04 Maret 2024

8 Golongan Mustahik Zakat, Kaum yang Berhak Menerima Zakat

Simak penjelasan tentang mustahik zakat berikut ini
8 Golongan Mustahik Zakat, Kaum yang Berhak Menerima Zakat

Foto: Orami Photo Stocks

4. Gharimin atau Gharim

Ilustrasi Serah Terima Zakat
Foto: Ilustrasi Serah Terima Zakat (Orami Photo Stocks)

Mustahik zakat atau golongan penerima zakat berikutnya, yaitu gharimin atau gharim.

Secara Bahasa, yang dimaksud dengan gharimin atau gharim adalah orang yang tengah terlilit utang.

Terdapat 2 golongan yang berhak ke dalam penerima zakat ini, meliputi:

  • Ghârim limaslahati nafsihi: terlilit utang demi kemaslahatan atau kebutuhan dirinya
  • Ghârim li ishlâhi dzatil bain: terlilit utang karena mendamaikan manusia, qabilah atau suku

Dijelaskan oleh Ustadz Abu Riyadl Nurcholis bin Mursidi, kedua jenis Al-Ghârim di atas berhak menerima zakat, tetapi dengan syarat tambahan.

Misalnya pada ghârim linafsihi yaitu seseorang harus dalam keadaan miskin. Sedangkan, untuk ghârim li ishlâhi dzatil bain maka boleh diberi zakat meski dia kaya.

Adapun syarat-syarat gharim yang boleh menerima zakat, di antaranya:

  • Beragama Islam
  • Al-Faqr (miskin)
  • Utang bukan karena maksiat
  • Tidak mampu mencari penghasilan lagi
  • Bukan keturunan Bani Hasyim (keturunan kerabat Rasulullah SAW)
  • Waktu pelunasan sudah jatuh tempo
  • Gharim bukan termasuk dalam tanggungan muzaki (orang yang berzakat)

Harta zakat dari baitul mal yang diberikan kepada ghârim yaitu seukuran utang yang harus dilunasi.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Ghârim diberi zakat untuk menutup hutangnya walaupun sangat banyak.”

5. Mualaf

Mualaf atau orang yang baru masuk Islam juga termasuk dalam mustahik zakat.

Zakat yang diterima oleh mualaf bertujuan untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk agama Islam.

Penerima zakat dari golongan (asnaf) mualaf dapat dibagi menjadi 4, yaitu:

  • Orang yang baru masuk Islam
  • Golongan yang lemah akidahnya
  • Golongan yang rentan akidahnya
  • Pemilik kuasa dari non-Muslim yang dihindari keburukannya

Selain itu, pemberian zakat pada mualaf juga memiliki peran sosial karena dapat mempererat tali persaudaraan.

Baca Juga: 11+ Tips Membangun Keluarga Harmonis menurut Islam

6. Fisabilillah

Mustahik zakat selanjutnya ialah fisabilillah. Ini adalah seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah.

Tujuan mereka adalah dalam rangka menegakkan agama Islam.

Hal ini telah diterangkan dalam Alquran Surat At-Taubah ayat 60, Allah SWT berfirman yang artinya:

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat,

para mu´allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allâh dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan,

sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allâh, dan Allâh Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,”.

Para fisabilillah penerima zakat saat ini dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam di kota-kota besar, maupun syiar Islam di daerah terpencil.

Baca Juga: Profil Ustazah Halimah Alaydrus, Viral di TikTok karena Dakwahnya yang Teduh!

7. Ibnu Sabil

Mustahik zakat selanjutnya adalah Ibnu Sabil.

Maksud dari Ibnu Sabil ialah seseorang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal, sehingga tidak bisa meneruskan perjalanannya.

Ibnu Sabil ini berhak menerima zakat, baik dari golongan mampu ataupun sebaliknya.

Terlepas itu, ada beberapa persyaratan yang dikemukakan oleh para ulama bagi ibnu sabil. Golongan yang berhak mendapatkan harta zakat, antara lain:

  • Muslim dan bukan Ahlul Bait
  • Di tangannya tidak harta lain
  • Bukan perjalanan maksiat

Tidak ada pihak yang bersedia meminjamkan pada ibnu sabil pun termasuk mustahik zakat.

8. Amil Zakat

Mustahik Zakat
Foto: Mustahik Zakat (Orami Photo Stock)

Secara Bahasa, amil ialah orang yang bertugas untuk mengumpulkan dana zakat yang telah diberikan oleh muzaki (orang yang memberikan zakat).

Ini bisa lembaga ataupun masyarakat lokal yang diberikan tanggung jawab untuk mengumpulkan harta zakat.

Amil termasuk golongan terakhir yang berhak menerima zakat. Ini setelah seluruh penerima zakat di atas mendapatkan haknya.

Baca Juga: Bacaan dan Arti Surat At Taubah Ayat 60 serta Tafsir Kandungannya Tentang Penerima Zakat

Itulah orang-orang yang berhak mendapatkan zakat dalam agama Islam atau disebut juga sebagai mustahik zakat.

Semoga informasinya bermanfaat dan dapat menambah ilmu pengetahuan agama, ya.

  • https://almanhaj.or.id/2796-kriteria-gharimin-penerima-zakat.html
  • https://www.muidkijakarta.or.id/21/07/2018/riqab-sebagai-penerima-zakat-dalam-konteks-kekinian-di-indonesia/
  • https://zakat.or.id/8-orang-yang-berhak-menerima-zakat/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb