15 Maret 2024

Ini Tugas Istri dalam Islam Menurut Para Ulama, Wajib Tahu!

Tugas istri dalam Islam ternyata mudah saat dilakukan dengan ikhlas
Ini Tugas Istri dalam Islam Menurut Para Ulama, Wajib Tahu!

Sebagai seorang istri yang salihah, tentunya harus mengerjakan tugas istri dalam Islam terlebih dahulu sebelum menuntut haknya dalam rumah tangga.

Hal ini agar tidak terjadi perselisihan yang tidak perlu dengan suami.

Dalam Islam, baik suami atau istri memang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Dalam sebuah hadis dari ‘Abdullah bin ‘Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:

“… seorang istri bertanggung jawab terhadap rumah suaminya, ia akan ditanya (di akhirat) tentang semua itu…” (HR Bukhari dan Muslim).

Ada juga keterangan lain yang didapatkan dalam riwayat Bukhari. Di dalamnya ditambahkan penjelasan:

“… seorang istri bertanggung jawab terhadap rumah suaminya serta anak suaminya…”.

Keduanya menunjukkan bahwa istri memiliki tanggung jawab terhadap suami dan apapun yang melingkupi keluarganya.

Agar mendapatkan penjelasan yang lebih baik dan sesuai dengan syariat, ini adalah penjelasan dari para ulama mengenai tugas istri dalam Islam.

Baca Juga: Kumpulan Hadis Suami Menyakiti Istri, Pengingat untuk Dads!

Tugas Istri dalam Islam Menurut Para Ulama

Tugas Istri dalam Islam Menurut Para Ulama
Foto: Tugas Istri dalam Islam Menurut Para Ulama (Freepik.com/pch-vector)

Dari hadis tersebut, para ulama memiliki pendapat masing-masing yang saling menguatkan terkait dengan tugas istri dalam Islam.

Seperti keterangan dari Syihabuddin al-Qasthalani yang menjelaskan bahwa:

“(Istri bertanggung jawab terhadap rumah suaminya), yaitu dengan berusaha mengurus urusan rumah tangga dengan baik;

serta berkomitmen untuk melayani keperluan suaminya serta tamu-tamu dari suaminya.

(Dan anak-anak suaminya) dengan mendidiknya dan berkomitmen untuk mengurusnya. (Ia akan ditanya di akhirat tentang semua itu), yaitu ditanya tentang rumah suaminya;

juga tentang anak-anaknya dan semua orang-orang yang ada di rumah tersebut, selain mereka.” (Irsyadus Sari, 15/86).

Syaikh Muhammad al-Mukhtar asy-Syinqithi rahimahullah juga menjelaskan:

“(seorang istri bertanggung jawab terhadap rumah suaminya, ia akan dimintai pertanggung-jawabannya).

Maka apa makna dari ra’iyyah di sini? Maknanya, ia harus menunaikan hak terkait urusan rumah tangga.

Maka ia memiliki tugas untuk memperhatikan keperluan rumah dan keperluan suaminya, dalam batasan koridor syariat.

Maka tidak perlu seorang suami ikut campur dalam semua urusan istri dari yang kecil sampai yang besar.” (Durus Syaikh Muhammad al-Mukhtar asy-Syinqithi, 4/48).

Ada pula pandangan dari Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah:

“Seorang istri dia bertanggung jawab tentang urusan rumah tangga suaminya, dan akan ditanya (di akhirat) tentang hal tersebut.

Wajib bagi istri di rumah untuk mengatur dengan baik masalah masakan, masalah tersedianya kopi, tersedianya teh, urusan perawatan tempat tidur.

Hendaknya dia jangan masak di luar kebiasaan, jangan menyediakan teh melebihi kebutuhan, wajib baginya untuk berhemat.

Karena hemat itu setengah dari kecukupan. Juga tanpa kurang dari kebutuhan yang semestinya.

Ia juga bertugas mengurus anak-anaknya, baik dalam masalah keshalihan mereka, dalam masalah perawatan mereka, dan semua keperluan mereka;

seperti memakaikan pakaian, mengganti pakaian kotor, mengganti sprei, memakaikan mereka pakaian hangat ketika musim dingin, dan semisalnya.

Ia juga bertugas untuk memasak, juga berusaha membuat masakan yang sedap, dan seterusnya.

Demikianlah tugas seorang (istri), yaitu terkait semua urusan rumah tangga.” (Syarah Riyadhush Shalihin, 337).

Baca Juga: 9 Ciri-Ciri Suami Menyembunyikan Sesuatu, Percaya Insting!

Sebenarnya, jika dirunut tugas istri dalam rumah tangga sepertinya waktu 24 jam pun tidak akan...

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb