17 Januari 2018

Miris, Video Porno Anak dan Perempuan Dewasa di Bandung Menguak 5 Fakta Mencengangkan Berikut

Orang tua si anak pun terlibat dalam video tersebut!
Miris, Video Porno Anak dan Perempuan Dewasa di Bandung Menguak 5 Fakta Mencengangkan Berikut

Dunia maya kini sedang digegerkan dengan beredarnya sebuah video porno yang melibatkan anak-anak dan orang dewasa. Mirisnya, sejumlah anak dalam video mesum itu diminta melakukan adegan tak senonoh dengan perempuan dewasa.

Hasil analisa pihak Kepolisian, video tersebut melibatkan anak-anak jalanan yang berasal dari kota Bandung, Jawa Barat. Mereka berusia di bawah umur. Logat dan ucapan berbahasa Sunda diidentifikasi Kepolisian dari rekaman video berduasi 1 jam 11 menit yang diproduksi di sebuah hotel tersebut.

Kepolisian pun menetapkan sutradara video porno berinisial F ini. Ia ditangkap bersama para tersangka lain yang berperan sebagai perekrut, pemain, dan orang tua anak yang ikut serta dalam membujuk anaknya melakukan tindakan bejat tersebut.

Baca Juga : Kasus Pedofilia di Tangerang Telan 41 Korban, Bagaimana Cara Agar Anak Terhindar dari Pedofil?

Dari kasus ini, terkuak 5 fakta mencengangkan dibalik pembuatan video porno tersebut:

1. Video Pesanan Orang Kanada

Setelah para pelaku berhasil dibekuk oleh pihak Kepolisian, otak dari pembuatan video mesum tersebut, F, mengaku bahwa video ini merupakan pesanan dari orang Kanada.

F mengaku kenal dengan orang berinisial R tersebut melalui sebuah komunitas di Facebook. R yang lalu memesan video tersebut memberi imbalan senilai Rp 31 juta dan diberikan melalui 3 tahap pembayaran. Pertama Rp 6 juta, Rp 8 juta dan Rp 16 juta sehingga totalnya Rp 31 juta. Uang tersebut kemudian dibagi-bagikan sesuai jatah untuk perekrut, pemain, hingga orang tua yang mengizinkan anak-anaknya jadi 'talent' video tersebut.

Baca Juga : 4 Ciri Predator Seksual Anak yang Wajib Diketahui Si Kecil dan Orang Tua

2. Melibatkan Orang Tua Pelaku

hero porno
Foto: hero porno

Fakta inilah yang seolah paling membuat geram para orang tua. Sejatinya, para orang tua khawatir akan dampak buruk pornografi dan berupaya menjauhkan Si Kecil dari hal tersebut.

Sedangkan, orang tua dari kedua anak yang berperan dalam video tersebut malah terlibat dalam proses pembuatan videonya. Diketahui kedua orang tua tersebut berinisial S dari anak D (7 tahun) dan satu lagi ibu dari SP (11 tahun) yang berinsial H. Tak hanya mengizinkan anaknya menjadi 'talent' video porno, kedua orang tua tersebut juga mendapat bayaran dan bahkan memaksa anak-anaknya agar menuruti perintah sutradara yang mengarahkan adegan demi adegan tak senonoh tersebut.

Baca Juga : Rekaman CCTV Ungkap Penculikan Anak di Mal Ambassador, Ajari Anak 7 Cara Ini Agar Terhindar Dari Penculikan

3. Masing-masing Pelaku Dijerat UU Berbeda

Dalam kasus ini, Polda Jabar telah menetapkan 7 orang tersangka dimana 6 diantaranya sudah ditahan dan 1 lagi masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku utama adalah F yang berperan sebagai juru rekam video tersebut. Selanjutnya ada SM yang berperan sebagai perekrut perempuan. Dan ketiga adalah A yang berperan sebagai perekrut anak- anak sekaligus pemeran wanita dalam video tersebut.

Adapun pelaku lainnya yaitu I berperan sebagai perekrut anak dan pemeran wanita. A dan I diketahui bekerja sebagai pemandu karaoke dan pasangan anak-anak dalam video porno tersebut.

Terakhir ada S dan H, keduanya adalah ibu kandung dari anak-anak tersebut. Para tersangka yang telah ditahan pun akan dijerat dengan tiga pasal dari undang-undang yang berbeda. Yaitu Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-undang Pornografi dan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga : 5 Cara Lindungi Anak dari Bahaya Merokok, Miras, dan Narkoba

4. Sempat Menolak, Anak-anak Tersebut Diancam

Sebelum syuting, anak-anak yang menjadi pemeran dalam video mesum tersebut rupanya menolak untuk melakukan adegan panas tersebut. Mereka bahkan sempat berteriak “Pamali... pamali… (dosa.. dosa)."

Namun, mirisnya penolakan itu tak mengetuk hati orang dewasa di sekitarnya. Mereka malah mengiming-imingi anak-anak itu akan mendapat playstastion dan mengatakan bahwa mereka akan menjadi artis. Bahkan mengancam bahwa sang Ibu akan memarahi mereka dan menyuruh mereka ngamen.

Baca Juga : Melatih Kewaspadaan Anak Terhadap Orang Asing

5. Dijual Pada Komunitas Pedofil

Setelah menganalisa, Polda Jabar akhirnya menemukan bahwa anak-anak yang menjadi korban dari pembuatan video tersebut adalah anak-anak jalanan di kota Bandung. Tak hanya itu, video tersebut juga di duga akan diperjualbelikan untuk komunitas pedofil. Sementara ini penyelidikan juga masih mendalami apakah video tersebut akan dijual ke dalam atau luar negeri.

Semakin maraknya kasus pornografi tentu harus membuat Moms semakin waspada dalam mengawasi tumbuh kembang anak, jangan sampai mereka mendapatkan tayangan yang tak sesuai dengan usianya dan terpengaruh dari dampak buruk pornografi maupun pornoaksi.

(MDP)

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb