12 Juni 2024

PPDB Jateng TK, SD, SMP, SMA: Cara Daftar, Syarat, & Jadwal

Jangan sampai terlewat tanggal pendaftarannya ya!
PPDB Jateng TK, SD, SMP, SMA: Cara Daftar, Syarat, & Jadwal

Foto: Freepik

PPDB Jateng untuk SMA/SMK sudah dibuka pada Selasa, 11 Juni 2024 dan pendaftaran dibuka hingga 24 Juni.

Jadi, bagi siswa yang dinyatakan lulus dari jenjang SMP dan akan melanjutkan ke SMA, sudah bisa melakukan pendaftaran.

Untuk itu, jangan sampai terlewat pendaftaran PPDB Jateng, ya. Yuk, simak selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: 100 Ucapan Kelulusan SMA, Bahasa Indonesia dan Inggris!

Syarat PPDB Jateng SMA/SMK

Berikut syaratnya.

1. Syarat Umum

Ilustrasi Dokumen
Foto: Ilustrasi Dokumen (Freepik.com/freepik)

Untuk syarat umum, berlaku bagi semua jalur pendaftaran. Ini syarat dan dokumen yang harus disediakan.

  • Buku rapor SMP/sederajat
  • Surat keterangan nilai rapor semester I - V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara (Ijazah Program Paket B/Ijazah
  • Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat)
  • Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal Tahun Ajaran 2024/2025 dan belum menikah
  • Kartu keluarga yang telah dikeluarkan dan/atau menunjukkan bukti tinggal minimal satu tahun sampai dengan batas akhir pendaftaran PPDB, sesuai dengan informasi administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten/Kota Jawa Tengah atau instansi terkait yang menangani urusan kependudukan di wilayah tersebut.
  • Bagi calon peserta didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Data Pokok Pendidikan atau EMIS yang dikelola oleh Kementerian Agama
  • Piagam prestasi/penghargaan jika ada

2. Syarat Khusus

Zonasi

  • KK akan tetap berlaku tanpa perlu melakukan perubahan domisili jika terjadi perubahan data seperti penambahan atau pengurangan anggota keluarga, atau jika KK mengalami kerusakan atau hilang, asalkan perubahan tersebut terjadi dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun.
  • Jika terjadi perubahan alamat tempat tinggal, seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga harus ikut pindah. Nama orang tua atau wali yang terdaftar dalam Kartu Keluarga harus sesuai dengan yang tertera dalam rapor, ijazah, dan akta kelahiran.
  • KK tidak tinggal dengan keluarga inti, Berlaku jika calon peserta didik telah tinggal di alamat sesuai KK minimal 3 tahun sebelum pendaftaran, didukung surat pertanggungjawaban mutlak yang diketahui Kepala Desa/Lurah setempat.
  • KK dapat dicetak ulang oleh OPD terkait dalam kondisi bencana alam/sosial.
  • Sekolah memprioritaskan peserta didik dengan KK dalam zona di wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.

Afirmasi

  • Bukti partisipasi dalam Program Indonesia Pintar (PIP) atau tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Surat keterangan anak panti atau Anak Tidak Sekolah (ATS)

Perpindahan Orang Tua

  • Surat pernyataan dari kepala sekolah yang bersangkutan untuk anak guru
  • Surat penugasan dari instansi pemerintah/lembaga negara/BUMN/BUMD atau perusahaan swasta yang mempekerjakan (minimal perpindahan antar kabupaten/kota)
  • Kartu keluarga di luar wilayah kabupaten/kota tempat satuan pendidikan yang dipilih (dikecualikan bagi anak guru/tenaga kependidikan)
  • Surat keterangan alamat kantor/tempat penugasan orang tua ditugaskan

Prestasi

  • Piagam penghargaan tertinggi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan, dengan dukungan surat keterangan dari kepala lembaga pendidikan SMP atau setara yang memverifikasi keaslian prestasi yang tercantum (jika ada).

Baca Juga: 3 Contoh Makalah SMA dengan Berbagai Topik, Lengkap!

Cara Daftar PPDB Jateng

Ilustrasi Cara Daftar PPDB Jateng
Foto: Ilustrasi Cara Daftar PPDB Jateng (Unsplash.com/Christin Hume)

Berikut cara daftar PPDB Jateng seperti mengutip dari panduan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri & SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah TA 2024/2025.

  • Pendaftar menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran.
  • Akses portal PPDB daring/online melalui alamat https://ppdb.jatengprov.go.id
  • Isi formulir ajuan akun.
  • Lakukan aktivasi akun secara daring dengan cara login menggunakan nomor peserta (NISN) dan password.
  • Input data pribadi sesuai dengan alur sistem di dalam aplikasi PPDB.
  • Unggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan di dalam aplikasi.

Jadwal PPDB SMA/SMK Jateng 2024

Jadwal PPDB Jateng
Foto: Jadwal PPDB Jateng (Freepik)

Agar tidak terlewat, berikut jadwalnya.

  • Penetapan zonasi: 13 Mei 2024
  • Pengumuman PPDB: 6 Juni 2024
  • Pembuatan akun dan verifikasi berkas: 11-24 Juni 2024 (pukul 00.00 hingga 23.59 WIB)
  • Verifikasi berkas: 11-24 Juni 2024
    • Senin-Kamis: pukul 08.00 s.d 15.30 WIB (Istirahat pukul 12.00-13.00 WIB)
    • Jumat: pukul 08.00 s.d 15.00 WIB (Istirahat pukul 11.30-13.00 WIB)
    • Pada hari terakhir verifikasi (24 Juni 2024), layanan ditutup pukul 15.30 WIB
  • Aktivasi akun: 11-24 Juni 2024
    • Dilakukan daring pukul 00.00-23.59 WIB
    • Khusus 24 Juni 2024 atau hari terakhir, ditutup pukul 15.30 WIB
  • Pendaftaran dan perubahan pilihan: 24-27 Juni 2024
    • Dilakukan daring pukul 06.00-23.59 WIB
    • Khusus 27 Juni 2024, ditutup pukul 17.00 WIB
  • Masa tenang: 28-30 Juni 2024
  • Pengumuman hasil: 1 Juli 2024
  • Daftar ulang: 3-12 Juli 2024
  • Pengumuman daftar peserta cadangan (DPC): 15 Juli 2024
  • Daftar ulang bagi DPC: 16-17 Juli 2024
  • Awal tahun ajaran baru 2024/2024: 22 Juli 2024

Baca Juga: 173 Kata-kata Perpisahan Sekolah untuk Teman dan Guru!

Jadwal PPDB TK dan SD Jateng 2024

  • Pendaftaran: 18-22 Juni 2024
  • Seleksi PPDB: 24 Juni 2024
  • Pengumuman: 25 Juni 2024
  • Daftar Ulang: 26-28 Juni 2024
  • Awal Tahun Ajaran Baru: 22 Juli 2024

Jadwal PPDB SMP Jateng 2024

  • Pendaftaran Online: 24-28 Juni 2024
  • Analisis dan Pemeringkatan: 29 Juni 2024
  • Pengumuman: 1 Juli 2024
  • Daftar Ulang: 2-4 Juli 2024
  • Awal Tahun Ajaran Baru: 22 Juli 2024

Itulah informasi seputar PPDB Jateng 2024. Semoga bermanfaat!

  • https://drive.google.com/file/d/1A6s5krTQ6Whs0ibDjXEPz4sB5t1s3vMS/view
  • https://pdk.jatengprov.go.id/index.php/2024/06/04/petunjuk-teknis-ppdb-sma-dan-smk-negeri-provinsi-jawa-tengah-ta-2024-2025/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.