09 Maret 2024

Contoh Surat Talak Cerai yang Benar serta Sah di Mata Hukum

Di dalam surat harus mencantumkan alasan
Contoh Surat Talak Cerai yang Benar serta Sah di Mata Hukum

Contoh surat talak cerai yang benar dan sah diperlukan bagi suami yang ingin mengajukan gugatan cerai pada istri sah melalui pengadilan agama.

Perceraian adalah berakhirnya pernikahan antara suami dan istri.

Ketika kasus ditangani pengadilan, untuk mencapai ketuk palu cerai, ada tahapan-tahapannya, salah satunya menulis contoh surat talak cerai.

Harus melalui tahap mediasi, menghadirkan saksi-saksi di persidangan, dan jika alasan pisah diterima, pengadilan akan mengabulkan gugatan tersebut.

Perceraian telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. 

Sidang perceraian bisa dilanjutkan apabila kedua belah pihak telah sepakat untuk menandatangani contoh surat talak cerai dan melengkapi seluruh syarat yang dibutuhkan di pengadilan nanti.

Suami atau istri dapat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.

Jika gugatan itu berasal dari suami, hal tersebut adalah permohonan talak.

Jadi, suami dapat mengajukan permohonan talak pada istri melalui pengadilan dengan mengajukan contoh surat talak cerai yang telah dibuat.

Lantas, seperti apa contoh surat talak cerai yang benar dan sah? Mari simak di bawah ini contoh surat talak cerai.

Baca Juga: 8 Artis Hollywood yang Adopsi Anak, Siapa Saja, Ya?

Apa Itu Surat Talak?

Ilustrasi Contoh Surat Talak Cerai
Foto: Ilustrasi Contoh Surat Talak Cerai (Orami Photo Stock)

Sebelum mengetahui contoh surat talak cerai, Moms juga harus paham mengenai talak.

Surat talak cerai adalah surat tuntutan atau gugatan yang dibuat oleh suami kepada seorang istri guna mengajukan proses perceraiannya ke pengadilan agama.

Aturan hukum mengenai cerai talak sendiri diatur oleh Pasal 114 KHI yang menyatakan bahwa putusnya perkawinan disebabkan karena adanya perceraian.

Ini bisa terjadi karena talak atau berdasarkan gugatan cerai.

Agar bisa mengucapkan dan menulis contoh surat talak cerai, suami bisa mengajukan permohonan cerai di pengadilan agama yang mewilayahi tempat tinggal istri beserta alasan agar bisa dilakukan sidang percerain.

Hal ini sudah diatur dalam Pasal 129 KHI:

“Suami yang akan menjatuhkan talak pada istrinya harus mengajukan permohonan lisan atau tertulis pada pengadilan agama yang mewilayahi tempat tinggal istri dengan alasan dan meminta supaya diadakan sidang untuk tujuan tersebut”.

Setelah menulis contoh surat talak cerai, kemudian mengajukan perceraian ke pengadilan agama, perceraian akan sah di mata hukum negara.

Nantinya Dads juga akan mendapatkan surat keterangan cerai resmi dari pengadilan, jadi status duda tidak perlu dipertanyakan lagi.

Selain tertulis, talak menurut agama Islam juga bisa secara lisan yang terdiri dari talak 1, talak 2, dan talak 3.

Melansir hukumonline, jika suami telah melakukan talak 3 pada istri maka tidak dapat rujuk dan tidak dapat dinikahkan kembali.

Kecuali, apabila bekas istri menikah dengan orang lain dan kemudian terjadi perceraian ba’da al dukhul dan habis masa iddahnya.

Baca Juga: Lulu Tobing Gugat Cerai Suaminya, Bukan yang Pertama Kali!

Cara Membuat Surat Talak Cerai

Ilustrasi Proses Pengajuan Surat Talak
Foto: Ilustrasi Proses Pengajuan Surat Talak (Istockphoto.com)

Untuk membuat contoh surat talak cerai, suami hanya perlu memperhatikan beberapa poin penting berikut untuk dimasukan ke dalam surat talak tersebut.

Berikut beberapa poin penting yang ada pada contoh surat talak cerai:

  • Nama surat
  • Identitas pihak pertama (suami) dan kedua (istri)
  • Isi surat pernyataan cerai talak
  • Posita atau fakta kejadian dan fakta hukum
  • Petitum atau hal-hal tuntutan berdasarkan posita
  • Bagian penutup
  • Saksi-saksi
  • Tanda tangan yang sah di atas materai (opsional)

Baca Juga: Mengenal Intimate Wedding, Nikah Lebih 'Hemat' di Masa Kini

Contoh Surat Talak Cerai

Ilustrasi Menulis Surat Talak
Foto: Ilustrasi Menulis Surat Talak (Istockphoto.com)

Adapun contoh surat talak cerai yang benar dan sah di mata hukum negara Indonesia adalah sebagai berikut.

Kepada Yth,

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb