08 November 2023

Format Undangan Pernikahan yang Benar, Cek Lagi yuk!

Cocok bagi yang sedang mencari inspirasi
Format Undangan Pernikahan yang Benar, Cek Lagi yuk!

Memperhatikan format undangan pernikahan merupakan langkah awal yang wajib dilakukan sebelum mencetak undangan.

Format ini berisi hal-hal apa saja yang wajib dicantumkan dalam undangan pernikahan, seperti nama calon pengantin hingga ucapan wedding.

Bagi calon pengantin yang hendak membuat undangan, yuk simak format undangan pernikahan di bawah ini lengkap dengan desainnya!

Baca Juga: 6 Rekomendasi Ide Dekorasi Akad Nikah Elegan yang Kekinian

Pilih Desain Sendiri atau Pakai Jasa Percetakan?

Contoh Undangan Pernikahan Kristen
Foto: Contoh Undangan Pernikahan Kristen (pexels.com)

Pada dasarnya, undangan pernikahan bisa dibuat sendiri ataupun diserahkan kepada pihak percetakan.

Jika ingin membuat sendiri, calon pengantin harus rela meluangkan waktu untuk mencari ide konsep undangan hingga pembuatan desain.

Meskipun terlihat lebih ribet, namun cara ini bisa menjadi pengalaman tersendiri bagi kedua calon mempelai kelak ketika sudah berumah tangga.

Tapi, kalua calon pengantin ingin lebih hemat waktu dan tenaga, mereka bisa mempercayakan pembuatan undangan kepada pihak percetakan.

Namun, mempercayakan penulisan undangan kepada pihak percetakan juga memiliki kekurangan, misalnya terdapat typo pada tulisan yang luput dari pengecekan.

Jadi, hal ini kembali lagi pada keputusan kedua calon pengantin apakah ingin membuat undangan sendiri atau melalui jasa percetakan.

Format Undangan Pernikahan

Undangan Pernikahan
Foto: Undangan Pernikahan (pinterest.com)

Setelah memutuskan hal di atas, langkah selanjutnya yaitu mempelajari format undangan pernikahan yang benar.

Sebenarnya menulis undangan pernikahan bisa disesuaikan dengan kebutuhan calon pengantin dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.

Namun, alangkah baiknya jika isi undangan hanya memuat hal-hal penting saja yang sekiranya krusial.

Berikut adalah 3 hal yang wajib dicantumkan dalam undangan pernikahan, yaitu:

1. Nama Calon Pengantin

Nama kedua calon pengantin wajib ditulis dengan lengkap dalam undangan pernikahan.

Nama pengantin yang pendek tentu sangat mudah dicantumkan dan masih menyisakan ruang yang banyak.

Lantas, bagaimana dengan nama pengantin yang panjang hingga 4 kata atau lebih?

Penulisan nama pengantin tersebut bisa ditulis dengan menyingkat salah satu di antara nama paling depan, nama tengah, ataupun nama belakang.

Hal ini perlu disesuaikan kembali dengan adat istiadat daerah setempat.

Biasanya calon pengantin yang menggunakan marga pada nama belakang tidak akan menyingkat nama marganya.

Maka, ia akan menyingkat nama depan atau nama tengahnya supaya panjang namanya tidak lebih dari satu baris.

Selain nama lengkap, Moms juga bisa mencantumkan gelar pendidikan yang dimiliki oleh kedua calon mempelai.

Sebenarnya hal ini sifatnya tidak wajib. Jadi, kembali lagi pada keputusan kedua belah mempelai apakah akan menggunakan gelar atau tidak.

Baca Juga: 7 Alasan Harus Nikmati Bulan Madu, Pengantin Baru Wajib Tahu

2. Nama Orang Tua

Nama orang tua juga wajib ada dalam format undangan pernikahan untuk menjelaskan siapa orang tua calon mempelai pengantin.

Hal ini bersifat lebih krusial jika undangan tersebut dibuat untuk tamu undangan dari kerabat ayah/ibu, kolega, maupun teman-teman mereka saat masih muda.

Biasanya para tamu undangan lebih tahu dengan nama orang tua, alih-alih nama anak yang akan menikah.

Untuk itu, Moms wajib mencantumkan nama orang tua dari masing-masing calon mempelai.

3. Waktu dan Tempat Acara

Waktu dan alamat tempat pernikahan wajib ditulis secara detail sehingga tamu undangan bisa hadir tepat waktu.

Waktu acara meliputi tanggal akad nikah, resepsi, dan durasi pesta pernikahan.

Jika akad nikah telah dilangsungkan jauh-jauh hari sebelum resepsi, maka perlu diberi keterangan tambahan seperti “ijab qabul telah dilaksanakan pada ….”.

Namun, jika akad nikah dan resepsi dilaksanakan dalam satu hari yang sama, Moms tidak perlu memberikan keterangan tambahan lagi.

Selanjutnya, penulisan tempat acara juga wajib ditulis dengan lengkap, mulai dari nama venue hingga alamat lengkap.

Misalnya, venue pernikahan di Pendopo Ndalem Ngabean, Patehan, Kec. Kraton, Kota Yogyakarta, DIY.

Jika pernikahan akan digelar di rumah, maka bisa ditulis “Rumah Mempelai Wanita” atau “Rumah Mempelai Pria”.

Selain penulisan alamat lengkap, format undangan pernikahan zaman sekarang juga banyak yang mencantumkan denah dengan QR supaya tamu undangan tidak nyasar.

Baca Juga: Pernikahan Bahagia Bikin Panjang Umur, Kok Bisa?

Berikut ini contoh undangan pernikahan online via Whatsapp yang bisa ditiru.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb