16 Mei 2022

Siap Kembali Sekolah, Ini Panduan Sekolah Tatap Muka di Tengah Pandemi COVID-19

Moms perlu mengetahui proses belajar mengajar di sekolah Si Kecil ya
Siap Kembali Sekolah, Ini Panduan Sekolah Tatap Muka di Tengah Pandemi COVID-19

Dengan menurunnya jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19, membuat hadirnya kebijakan sekolah tatap muka. Yuk, Moms simak panduan sekolah tatap muka disini!

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru, memutuskan panduan sekolah tatap muka diterapkan mulai Januari 2022.

Jelang tahun ajaran baru tahun akademik 2022/2023, pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) akan dilaksanakan sesuai level PPKM di wilayah masing-masing.

Sekolah tatap muka tahun 2022 atau PTM dilakukan berdasarkan vaksinasi guru, tenaga kependidikan, serta warga masyarakat lanjut usia (lansia), dan level PPKM di daerah masing-masing sekolah.

Salah satu keputusannya yakni sekolah di wilayah PPKM level 1 dan 2 dapat menggelar sekolah tatap muka setiap hari dan jumlah siswa 100 persen dengan sejumlah ketentuan.

Lantas, apa saja ketentuan PTM Terbatas di wilayah PPKM level 1-4? Yuk simak deretannya!

Baca Juga: Ide Menu Bekal Anak Sekolah Sebulan, Mudah Dibuat dan Antiribet, Yuk Coba!

Panduan Sekolah Tatap Muka

sekolah tatap muka
Foto: sekolah tatap muka

Foto: Orami Photo Stock

Merangkum Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 Kemendibud, berikut sejumlah syarat untuk pelaksanaan PTM di sekolah:

1. PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 1-2

Untuk sekolah dengan minimal 80% pendidik/tenaga kependidikan dan 50% warga masyarakat lansia sudah divaksinasi dosis 2:

  • Siswa melakukan sekolah tatap muka setiap hari
  • Jumlah peserta didik 100% dari kapasitas ruang kelas
  • Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari

Untuk sekolah dengan 50-80% pendidik/tenaga kependidikan dan 40-50% warga masyarakat lansia sudah divaksinasi dosis 2:

  • Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
  • Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas
  • Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari

Untuk sekolah dengan vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan kurang dari 50% dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 40%:

  • Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
  • Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas
  • Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari

Baca Juga: Belajar Tatap Muka Akan Dibuka Juli, Waspada Tempat Tersembunyi COVID-19 di Sekolah!

2. PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 3

Untuk sekolah dengan minimal 40% pendidik/tenaga kependidikan dan minimal 10% warga masyarakat lansia tingkat kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2:

  • Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
  • Jumlah peserta didik 50 % dari kapasitas ruang kelas
  • Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari

Untuk sekolah dengan vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan kurang dari 40% dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 10%, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

3. PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 4

PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 4 tidak diizinkan. Sebagai pengganti, siswa diberikan pembelajaran jarak jauh.

Dalam SKB tersebut juga ada ketentuan bagi guru dan tenaga kependidikan, yaitu:

  • Pendidik dan tenaga kependidikan yang menjalankan tugas pembelajaran atau bimbingan saat PTM Terbatas wajib sudah mendapat vaksin COVID-19.
  • Pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak boleh atau ditunda menerima vaksin COVID-19 karena komorbid tidak terkontrol atau kondisi medis tertentu berdasarkan keterangan dokter melaksanakan tugas pembelajaran atau bimbingan lewat PJJ.

Baca Juga: 3 Cara Melatih Anak Menjaga Kebersihan Diri, Yuk Terapkan!

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melarang pemerintah daerah (Pemda) menambahkan aturan yang lebih berat bagi sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah wajib mendukung kegiatan sekolah berangsur pulih di daerah yang memenuhi syarat.

Tips Aman Sekolah Tatap Muka

sekolah tatap muka
Foto: sekolah tatap muka

Foto: Orami Photo Stock

Adanya peraturan sekolah tatap muka yang sudah mulai berlaku, penting bagi orang tua mengajarkan Si Kecil untuk mematuhi protokol kesehatan.

Untuk memastikan anak tetap aman dan terhindar dari paparan virus COVID-19, Moms bisa ajarkan cara berikut ini:

1. Memakai Masker

Penting bagi Moms untuk mengajarkan anak menggunakan masker, terutama jika hendak beraktivitas di luar rumah seperti sekolah.

Jangan lupa bawa juga masker cadangan sebagai pengganti apabila masker yang dipakai kotor.

Pastikan masker tersebut dalam kondisi bersih dan higienis.

Ajarkan Si Kecil meminta izin kepada Bapak/Ibu guru untuk mengganti masker atau keluar sebentar jika dirasa sudah sesak karena terlalu lama menggunakan masker.

2. Mencuci Tangan

Cara pencegahan COVID-19 pada anak yang selanjutnya adalah membiasakan Si Kecil untuk selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

Dalam jurnal American Society for Microbiology, disebutkan bahwa mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.

Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dianggap lebih efektif daripada menggunakan setetes gel hand sanitizer yang belum digosokkan.

Sebelum berangkat sekolah, Moms perlu memberi tahu kapan saja harus mencuci tangan, informasi ini harus diketahui dan diajarkan kepada Si Kecil agar menjadi kebiasaan sehat.

Baca Juga: 63 Lokasi Vaksin Pfizer di Jabodetabek Mei 2022, Tersedia Vaksin Booster!

3. Membawa Bekal dari Rumah

Jika sekolah tatap muka Si Kecil mengadakan istirahat, sebaiknya bawakan mereka bekal dari rumah.

Membawa bekal sendiri ini perlu dilakukan karena untuk menjaga kebersihan dan nilai gizi dari makanan yang dikonsumsi.

Namun perlu diingat, beritahu mereka saat makan bersama teman-teman tetap harus menjaga jarak ya.

Setelah makan siswa perlu mencuci tangan dengan bersih dan kembali menggunakan masker.

4. Menjaga Jarak

Tips agar tetap aman selama sekolah tatap muka selanjutnya adalah mengusahakan untuk selalu menjaga jarak dengan orang lain.

Paling tidak, Moms ajarkan Si Kecil harus menjaga jarak sekitar 1,5 meter saat berinteraksi dengan orang.

Hindari berhadap-hadapan dengan orang lain dalam waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Moms, Kenali 7 Macam Metode Pendidikan untuk Si Kecil

Itu dia Moms aturan baru dan panduan sekolah tatap muka buat Si Kecil.

Hal yang terpenting adalah jangan memaksakan Si Kecil sekolah ya jika mereka sedang tidak enak badan.

  • https://journals.asm.org/doi/10.1128/msphere.00474-19?permanently=true
  • https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/12/skb-empat-menteri-terbaru-tumbuhkan-optimisme-pemulihan-pendidikan
  • https://www.healthline.com/health/healthy-habits-mothers-should-teach-kids
  • https://www.instagram.com/p/CQs1T7WH2yb/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb