13 Februari 2024

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat dan Persyaratannya

Biasanya diperlukan saat melamar pekerjaan
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat dan Persyaratannya

Surat keterangan sehat adalah pernyataan dokter berupa surat tertulis yang diberikan kepada pasien setelah menjalani sejumlah pemeriksaan fisik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam surat tersebut, dokter akan menyatakan bahwa Moms dalam keadaan sehat dan dapat mengikuti aktivitas atau kegiatan dengan normal.

Surat keterangan sehat biasanya diperlukan untuk melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau perjalanan dinas domestik maupun internasional.

Nah, dalam membuat surat keterangan sehat ini, tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang.

Untuk mendapatkannya, Moms harus mendatangi rumah sakit, klinik, atau puskesmas terdekat dan melakukan sejumlah pemeriksaan

Nantinya, jika setelah pemeriksaan Moms diketahui tidak mengidap penyakit yang membahayakan, dokter akan mengeluarkan surat keterangan sehat.

Selain itu, surat keterangan sehat ini juga digunakan sebagai pelengkap dokumen pendaftaran.

Nah, apakah Moms berniat untuk membuat surat keterangan sehat? Jika iya, yuk kenali syarat, cara, hingga harga pembuatan surat keterangan sehat.

Baca Juga: 11+ Lokasi Swab Test Semarang, Turun Harga Mulai dari Rp275 Ribu!

Syarat Dokumen untuk Membuat Surat Keterangan Sehat

surat keterangan sehat
Foto: surat keterangan sehat (Orami Photo Stock)

Ada sejumlah dokumen yang harus Moms persiapkan dan bawa ketika akan membuat surat keterangan sehat di rumah sakit maupun puskesmas.

Berikut sejumlah dokumen yang harus dilengkapi:

  • Fotokopi KTP atau kartu identitas.
  • Pas foto berwarna ukuran 3x4.

Selain itu, Moms juga harus memperhatikan sejumlah hal lainnya ketika akan membuat surat keterangan sehat.

Beberapa hal penting yang tak boleh dilupakan ketika membuat surat keterangan sehat, yakni:

  • Pembuatan surat keterangan sehat ini tidak boleh diwakilkan oleh orang lain. Sehingga harus dilakukan oleh orang yang bersangkutan.
  • Mendatangi puskesmas atau rumah sakit terdekat.
  • Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
  • Mengikuti tes kesehatan yang telah ditentukan oleh dokter sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang berlaku.
  • Surat keterangan sehat umumnya hanya berlaku hingga 1-2 minggu setelah pemeriksaan.

Baca Juga: Kenali Ciri-ciri Kanker Serviks yang Perlu Moms Waspadai!

Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa membuat surat keterangan sehat bisa dilakukan di dua tempat yakni puskesmas dan rumah sakit.

Nah, berikut ini cara dan persyaratan untuk memperoleh surat keterangan sehat di puskesmas dan rumah sakit melansir dari laman Dinas Kesehatan.

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas

Mengecek Kesehatan (Orami Photo Stocks)
Foto: Mengecek Kesehatan (Orami Photo Stocks)

Sebelum Moms pergi ke puskesmas, pastikan telah melengkapi dan mengikut cara serta persyaratan pembuatan surat keterangan sehat di puskesmas ini.

  • Siapkan dokumen: kartu identitas, fotokopi kartu identitas, dan pas foto berwarna 3x4.
  • Siapkan uang sebesar Rp10 ribu - Rp50 ribu sebagai biaya administrasi.
  • Datang ke puskesmas terdekat pagi hari atau pukul 07.30 WIB dan maksimal pukul 12.00 WIB sebagai antisipasi apabila puskesmas sedang ramai. Sehingga Moms tidak perlu berlama-lama menunggu untuk membuat surat keterangan sehat.
  • Ambil nomor antrean untuk mengurus surat keterangan sehat di petugas puskesmas. Kemudian tunggu sampai petugas memanggil nomor antrean Moms.
  • Setelah nomor antrean Moms dipanggil, serahkan nomor tersebut kepada petugas.
  • Kemudian, tunggu panggilan dokter berikutnya yang biasanya ada di ruang tunggu periksa. Nantinya, petugas akan mengarahkan Moms untuk menuju ke ruang praktik dokter.
  • Dalam ruang praktik tersebut, biasanya dokter akan memberikan sejumlah pertanyaan terkait riwayat kesehatan secara umum. Sebaiknya, Moms menjawab pertanyaan-pertanyaan itu dengan jujur.
  • Selanjutnya, dokter akan memeriksa tekanan darah dan melakukan pemeriksaan fisik secara singkat.
  • Nah, dokter akan menuliskan keterangan sehat jika Moms dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani. Surat tersebut selanjutnya ditandatangani dan diberi stempel puskesmas.
  • Nah, jika semua persyaratan dan prosedur pembuatan surat keterangan sehat telah dilalui, kini Moms bisa pulang dan mendapatkan surat keterangan sehat tersebut.

Baca Juga: 6 Perlengkapan Persiapan Melahirkan untuk Ibu dan Bayi yang Penting Dibawa ke Rumah Sakit

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Rumah Sakit

Surat Keterangan Sehat (Orami Photo Stocks)
Foto: Surat Keterangan Sehat (Orami Photo Stocks)

Apabila di sekitar rumah Moms tidak ada puskesmas, jangan khawatir, Moms bisa membuat surat keterangan sehat di rumah sakit terdekat.

Berikut cara dan persyaratan pembuatan surat keterangan sehat di rumah sakit.

  • Siapkan dokumen: kartu identitas, fotokopi kartu identitas, dan pas foto berwarna 3x4.
  • Siapkan uang sebesar Rp10 ribu - Rp50 ribu sebagai biaya administrasi.
  • Kunjungi rumah sakit terdekat dan langsung menuju customer service.
  • Katakan pada petugas bahwa Moms ingin membuat surat keterangan sehat. Nah, nanti petugas akan diarahkan ke bagian pengurusan terkait tujuan Moms tersebut.
  • Biasanya, apabila Moms belum pernah berobat di rumah sakit tersebut, Moms harus mendaftarkan diri dulu ke bagian administrasi rumah sakit.
  • Namun, apabila Moms sudah pernah berobat dan terdaftar di rumah sakit tersebut, Moms tidak perlu mendaftarkan diri lagi. Moms hanya perlu memverifikasi data dengan menyebutkan nama dan tanggal lahir.
  • Kemudian, ambil nomor antrean. Ketika nomor antrean dipanggil, Moms akan diarahkan ke bagian pembuatan surat keterangan sehat.
  • Biasanya Moms akan langsung diarahkan ke bagian umum untuk pengecekan tekanan darah dan fisik. Selain itu, dokter akan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait riwayat kesehatan secara umum dan Moms harus menjawabnya dengan jujur.
  • Apabila semua prosedur pembuatan surat keterangan sehat sudah Moms lakukan dengan lancar, Moms bisa segera mengantongi surat keterangan sehat lengkap dengan tanda tangan dokter dan stempel rumah sakit.

Baca Juga: 3 Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Biayanya

Nah, itu dia persyaratan dan cara membuat surat keterangan sehat di puskesmas maupun rumah sakit. Semoga bermanfaat!

  • https://dinkes.jenepontokab.go.id/cara-membuat-surat-keterangan-sehat
  • https://news.detik.com/berita/d-4862033/cara-membuat-surat-keterangan-sehat-di-rumah-sakit-dan-puskesmas
  • https://www.knginfo.com/cara-mudah-membuat-surat-keterangan-sehat-melalui-puskesmas/
  • https://sipp.menpan.go.id/pelayanan-publik/bengkulu/kabupaten-seluma/uptd-puskesmas-babatan/pembuatan-surat-keterangan-sehat

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb