25 Juli 2024

Surat Ali Imran 104: Bacaan, Arti, dan Kandungannya

Mengingatkan untuk berdakwah dan menjalankan amar ma’ruf nahi munkar

Manusia diperintahkan untuk menyeru pada kebaikan dan mencegah keburukan. Dalam Alquran, hal ini dijelaskan dalam surat Ali Imran 104.

Dalam Islam, ini sering disebut dengan istilah amar ma’ruf nahi munkar.

Sebab, manusia memiliki bawaan untuk berbuat kebaikan yang selalu beriringan dengan berbuat kejahatan.

Jika tidak ada yang menjadi pengingat, bisa saja manusia terjerumus pada kemaksiatan.

Baca Juga: 30 Bacaan Surat Pendek Alquran Lengkap untuk Bacaan Sholat

Bacaan Surat Ali Imran 104

Bacaan Surat Ali Imran
Foto: Bacaan Surat Ali Imran (Orami Photo Stocks)

Berikut ini adalah bacaan surat Ali Imran 104 dalam tulisan Arab, latin, dan artinya untuk memudahkan dalam membacanya:

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Waltakum mingkum ummatuy yad'ụna ilal-khairi wa ya`murụna bil-ma'rụfi wa yan-hauna 'anil-mungkar, wa ulā`ika humul-mufliḥụn.

Artinya:

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104).

Baca Juga: Surat At Taubah Ayat 128-129: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya

Tafsir Surat Ali Imran 104

Tafsir Surat Ali Imran
Foto: Tafsir Surat Ali Imran (Orami Photo Stocks)

Secara umum, Ali Imran 104 ini menggambarkan landasan untuk berdakwah dalam Islam.

Dakwah sendiri merupakan ajakan kepada manusia untuk selalu beriman dan beramal saleh.

Pada dasarnya, amar ma’ruf dan nahi munkar menjadi salah satu upaya untuk menegakkan agama dan kemaslahatan di tengah masyarakat Islam.

Pelaksanaan amar makruf nahi munkar dilakukan sebagai bentuk mengantisipasi atau sebagai langkah preventif menghilangkan kemungkaran.

Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak mendapatkan dampak yang lebih besar.

Dalam menafsirkan surat Ali Imran 104 ini, terdapat perbedaan pendapat dari beberapa mufasir.

Salah satunya tentang siapa yang harus berdakwah.

Misalnya seperti yang ditemukan dalam kesimpulan studi Digital Library UIN Bandung.

Ibnu Katsir dan Rashid Rid’a mempunyai pandangan yang sama bahwa setiap orang wajib untuk berdakwah.

Sedangkan Quraish Shihab menunjukkan bahwa ‘sebagian’ yang berarti khusus kepada orang-orang yang telah memenuhi standar yang telah ditentukan.

Melansir Suara Muhammadiyah, disebutkan bahwa dalam tafsir al-Manar, makna lafadz “minkum” dalam Ali Imran 104 ini dimaknai sebagai min bayaniah yang berlaku pada setiap umat muslim.

Ini bukan hanya berlaku untuk sebagian saja sebagaimana pendapat mufassir yang lain.

Menurut Al Qurthubi dalam tafsirnya al-Jami Li Bayan Alquran, ayat amar ma’ruf nahi munkar pada dasarnya tidak terkhususkan kepada umat Islam saja.

Pada ayat lain, perintah untuk mengajak kepada kebaikan dan menolak kerusakan juga dialami oleh umat atau bangsa sebelumnya, meski tidak disebutkan secara spesifik.

Di dalam kesempatan yang lain, mencegah kemunkaran dijelaskan dengan sangat baik oleh Al Ghazali.

Beliau menuturkan bahwa kemunkaran tidak bisa dicegah dengan menciptakan kemunkaran yang baru.

Dalam salah satu tulisannya, Cak Nur menggambarkan amar ma’ruf nahi munkar ibarat dua mata koin yang saling mengisi satu sama lain.

Mencegah kemunkaran pun juga mesti dilakukan dengan cara-cara yang baik, lembut, tidak dengan paksaan, dan dikenal secara umum.

Konon sahabat Sufyan al-Tsauri, salah seorang ahli fikih pada masa tabi’ al-tabi’i, pernah mengatakan:

لا يأمر بالمعروف وينهى عن المنكر إلا من كان فيه ثلاث خصال: رفيق فيما يأمر رفيق فيما ينهى، عدلٌ بما يأمر عدلٌ فيما ينهى، عالمٌ فيما يأمر وعالمٌ فيما ينهى، وهو الأصل في أسلوب الأمر والنهي، وما كان على خلافه فهو الاستثناء، والنبي قال: ((إنّ الله رفيق يحب الرفق في الأمر كله، ويعطي عليه ما لا يعطي على العنف

Artinya:

“Melaksanakan kebaikan dan mencegah kemungkaran hanya bisa dilakukan dengan tiga syarat. Pertama, dengan cara lembut, elegan terhadap apa yang diperintahkan dan yang dilarang. Bersikap adil terhadap yang diperintah dan dilarang, mengetahui apa yang diperintah dan apa yang dilarang. Sedangkan Nabi tidak memberikan paksaan dan memerintah dengan secara kasar.”

Ini menunjukkan bahwa meski hukumnya fardhu kifayah, seseorang perlu melakukan amar ma’ruf nahi munkar agar tidak keliru dalam bertindak.

Dalam berbagai kitab tafsir, kata al Ma’ruf berasal dari kata ‘arafa, yang bermakna dikenal atau disepakati sebagai standar umum kebaikan.

Di sisi lain, juga didekatkan dengan kebiasaan baik (al-adat al-Mu’tabarah) yang dipraktikkan dalam masyarakat.

Artinya, mengajak kepada kebaikan tentu harus dilandaskan dengan cara-cara yang baik juga.

Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama dakwah yang ramah dan meneduhkan.

Namun tetap akan bersikap tegas jika terjadi kemunkaran.

Setelah melihat dari tafsir beserta penjelasannya, di bawah ini adalah kandungan pokok dari surat...

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.