangan saksi, dan bahan pendukung lainnya.

Setelah vonis keluar, maka status mantan suami atau istri telah sah di mata negara.

Itulah informasi tentang cara menggugat cerai suami.

Saat mengikuti tahapan cara menggugat cerai suami, semoga dengan status baru yang didapatkan setelah persidangan adalah sesuatu yang terbaik bagi semua pihak.

Dokumen yang Diperlukan untuk Menggugat Cerai Suami

Dokumen Perceraian (Orami Photo Stock)
Foto: Dokumen Perceraian (Orami Photo Stock)

Sebelum masuk ke cara menggugat cerai suami, dibutuhkan beberapa dokumen pendukungnya.

Dikutip dari situs Pengadilan Agama Slawi, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan dalam pengajuan gugatan sebagai syarat proses gugatan, yakni:

  • Penggugat harus melengkapi formulir, dan membawa surat gugatan atau permohonan: bisa berupa blangko gugatan atau blangko permohonan,
  • Membawa surat nikah asli,
  • Fotokopi surat nikah sebanyak 2 (dua) lembar yang telah diberi materai dan dilegalisir,
  • Jika telah memiliki anak, harus membawa fotokopi akta kelahiran anak yang sudah diberi materai dan legalisir,
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK),
  • Jika gugatan cerai disertai dengan gugatan harta bersama, dokumen perlu dilampiri dengan beberapa bukti kepemilikan, seperti sertifikat tanah, BPKB, STNK, atau kuitansi jual beli.
  • Surat Ijin Atasan bagi pemohon yang berada sebagai anggota PNS/TNI/POLRI/BUMN,

Untuk suami atau istri yang tidak jelas alamatnya, harus melampirkan surat keterangan dari kelurahan setempat.

Hal ini untuk menyatakan bahwa suami atau istri telah pergi meninggalkan rumah dengan data bulan dan tahun yang jelas dan tidak diketahui alamatnya yang jelas.

Nah, ketika sudah mempersiapkan segala dokumennya, begini cara menggugat cerai suami!

Baca Juga: 5+ SD Jakarta Timur Paling Favorit, Semuanya Sudah Terakreditasi A

Hak Istri Setelah Gugat Cerai Suami

Hak-hak istri setelah bercerai termasuk:

  • Nafkah Iddah: Nafkah yang diberikan oleh mantan suami selama masa iddah (masa tunggu) setelah perceraian. Ini bertujuan untuk membiayai kebutuhan istri selama iddah dan menunjukkan hormat mantan suami.
  • Mut’ah: Uang atau harta yang diberikan oleh mantan suami sebagai penghargaan atas perceraian. Ini bersifat sukarela dan tidak wajib.
  • Nafkah Anak: Nafkah yang diberikan oleh mantan suami untuk biaya hidup anak-anak hasil pernikahan yang masih di bawah tanggungan. Ini mencakup makan, pakaian, pendidikan, dan lainnya.
  • Hak Asuh Anak: Hak untuk merawat, mendidik, dan membimbing anak-anak. Biasanya diberikan kepada ibu, namun bisa diberikan kepada ayahatau pihak lain berdasarkan pertimbangan hakim.
  • Hak Hadhanah: Hak untuk tinggal bersama dan mengasuh anak-anak kecil yang belum bisa merawat dirinya sendiri. Hak hadhanah mirip seperti hak asuh anak dan biasanya diberikan kepada ibu.
  • Hak Rujuk: Hak untuk kembali bersama mantan suami setelah perceraian. Hanya berlaku jika talak bain sughra (talak yang dapat dirujuk) diberikan.
  • Harta Bersama: Harta yang didapatkan selama pernikahan harus dibagi secara adil setelah perceraian. Ini mencakup harta benda, uang, surat berharga, saham, dan lainnya.

Waspada Tanda Depresi setelah Perceraian

Depresi
Foto: Depresi (Orami Photo Stocks)

Meskipun kini Moms sudah tahu cara menggugat cerai suami, Moms tetap mewaspadai efek yang mungkin terjadi pada kesehatan mental setelahnya.

Bukan tidak mungkin Moms atau Dads akan mengalami depresi.

Tanda-tanda depresi setelah perceraian dapat bervariasi dari satu orang ke orang lainnya, tetapi beberapa tanda umum yang sering muncul meliputi:

1. Perasaan Sedih yang Mendalam

Perasaan sedih yang dalam dan terus-menerus adalah salah satu tanda paling umum dari depresi setelah perceraian.

Mempelajari cara menggugat cerai suami juga bisa menambah kesedihan yang mendalam.

Baca Juga: Cantik dan Elegan, Begini Cara Memakai Rok Lilit!

2. Hilangnya Minat

Seseorang yang mengalami depresi mungkin kehilangan minat pada aktivitas yang sebelumnya mereka nikmati, bahkan termasuk hal-hal yang biasanya membuat mereka senang.

3. Gangguan Tidur

Depresi sering kali mempengaruhi pola tidur, yang bisa berupa kesulitan tidur (insomnia) atau tidur berlebihan.

4. Perubahan Berat Badan

Gangguan makan seperti peningkatan atau penurunan berat badan yang signifikan dapat terjadi pada orang yang mengalami depresi setelah perceraian.

5. Kelelahan dan Kekurangan Energi

Orang dengan depresi cenderung merasa sangat lelah dan kekurangan energi, bahkan jika mereka tidak melakukan aktivitas yang berat.

6. Merasa Rendah Diri

Setelah perceraian, seseorang bisa merasa rendah diri, bersalah, atau merasa bahwa mereka gagal dalam hubungan tersebut.

7. Kesulitan Berkonsentrasi

Depresi bisa memengaruhi kemampuan seseorang untuk berkonsentrasi, membuat keputusan, atau mengingat hal-hal.

Kesulitan konsentrasi ini juga sangat mungkin membuat Moms kurang mengerti cara menggugat cerai suami atau hal-hal sederhana lainnya.

8. Perubahan Mood yang Tiba-tiba

Perubahan suasana hati yang drastis, seperti merasa marah, mudah tersinggung, atau sangat sensitif, bisa terjadi pada orang yang mengalami depresi setelah perceraian.

9. Isolasi Sosial

Seseorang dengan depresi cenderung mengisolasi diri dari teman dan keluarga, merasa sulit untuk terlibat dalam interaksi sosial.

10. Pikiran Tentang Kematian atau Bunuh Diri

Orang yang mengalami depresi yang parah mungkin memiliki pikiran tentang kematian atau bunuh diri.

Jika Moms atau seseorang yang dikenal mengalami pikiran semacam ini, penting untuk mencari bantuan segera.

Baca Juga: Anak Tidak Mau Bicara dengan Orang Lain? Ini Kata Psikolog!

Konsultasikan dengan tenaga medis profesional, seperti psikolog atau psikiater, yang dapat memberikan penilaian dan dukungan yang diperlukan.

Terapi kognitif perilaku, terapi percakapan, atau pengobatan dengan obat-obatan tertentu mungkin merupakan bagian dari rencana perawatan, tergantung pada kebutuhan individu.

Itulah Moms tata cara menggugat cerai suami serta alasan kuat istri mengajukan cerai yang dapat dikabulkan di pengadilan.

Setelah memahami serta mewaspadai adanya dampak negatif pada mental setelah perceraian, semoga Moms dan Dads tidak perlu melaluinya ya.

  • https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/67678/pp-no-9-tahun-1975
  • https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC4012696/
  • https://pa-tutuyan.go.id/main/images/file_download/Formulir/PATty-Panduan-Mengajukan-Gugatan-Cerai.pdf

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb