21 Maret 2022

Virtual Claim, Aplikasi yang Permudah Rumah Sakit Klaim BPJS

Bagaimana cara kerja virtual claim?
Virtual Claim, Aplikasi yang Permudah Rumah Sakit Klaim BPJS

Virtual claim BPJS Kesehatan patut untuk Moms ketahui, terutama di masa pandemi Covid-19 ini.

Kini pemerintah sudah melakukan digitalisasi layanan kesehatan agar masyarakat Indonesia bisa lebih mudah dan cepat mengakses layanan pemerintahan.

Tak bisa dipungkiri, di era industry 4.0 ini masyarakat mendambakan pelayanan yang lebih mudah dan cepat.

Karenanya, transofrmasi digital dan melahirkan virtual claim pun menjadi jawabannya.

Yuk, ketahui lebih dalam mengenai istilah yang satu ini!

Baca Juga: 10 Manfaat Daun Bambu untuk Kesehatan, Salah Satunya Cegah Diabetes

Apa itu Virtual Claim?

virtual claim
Foto: virtual claim

Foto: Orami Photo Stock

Virtual Claim atau yang biasa disingkat dengan VClaim adalah aplikasi yang digunakan untuk membuat Surat Eligibilitas Peserta (SEP) bagi pasien BPJS oleh petugas rumah sakit.

SEP sendiri adalah surat yang memiliki fungsi untuk menunjukkan kecocokan peserta yang bisa dijamin oleh JKN-KIS.

Nah, selain membuat SEP, aplikasi VClain ini pun juga bisa digunakan oleh pihak rumah sakit agar bisa mengajukan klaim tagihan pada pihak BPJS Kesehatan.

Baca Juga: 12 Cara Memilih Asuransi Kesehatan Keluarga, Jangan Asal Pilih ya Moms!

Kenapa Virtual Claim Dibutuhkan?

virtual claim
Foto: virtual claim

Foto: Orami Photo Stock

Tak bisa dipungkiri jika terkadang kita membutuhkan penanganan dengan segera.

Misalnya, jika seseorang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Para pemilik BPJS Kesehatan bisa langsung datang ke IGD rumah sakit dan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan.

Nah, jika hal ini terjadi, petugas rumah sakit hanya perlu melakukan input data peserta dengan menggunakan aplikasi VClaim.

Aplikasi ini bisa melakukan pengecekan apabila kartu BPJS yang dimiliki peserta masih aktif atau tidak.

Jika kartu tersebut masih aktif, petugas rumah sakit akan membuatkan SEP laka Lantas dan mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan melalui aplikasi virtual claim.

Cara tersebut ternyata hanya bisa dilakukan jika seseorang dalam kondisi darurat.

Namun, jika Moms ingin melakukan pengobatan biasa, Moms hanya perlu mendatangi Faskes Tingkat Pertama yang tertera di BPJS Kesehatan, Moms.

Lalu bagaimana jika ingin ke rumah sakit? Bila Moms perlu ke rumah sakit, tak hanya perlu menunjukkan kartu BPJS yang dimiliki, Moms juga perlu mendapatkan surat rujukan dari Faskes Tingkat Pertama dan melakukan penyerahan pada petugas rumah sakit yang ada.

Perlu untuk Moms ketahui bahwa aplikasi VClain sendiri bukanlah sesuatu yang perlu Moms khawatirkan.

Virtual claim sendiri adalah aplikasi yang digunakan oleh pihak rumah sakit, bukan peserta BPJS.

Jadi, hanya pihak rumah sakit yang bisa melakukan akses pada aplikasi ini.

Baca Juga: 10 Manfaat Minyak Canola untuk Kesehatan dan Kecantikan, Bisa Atasi Ketombe Juga, Lho!

Cara Melakukan VClaim BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan
Foto: BPJS Kesehatan

Foto: Orami Photo Stock

Seperti yang sudah disebutkan, virtual claim sendiri hanya perlu dilakukan oleh rumah sakit.

Dikutip dari Finansialku, berikut langkah-langkah VClaim BPJS Kesehatan

Membuat SEP Rujukan Online Tingkat 1

SEP Rujukan Online Faskes tingkat 1 biasanya dilakukan oleh puskesmas, klinik pertama atau dokter yang melakukan praktek perorangan.

Langkah-langkah VClaim adalah:

  1. Login ke Aplikasi Virtual Claim versi 1.4.0
  2. Pilih Menu SEP > Pembuatan SEP > Option Rujukan
  3. Input Tanggal SEP
  4. Klik Combo Box pilih Asal Rujukan Faskes Tingkat I
  5. Input No. Rujukan (Luaran Aplikasi Primary Care)
  6. Klik Cari untuk menampilkan data Rujukan (Khusus untuk Rujukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Jenis pelayanan hanya berlaku untuk pelayanan Rawat Jalan)

Input beberapa data untuk kunjungan pertama, nomor MR yang khusus pasien baru, COB apabila peserta memiliki asuransi COB, diagnosa, nomor telepon pasien, dan catatan. Beberapa data pun tidak bisa diubah seperti nama poli, asal rujukan, tanggal rujukan, dan nomor rujukan.

Klik Simpan untuk merekam data SEP dan Klik Batal untuk Batal merekam data SEP.

Baca Juga: Asuransi Pendidikan untuk Anak, Penting atau Tidak?

Pembuatan SEP Rujukan Online Faskes Tingkat II

Dalam melakukan pembuatan SEP Rujukan Online Faskes tingkat II, SEP akan dilakukan berdasarkan nomor rujukan yang diterbitkan aplikasi Virtual Claim.

Nomor tersebut sudah ada dari pendaftaran Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan.

Langkah pembuatan SEP Rujukan Online Faskes Tingkat II

  1. Login ke Aplikasi Virtual Claim versi 1.4.0
  2. Pilih Menu SEP > Pembuatan SEP > Option Rujukan
  3. Input Tanggal SEP
  4. Klik Combo Box pilih Asal Rujukan Faskes Tingkat II
  5. Input No. Rujukan (Luaran Aplikasi Virtual Claim)
  6. Klik CARI untuk menampilkan data Rujukan. Jenis pelayanan sesuai dengan jenis pelayanan pada Surat Rujukan
  7. Menginput beberapa data untuk SEP Kunjungan Pertama. Isilah data-data yang bisa diedit seperti diagnosa, catatan, dan nomor telepon pasien.
  8. Untuk SEP Kunjungan Selanjutnya Menggunakan nomor rujukan yang sama.
  9. Input No. Surat Kontrol perawatan lanjutan
  10. Input Dokter DPJP
  11. Input beberapa data lainnya, seperti nomor MR yang khusus pasien baru, COB apabila peserta memiliki asuransi COB, diagnosa, nomor telepon pasien, dan catatan.
  12. Klik Simpan untuk merekam data SEP dan Klik Batal untuk Batal merekam data SEP.

Nah, itu dia Moms penjelasan lengkap mengenai virtual claim. Tidak usah pusing lagi, ya!

  • https://www.rusdionoconsulting.com/vclaim-bpjs-kesehatan/
  • https://www.finansialku.com/vclaim-bpjs-kesehatan/#:~:text=Virtual%20claim%20atau%20vclaim%20adalah,dari%20RS%20kepada%20BPJS%20Kesehatan.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb