16 Januari 2024

Begini Cara Pembuatan Kartu Kuning untuk Melamar Kerja!

Simak penjelasannya di sini, yuk Moms!
Begini Cara Pembuatan Kartu Kuning untuk Melamar Kerja!

Cara Pembuatan Kartu Kuning secara Online 2023

Selain mengikuti langkah-langkah cara pembuatan kartu kuning secara offline di Dinas Ketenagakerjaan, Moms dan Dads juga bisa membuat kartu kuning ini secara online.

Berikut ini langkah-langkah cara pembuatan kartu kuning secara online yang bisa Moms dan Dads lakukan:

  1. Kunjungi laman https://karirhub.kemnaker.go.id/.
  2. Klik menu daftar.
  3. Isi data NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan kata sandi.
  4. Klik “Masuk Sekarang”.
  5. Isi data akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.
  6. Pilih “Daftar Sebagai Pencari Kerja”.
  7. Pastikan sudah mengunggah foto resmi ukuran 3×4 centimeter setelah membuat akun.
  8. Ikuti perintah dan isi semua data yang diminta.
  9. Setelah semua selesai, klik tombol “Save” atau “Simpan”.
  10. Setelah sampai pada tahap ini, data sudah tersimpan di Disnaker.
  11. Pencetakan kartu kuning dapat dilakukan dengan mendatangi Disnaker secara langsung.

Baca Juga: Kisah Baliah 'Aa Kasihan Aa' di TikTok, Ternyata Korban KDRT

Tips Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Kerja

Ilustrasi Menulis dan Mengetik
Foto: Ilustrasi Menulis dan Mengetik (https://www.freepik.com/freepik)

Setelah mengetahui cara pembuatan kartu kuning untuk melamar kerja di atas, Moms dan Dads juga perlu mengikuti beberapa tips di bawah ini, ya.

Hal ini dilakukan agar selama proses pembuatan kartu kuning untuk melamar kerja dapat berjalan lancar.

Berikut adalah beberapa tips untuk membantu Anda membuat kartu kuning dengan lancar:

1. Pahami Persyaratan Lokal

Pertama-tama, Moms perlu memahami persyaratan lokal terkait pembuatan kartu kuning.

Setiap daerah mungkin memiliki peraturan yang berbeda terkait jenis dokumen yang diperlukan, biaya, dan prosedur.

2. Kumpulkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Biasanya, Moms akan diminta untuk menyediakan dokumen identifikasi pribadi seperti paspor atau kartu identitas, surat lamaran pekerjaan, dan dokumen pendukung lainnya.

Pastikan Moms telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan setempat.

3. Cek Ketersediaan Layanan Online

Beberapa daerah mungkin menyediakan layanan pendaftaran dan pembayaran secara online.

Cek apakah Moms dapat mendaftar dan membayar biaya secara elektronik. Ini bisa menghemat waktu dan tenaga.

4. Periksa Biaya dan Pembayaran

Pastikan Moms mengetahui biaya yang terkait dengan pembuatan kartu kuning.

Cek metode pembayaran yang diterima, apakah itu transfer bank, pembayaran tunai, atau opsi lainnya.

5. Ikuti Prosedur Pendaftaran

Jika Moms perlu mendaftar secara langsung, ikuti prosedur pendaftaran yang telah ditentukan.

Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang benar dan lengkap. Pastikan Moms memeriksa kembali informasi yang dimasukkan sebelum mengirimkan formulir.

5. Pantau Status Aplikasi

Setelah Moms mengajukan aplikasi, pantau statusnya secara berkala.

Moms mungkin perlu menunggu beberapa waktu sebelum kartu kuning selesai diproses.

6. Pengambilan Kartu Kuning

Setelah kartu kuning Moms selesai diproses, ikuti petunjuk untuk pengambilannya.

Biasanya, Moms akan mendapatkan notifikasi atau panggilan untuk mengambil kartu.

7. Periksa Keaslian Kartu

Setelah Moms menerima kartu kuning, pastikan untuk memeriksa keasliannya. Periksa apakah semua informasi yang tertera di kartu sesuai dengan data Moms.

Demikian itulah informasi seputar cara pembuatan kartu kuning yang bisa Moms dan Dads ketahui.

Semoga informasi mengenai cara pembuatan kartu kuning di atas bermanfaat, ya.

  • https://karirhub.kemnaker.go.id/
  • https://umsu.ac.id/berita/kartu-kuning-syarat-dan-cara-membuat-kartu-kuning-untuk-melamar-kerja-tahun-2023/
  • https://disnaker.ciamiskab.go.id/ak1/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb