28 Mei 2022

Begini Cara Rapid Test Sendiri di Rumah untuk Tahu Positif atau Negatif Covid-19

Seberapa akuratkah jika rapid test sendiri? Apa saja risikonya?
Begini Cara Rapid Test Sendiri di Rumah untuk Tahu Positif atau Negatif Covid-19

Saat ini, COVID-19 masih ada di Indonesia. Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk melakukan test COVID-19, salah satunya adalah rapid test. Banyak masyarakat yang memilih tidak tes di rumah sakit atau klinik, karena tahu cara rapid test sendiri yang bisa dilakukan.

Dilansir dari laman Memorial Health Care, rapid test dianggap paling akurat pada mereka yang memiliki gejala mengarah pada COVID-19.

Sesuai namanya, hasil dari tes ini akan sangat cepat, tetapi tidak selalu akurat.

Tes COVID-19 ini bisa dilakukan di rumah sakit, klinik, ataupun laboratorium yang memiliki fasilitas dan penyedia layanan kesehatan.

Namun, kini banyak juga yang melakukan rapid test sendiri, dengan membeli alat tes yang sudah dijual banyak di pasaran.

Lantas, bagaimana cara rapid test sendiri? Selain itu, apakah tes ini aman untuk dilakukan? Berikut ini ulasannya.

Baca Juga: Jangan Panik, Mayoritas Kasus Virus Corona COVID-19 Ringan dan Bisa Disembuhkan

Mengenal Rapid Test untuk Deteksi COVID-19

Mengenal Rapid Test untuk Deteksi COVID-19.jpg
Foto: Mengenal Rapid Test untuk Deteksi COVID-19.jpg

Foto: Orami Photo Stock

Sebelum memahami cara rapid test sendiri, ketahui jenis rapid test yang umum untuk dipakai di Indonesia.

Dilansir dari Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes), ada dua jenis rapid test yang selama ini digunakan untuk mendeteksi keberadaan virus corona dalam tubuh, yaitu rapid test antibodi dan rapid test antigen (atau sering disebut swab antigen).

Metode rapid test antibodi ini dilakukan dengan mengambil sampel darah melalui tusukan jari atau pengambilan darah dari pembuluh darah di lengan.

Sementara itu, rapid test antigen bekerja dengan cara yang sama seperti tes swab PCR.

Swab antigen bertujuan untuk mendeteksi protein virus yang menjadi penyebab COVID-19.

Penyedia layanan kesehatan akan mengusap bagian belakang hidung atau tenggorokan untuk mengumpulkan sampel untuk pengujian.

Swab antigen ini dapat diandalkan ketika seseorang memiliki jumlah virus yang tinggi.

Namun, tes ini lebih rentan terhadap hasil "negatif palsu" saat seseorang memiliki jumlah virus yang rendah di dalam tubuhnya.

Durasi dilakukannya untuk rapid test berkisar antara 15-30 menit, dengan harga yang beragam. Biasanya, rapid test dimulai seharga Rp100-150 ribu.

Berikutnya, akan dijelaskan tentang prosedur cara rapid test sendiri dan risiko yang mungkin akan terjadi.

Baca Juga: Ini Harga Swab PCR dan Antigen Menurut Aturan Pemerintah, Catat!

Bagaimana Cara Rapid Test Sendiri?

Bagaimana Cara Rapid Test Sendiri?.jpg
Foto: Bagaimana Cara Rapid Test Sendiri?.jpg

Foto: Orami Photo Stock

Cara rapid test sendiri atau rapid test mandiri ini banyak dilakukan dengan alasan lebih aman.

Artinya, Moms dan keluarga tidak perlu keluar rumah untuk melakukan tes dan peralatannya bisa dibeli secara bebas.

Rapid test yang dilakukan secara mandiri ini biasanya adalah swab antigen.

Untuk melakukan rapid test antigen secara mandiri, ada beberapa kelengkapan yang harus dipenuhi, yaitu:

  • 1 antigen rapid test cassette
  • 1 sterilized swabs
  • 1 extraction reagent
  • 1 extractian tubes

Nah, ada dua cari pengambilan sampel yang biasanya dilakukan, yaitu mengambil lendir dari tonsil atau organ kecil yang terletak di bagian belakang tenggorokan.

Atau sampel bisa diambil dari lendir hidung sedalam batas telinga atau disebut nasofaring.

Selanjutnya, sampel diuji menggunakan alat yang sudah tersedia dan hasil akan keluar setidaknya 15 menit kemudian.

Secara teori, cara rapid test sendiri ini memang terlihat lebih praktis dan sederhana. Namun, apakah benar-benar aman?

Baca Juga: Tips Melindungi Diri dari COVID-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Pahami Risiko Melakukan Rapid Test Sendiri

Pahami Risiko Melakukan Rapid Test Sendiri.jpg
Foto: Pahami Risiko Melakukan Rapid Test Sendiri.jpg (Orami Photo Stocks)

Foto: Orami Photo Stock

Mengetahui cara rapid test sendiri atau mandiri tetap harus mempertimbangkan risiko dan efek negatifnya.

Saat ini, sudah banyak tempat melakukan tes COVID-19 yang dilakukan oleh tenaga medis tepercaya.

Apabila Moms dan keluarga tidak memiliki latar belakang dalam pendidikan medis, ada baiknya memahami risiko melakukan rapid test sendiri.

Dilansir dari laman Indonesia Baik, pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan 446/2021 yang mengatur ketentuan dan prosedur rapid test yang tidak bisa dilakukan secara mandiri.

Ada beberapa risiko yang mungkin terjadi saat melakukan rapid test sendiri atau secara mandiri, yaitu:

  1. Kesalahan dalam pengambil sampel pemeriksaan bisa memberikan hasil yang tidak akurat. Tentunya, hal ini akan berbahaya apabila seseorang terinfeksi COVID-19, tetapi hasil tesnya dinyatakan negatif.
  2. Penularan COVID-19 dapat meningkat. Alasannya, saat melakukan rapid test mandiri, kemungkinan besar tidak menggunakan APD sehingga dapat meningkatkan penularan virus corona.
  3. Risiko mengalami perdarahan juga bisa terjadi. Hal ini dapat terjadi apabila tangkai swab mengenai pembuluh darah.
  4. Risiko patah dan tertelan bagi mereka yang memiliki hidung yang bengkok atau tidak berstruktur normal juga bisa terjadi. Tentunya hal ini akan menyebabkan rasa sakit dan berbahaya.
  5. Alat tes yang dibeli secara mandiri tidak memenuhi standar sehingga dapat berisiko bagi mereka yang menggunakannya.

Itulah beberapa risiko melakukan rapid test sendiri yang perlu menjadi pertimbangan.

Standardisasi Alat Rapid Test

Penggunaan alat tes yang tidak sesuai memang bisa berbahaya. Menurut Kemenkes Indonesia, alat rapid test harus memenuhi salah satu dari syarat berikut ini, yaitu:

  • Memenuhi rekomendasi Emergency Used Listing (EUL) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
  • Memenuhi rekomendasi European Medicine Agency (EMA). Produk RDT-Ag lain dengan sensitivitas lebih dari sama dengan 80 persen dan spesifisitas lebih dari sama dengan 97.
  • Memenuhi rekomendasi Emergency Used Authorization(EUA) US-FDA.
  • Alat tes harus dievaluasi setiap 3 bulan oleh Litbang Kemenkes dan lembaga independen lainnya yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes.

Baca Juga: Perbedaan Rapid Test dan Swab Test, Wajib Tahu!

Melihat banyak risiko yang mungkin terjadi saat mengetahui cara melakukan rapid test sendiri, ada baiknya Moms melakukan tes COVID-19 yang ditangani oleh tenaga medis.

Selain itu, di mana pun kita berada, tetap patuhi protokol kesehatan dan memakai masker untuk mencegah penularan COVID-19.

Jika memang tidak terlalu darurat, sebaiknya berada di rumah saja untuk menjaga diri dan juga anggota keluarga.

  • http://indonesiabaik.id/infografis/jangan-beli-dan-lakukan-tes-swab-antigen-sendiri
  • https://www.memorialhealthcare.org/whats-the-difference-between-covid-19-rapid-and-prc-tests/
  • https://infeksiemerging.kemkes.go.id/download/REV-04_Pedoman_P2_COVID-19__27_Maret2020_TTD1.pdf

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb