21 Februari 2021

Apakah setelah Berhubungan Intim Boleh Shalat? Cek di Sini!

Membahas hal yang boleh dilakukan setelah berhubungan intim seperti salat dan tidur
Apakah setelah Berhubungan Intim Boleh Shalat? Cek di Sini!

Dalam Islam, berhubungan intim adalah hak suami istri yang menjadi ladang pahala karena merupakan salah satu ibadah. Ada beberapa adab dalam berhubungan intim, baik itu sebelum, saat dan setelah melakukan hubungan tersebut.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga agal hubungan intim tetap tercatat sebagai pahala. Tak terkecuali hal-hal yang terkait setelah berhubungan intim, misalnya pertanyaan seperti apakah setelah berhubungan intim boleh shalat? Apakah boleh tidur setelah berhubungan intim? Apa saja yang tidak boleh dilakukan setelah berhubungan intim?

Sebab, hal ini berhubungan dengan kebersihan dan kesucian diri yang juga terkait dengan mandi wajib. Yang nantinya akan berimbas juga kepada pelaksanaan ibadah-ibadah lain yang akan dilakukan. Di bawah ini adalah jawaban dan penjelasan dari beberapa pertanyaan tersebut.

Baca Juga: 3 Cara Bersihkan Organ Intim Setelah Berhubungan Seks

Apakah setelah Berhubungan Intim Boleh Shalat?

Setelah Berhubungan Intim Boleh Salat -1
Foto: Setelah Berhubungan Intim Boleh Salat -1

Foto: Orami Photo Stock

Karena terkait dengan kesucian dalam melakukan ibadah, setelah berhubungan intim boleh shalat dengan syarat harus melakukan mandi wajib terlebih dahulu. Namun, diperbolehkan menunda mandi wajib sampai tiba waktu salat meskipun tidak ada alasan atau darurat.

Hal ini karena mandi wajib tidak bersifat seketika harus dilaksanakan, tetapi bisa ditunda. Namun, mandi besar wajib benar-benar harus dilakukan ketika hendak melaksanakan shalat. Dalil diperbolehkannya menunda mandi wajib janabah adalah hadis riwayat imam Al-Bukhari dan Muslim berikut:

Dari Abu Hurairah RA bahwasannya Nabi SAW (suatu hari pernah) menemuinya di salah satu jalan Madinah, sedangkan ia dalam keadaan junub. Maka, ia pun menghindar dari Nabi SAW dan mandi wajib. Kemudian ia datang lagi, Nabi SAW bertanya: “Di manakah kamu tadi wahai Abu Hurairah?”

Abu Hurairah menjawab, “Saya dalam keadaan junub, saya malu duduk-dukuk bersamamu sedangkan aku dalam keadaan tidak suci,”. “Maha Suci Allah, sungguh muslim itu tidak najis.” (HR Bukhari Muslim).

Imam Ibnu Hajar berkata: “Dan di dalam hadis tersebut (dapat disimpulkan) bolehnya menunda/mengakhirkan mandi dari waktu pertama diwajibkannya.” Sementara itu, imam Al-Bukhari pun mengambil dalil dengan hadis tersebut terhadap kebolehan orang junub untuk melaksanakan aktifitas yang diperlukan.

Kesimpulannya setelah berhubungan intim boleh shalat setelah mandi wajib, namun mandi wajib dapat ditunda dan boleh beraktivitas seperti biasa sampai tiba waktu salat. Sebelum melaksanakan salat tersebut, wajib mandi wajib sebagai syarat sah salat.

Baca Juga: Ternyata Ini 5 Alasan Pria Sering Tidur Setelah Berhubungan Intim!

Apakah Boleh Tidur setelah Berhubungan Intim?

Setelah Berhubungan Intim Boleh Salat -2
Foto: Setelah Berhubungan Intim Boleh Salat -2

Foto: Orami Photo Stock

Pertanyaan lain selain setelah berhubungan intim boleh shalat adalah apakah boleh tidur? Dari sisi ilmiah, ternyata hal ini memiliki penjelasan tersendiri. Salah satunya dari sebuah studi yani dipublikasikan di Science Daily

Dalam penelitian yang meneliti tentang kebiasaaan setelah berhubungan intim antara tidur dengan berpelukan, para peneliti melihat adany kecenderungan untuk tertidur lebih dulu setelah berhubungan intim yang dikaitkan dengan keinginan pasangan yang lebih besar untuk ikatan dan kasih sayang.

Dilihat dari segi islam, tidur setelah berhubungan intim pun diperbolehkan. Meski tidak terlebih dahulu mandi wajib, tetapi disunnahkan untuk wudhu sebelum tidur. Hal ini berdasarkan sebuah hadis riwayat Muslim dari ‘Aisyah RA.

Dalam hadis tersebut, ‘Aisyah RA berkata: “Sesungguhnya Nabi SAW ketika hendak makan atau tidur sedangkan beliau dalam keadaan junub, maka beliau wudhu.” (HR Muslim).

Imam Abu Daud pun meriwayatkan hadis dari sahabat Ghudhaif bin Al-Harits, ia berkata aku pernah bertanya kepada Aisyah RA: “Apakah Nabi SAW mandi besar sebelum beliau tidur atau beliau tidur sebelum mandi besar?”

“Iya” jawab Aisyah. Aku pun berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan keluasan dalam hal ini.” (HR Abu Daud).

Di dalam riwayat imam Bukhari dan Muslim juga terdapat riwayat dari sahabat Umar RA yang pernah meminta fatwa kepada Rasulullah SAW. “Apakah salah satu dari kami (boleh) tidur dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya jika ia berwudhu.” (Bukhari Muslim).

Tidur atau aktivitas lain diperboleh sebelum melakukan mandi wajib, asal diawali dengan berwudlu. Hanya saja penundaan mandi wajib ini jangan sampai melalaikan atau bahkan meninggalkan salat wajib.

Baca Juga: 5 Makanan Peningkat Gairah Seksual yang Wajib Dicoba

Apa Saja yang Tidak Boleh Dilakukan setelah Berhubungan Intim?

Setelah Berhubungan Intim Boleh Salat -3
Foto: Setelah Berhubungan Intim Boleh Salat -3

Foto: Orami Photo Stock

Meski setelah berhubungan intim boleh shalat dan boleh tidur, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan orang yang berhadas sebelum melakukan mandi wajib. Sebab, berhubungan intim adalah salah satu hadats besar yang memiliki konsekuensi untuk mandi wajib.

Walaupun tidak mengeluarkan sperma, mandi wajib tetap harus dilakukan karena sudah melakukan hubungan intim. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah, bahwa seseorang yang berhubungan seksual dengan pasangannya, tetap harus mandi walaupun tidak mengeluarkan sperma (mani).

Sebelum mandi wajib, bagi orang yang telah berhubungan intim maupun yang mimpi basah tidak boleh melakukan beberapa hal berikut:

1. Shalat Fadhu Maupun Sunnah

Hal ini berdasarkan firman Allah SAW: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat, ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu menghampiri masjid) ketika kamu dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi.” (QS An-Nisa’: 43).

Dan juga hadis Rasul SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ibnu Umar: “Tidak diterima shalat seseorang tanpa dalam keadaan suci.” (HR Muslim)

Yang termasuk suci dalam hadis tersebut adalah suci dari hadas kecil dan besar.

2. Berdiam Lama di Masjid

Jika hanya lewat saja, maka diperbolehkan. Hal ini berdasarkan Q.S. An-Nisa ayat 43 di atas dan juga berdasarkan hadis Rasul SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud: “Aku tidak menghalalkna masjid bagi orang yang haid dan junub.” (HR Abu Dawud).

3. Thawaf di Ka’bah

Baik thawaf fadhu maupun sunnah tidak diperbolehkan. Hal ini karena posisi thawaf sepadan dengan salat, sehingga dalam thawaf juga disyaratkan adanya bersuci dari hadas kecil dan besar sebagaimana dalam salat.

Hal ini berdasarkan hadis riwayat al-Hakim dalam al-Mustadraknya: “Thawaf di Baitul Haram adalah sama seperti shalat.” (HR al-Hakim).

4. Membaca Alquran

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Seorang yang haid maupun junub tidak (boleh) membaca bagian dari Alquran.”

Namun diperbolehkan bagi orang yang junub untuk melafalkan Alquran dalam hati, sebagaimana diperbolehkannya melihat ayat-ayat Alquran dalam mushaf. Dan juga diperbolehkan membaca Alquran dengan tujuan untuk berdzikir bukan untuk membaca Alquran.

Misalnya dalam ayat-ayat yang sering digunakan dzikir sebagai berikut:

“Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhirati hasanatan wa qina `adzabannar,” Artinya: “…Ya Tuhan Kami, berilah Kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah Kami dari siksa neraka.” (QS Al-Baqarah: 201).

“Subahanalladzi sakhhara lana hadza wa ma kunna lahu muqrinin,”. Artinya: “…Maha suci Tuhan yang telah menundukkan semua ini bagi Kami Padahal Kami sebelumnya tidak mampu menguasainya.” (QS Az-Zukhruf: 13).

5. Menyentuh Mushaf Alquran

Hal ini juga berlaku saat membawa, menyentuh kertas, kulit, atau membawa mushaf di kantong maupun di kotak. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT: “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS Al-Waqiah: 79).

Namun diperbolehkan membawa al-Quran yang berada di dalam suatu wadah atau baju dengan syarat tidak diniatkan untuk membawa mushaf, melainkan diniati membawa bajunya. Adapun mushaf adalah bagian yang mengikuti baju atau benda yang mewadahi tersebut.

Diperbolehkan juga membawa kitab tafsir, jika tafsirnya lebih dominan dari pada ayat-ayat al-Qur’an, karena pembawanya tidak bisa disebut sebagai pembawa mushaf secara Urf (kebiasaan).

Penjelasan mengenai setelah berhubungan intim boleh shalat dan pertanyaan lainnya ini diharapkan dapat meningkatkan kehati-hatian dalam menjaga kebersihan dan kesucian diri.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb