22 April 2024

Apakah Menangis Membatalkan Wudu? Ini Penjelasannya!

Menangis kerap dikhawatirkan membatalkan wudu
Apakah Menangis Membatalkan Wudu? Ini Penjelasannya!

Foto: Freepik.com/8photo

2. Keluar Air Mani, Wadi, dan Madzi

Wadi adalah sesuatu yang keluar setelah seseorang buang air kecil.

Ciri-cirinya berwarna putih, tekstur seperti mani, namun kekeruhannya berbeda dengan mani, serta tidak berbau. 

Sedangkan madzi adalah cairan putih, tipis, lengket, yang keluar ketika terangsang dan berkeinginan untuk bersetubuh. Madzi dan wadi sifatnya najis. 

Sementara itu, mani merupakan cairan yang keluar setelah berhubungan badan.

Cara mensucikannya harus dengan mandi junub sebelum bisa berwudu. 

Mani bisa membatalkan wudhu berdasarkan kesepakatan para ulama dan segala sesuatu yang menyebabkan mandi termasuk pembatal wudhu.

Dalam HR. Al Baihaqi nomor 771,  Ibnu ‘Abbas mengatakan,

الْمَنِىُّ وَالْمَذْىُ وَالْوَدْىُ ، أَمَّا الْمَنِىُّ فَهُوَ الَّذِى مِنْهُ الْغُسْلُ ، وَأَمَّا الْوَدْىُ وَالْمَذْىُ فَقَالَ : اغْسِلْ ذَكَرَكَ أَوْ مَذَاكِيرَكَ وَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ.

“Mengenai mani, madzi dan wadi; adapun mani, maka diharuskan untuk mandi. Sedangkan wadi dan madzi, Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Cucilah kemaluanmu, lantas berwudhulah sebagaimana wudumu untuk shalat.”

3. Tidur Lelap (Dalam Keadaan Tidak Sadar)

Tidur lelap dalam keadaan tidak sadar merupakan perkara yang membatalkan wudu.

Ciri tidur lelap, seseorang yang tertidur tidak lagi mendengar suara atau tidak merasakan sesuatu jatuh dari tangannya, atau tidak merasakan air liur yang menetes. 

Posisi tidur yang membatalkan wudu baik dalam keadaan berdiri, berbaring, rukuk, atau sujud. 

Pasalnya, tidur semacam ini dianggap mazhonnatu lil hadats, yaitu kemungkinan muncul hadas.

Apabila hanya tidur sesaat dalam kondisi mengantuk namun masih bisa sadar dengan hal-hal yang terjadi di sekitarnya, maka tidak membatalkan wudu. 

Baca Juga: Rukun Iman dan Maknanya, Wajib Diyakini Umat Islam!

4. Makan Daging Unta

Meskin menangis tidak termasuk dalam perkara yang membatalkan wudu, namun menurut HR. Muslim no. 360 dari Jabir bin Samuroh, makan daging unta dapat membatalkan wudu. 

أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ قَالَ « إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ وَإِنْ شِئْتَ فَلاَ تَوَضَّأْ ». قَالَ أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ قَالَ « نَعَمْ فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ ».

“Ada seseorang yang bertanya pada Rasulullah, “Apakah aku mesti berwudu setelah memakan daging kambing?” Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jika engkau mau, berwudulah. Namun jika enggan, maka tidak mengapa engkau tidak berwudhu.” 

Orang tadi bertanya lagi, “Apakah seseorang mesti berwudu setelah memakan daging unta?” Beliau bersabda, “Iya, engkau harus berwudu setelah memakan daging unta.”

Baca Juga: 3+ Mengelola Keuangan Rumah Tangga dalam Islam, Insya Allah Bermanfaat!

5. Hilangnya Akal (Mabuk, Pingsan, dan Gila)

Berdasarkan ijma’ atau kesepakatan para ulama, apakah menangis membatalkan wudu? Tidak.

Yang membatalkan wudu adalah hilang kesadaran karena mabuk, pingsan, dan gila diwajibkan untuk berwudu kembali.

Pasalnya, kondisi hilang akal tersebut tentu lebih parah dari tidur.

Itu dia jawaban dari apakah menangis membatalkan wudu yang telah disepakati ulama dan bersandar dari hadis-hadis yang shahih.

Semoga bermanfaat ya, Moms!

  • https://muslim.or.id/2580-pembatal-pembatal-wudhu.html
  • https://bincangsyariah.com/hukum-islam/ubudiyah/apakah-menangis-membatalkan-wudhu/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb