18 Mei 2022

Masyarakat Sudah Boleh Lepas Masker, Ini 5+ Faktanya!

Pilih tetap pakai masker atau lepas, ya Moms?
Masyarakat Sudah Boleh Lepas Masker, Ini 5+ Faktanya!

Foto: freepik.com

Moms, ada kabar baik! Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan bahwa masyarakat sudah boleh lepas masker. Kelonggaran ini diberikan oleh pemerintah karena melihat penanganan pandemi COVID-19 yang mulai terkendali.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui tayangan konferensi pers di Istana Bogor melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 17 Mei 2022.

Mendengar pernyataan ini, pastinya masyarakat dengan senang mendengarnya, ya Moms! Sebab kini masyarakat bisa menghirup udara segar tanpa terhalang masker.

Namun tentunya tidak longgar begitu saja, lho Moms! Ada beberapa aturan yang dibentuk mengenai penggunaan masker.

Moms boleh melepas masker di lingkungan atau area terbuka. Namun jika berada di area tertutup, Moms harus tetap menggunakan masker.

Yuk, Moms simak fakta boleh lepas masker, di sini!

Baca Juga: Adenovirus 41, Benarkah Berkaitan dengan Hepatitis Akut Misterius?

Fakta Masyarakat Sudah Boleh Lepas Masker

Seperti yang sudah dipaparkan di atas, Presiden Jokowi bersama pemerintah lainnya sudah melonggarkan penggunaan masker.

Ini dia, fakta-faktanya!

1. Masih Ada Tempat yang Wajib Pakai Masker

7 Aturan Memakai dan Melepas Masker dengan Aman, Simak di Sini!.jpg
Foto: 7 Aturan Memakai dan Melepas Masker dengan Aman, Simak di Sini!.jpg

Foto: Orami Photo Stocks

Moms, pemakaian masker memang sudah dilonggarkan. Tapi tentunya tidak longgar begitu saja, lho. Mengingat virus ini masih ada di sekitar kita dan tidak akan pernah hilang.

Meski sudah diizinkan, Jokowi berpesan bahwa ada beberapa tempat yang masih wajib menggunakan masker. Seperti mall, restoran indoor, transportasi umum, ruangan kantor, dan tempat lainnya yang berada di dalam ruangan.

Terlebih transportasi umum dan ruangan kantor, di mana banyak orang berinteraksi dalam waktu yang cukup lama. Maka penularan masih terbilang tinggi.

Baca Juga: Fakta Mengenai Adenovirus dan Penularan yang Perlu Diwaspadai

2. Orang dengan Komorbid Disarankan Tetap Pakai Masker

Sayangnya, pelonggaran penggunaan masker tidak berlaku bagi yang memiliki sistem kekebalan tubuh lemah, pasien komorbid, dan lansia

Orang dengan komorbid hingga lansia disarankan terus dan tetap menggunakan masker dimana pun berada. Sebab jika melepas masker, kemungkinan akan memperburuk penyebaran COVID-19.

Tidak hanya untuk melindungi diri sendiri, melainkan melindungi orang sekitar agar tidak terjadi penularan yang signifikan.

3. Masyarakat dengan Gejala Batuk Pilek Tetap Mengenakan Masker

batuk pilek.jpg
Foto: batuk pilek.jpg (consumerreports.org)

Foto: Orami Photo Stocks

Peraturan penggunaan masker yang dilonggarkan juga tidak berlaku bagi yang memiliki gejala batu dan pilek.

Bagi yang memiliki gejala batuk dan pilek baik di dalam ruangan maupun luar ruangan harus tetap mengenakan masker.

Langkah ini sebagai bentuk upaya agar masyarakat tidak menularkan gejala apapun kepada yang sehat.

Baca Juga: Rekomendasi Obat Batuk Pilek Anak yang Mudah Ditemui Apotek

4. Menkes Minta Masyarakat Bertanggung Jawab

Masyarakat sudah boleh lepas masker, memang sesuatu yang membahagiakan ya, Moms. Tapi perlu diingat agar tetap bertanggung jawab.

Kelonggaran ini tentunya tidak sepenuhnya bebas, ya Moms! Menteri Kesehatan meminta masyarakat untuk tetap bijak dan bertanggung jawab akan situasi terkini.

Keputusan pelonggaran ini merupakan program pemerintah yang sedang melakukan transisi pandemi menjadi endemi.

Maka agar program ini sukses, harus dibantu dengan tindakan masyarakat yang bertanggung jawab dengan kesehatan masing-masing.

"Salah satu hal yang paling penting untuk bisa melakukan transisi dari pandemi ke endemi, selain data-data scientificnya adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan itu ada di diri masing-masing, " jelas Budi Sadikin dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube pada Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Gerakan Tangan ABC, Ajarkan Si Kecil Protokol Kesehatan dengan Cara Menarik

5. Peraturan Akan Direvisi oleh Satgas COVID-19

Tips Melepas dan Membuang Masker Sekali Pakai.jpg
Foto: Tips Melepas dan Membuang Masker Sekali Pakai.jpg

Foto: Orami Photo Stocks

Satgas COVID-19 akan melakukan revisi mengenai penggunaan masker yang boleh dilepas di luar ruangan.

Juru Bicara Satgas COVID-19 mengatakan akan merevisi aturan tersebut dan dapat berlaku pada Rabu, 18 Mei 2022.

Tidak hanya itu, bagi pelaku perjalanan aturannya juga akan direvisi. Seperti, pelaku perjalanan dalam negeri tidak perlu lagi tes COVID-19 jika sudah mendapatkan vaksin sebanyak 2 dosis.

Baca Juga: 7 Cara Mengatasi Kecemasan Sosial saat Pandemi!

6. Menurut Epidemiolog

Peraturan lepas masker di Indonesia harus menjadi pertimbangan kembali. Mengingat kasus COVID-19 di negara lain menunjukkan peningkatan.

Epidemiolog berharap agar peraturan pelonggaran lepas masker ini tidak disalahartikan dan jangan terlalu bahagia. Protokol kesehatan pun harus tetap dilakukan.

Nah, itu dia Moms fakta masyarakat sudah boleh lepas masker. Moms sendiri memilih lepas masker di luar ruangan atau tetap menggunakannya?

Meskipun pelonggaran ini sudah dilakukan, protokol kesehatan harus tetap dijalankan dengan rajin, ya Moms! Seperti rajin mencuci tangan dan jangan lupa untuk melengkapi vaksinasi COVID-19.

Moms yang belum melengkapi vaksinasi COVID-19 bisa melihat jadwal dan lokasi vaksin booster di Jabodetabek dan vaksin booster di Bandung terbaru.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb