19 Januari 2024

4 Hadis tentang Niat dan Keutamaannya dalam Islam, Simak!

Diterimanya amalan ibadah bergatung pada niatnya
4 Hadis tentang Niat dan Keutamaannya dalam Islam, Simak!

Ada ungkapan popular di masyarakat tentang niat, misalnya 'segala hal tergantung niatnya.' Dalam Islam, terdapat pula hadis tentang niat yang menjelaskan hal tersebut.

Secara umum, niat adalah amalan hati (amaliyah qolbiyah), sehingga hanya Allah SWT dan orang tersebut yang tahu soal niat atau motif seseorang dalam berbuat, atau beribadah.

Dengan niat yang tulus dan ikhlas, amal perbuatan tersebut menjadi lebih bernilai di hadapan Allah SWT.

Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai hadis tentang niat, makna pentingnya, serta bagaimana Moms dapat mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Yuk, simak artikelnya hingga akhir Moms!

Baca Juga: 3 Tanda Sakaratul Maut Sudah Mendekat dalam Islam

Makna Niat dalam Islam

Berdoa
Foto: Berdoa (Yaqeeninstitute.org)

Kata niat (نية) dalam Bahasa Arab berarti keinginan dalam hati untuk melakukan suatu tindakan.

Tidak terdapat definisi khusus untuk niat.

Karena itu, banyak ulama yang memberikan makna niat secara bahasa.

Misalnya Imam Nawawi berkata, niat adalah bermaksud melakukan sesuatu dan bertekad mengerjakannya.

Rasulullah SAW bersabda:

إنما الأ عمال بالنيات، وإنما لكل امرئ ما نوى

Artinya: "Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan," (HR. Bukhari dan Muslim).

Artinya, tindakan tersebut merupakan sebuah bagian dari ibadah yang memiliki ketentuan khusus.

Misalnya seperti salat, yang di dalam terdapat rukuk dan sujud.

Contoh lain seperti shaum yang terikat dengan aturan tertentu seperti waktu sahur dan waktu berbuka.

Sedangkan maksud dari perbuatan selain ibadah adalah misalnya makan, minum, berjalan, dan sebagainya.

Fungsi Niat

Doa
Foto: Doa (Orami Photo Stock)

Dalam Islam, niat berfungsi sebagai pembeda amalan.

Niat membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya atau membedakan antara ibadah dengan kebiasaan.

Niat juga membedakan tujuan seseorang dalam beribadah. Itu yang menjadi sebab niat menjadi rukun atau syarat sah semua amal ibadah.

Berikut bunyi hadis tentang niat:

وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

"Wa mā umirū illā liya'budullāha mukhliṣīna lahud-dīna ḥunafā`a wa yuqīmuṣ-ṣalāta wa yu`tuz-zakāta wa żālika dīnul-qayyimah."

Artinya: "Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya;

dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus," (QS. Al-Bayyinah: 5).

Niat menempati posisi pertama dalam setiap rukun atau syarat sah ibadah. Namun, masih ada perbedaan mengenai hal ini dari para ulama.

Misalnya hasil penelitian Institutional Repository UIN Suska yang menunjukkan bahwa ada perbedaan pendapat terkait niat dari Imam Suyuthi dan Ibn Nujaim.

Imam Suyuthi berpendapat bahwa niat dalam ibadah harus ada di dalamnya seperti rukun.

Sedangkan menurut Ibn Nujaim, niat tidak harus ada dan bisa disebut syarat.

Niat dilakukan bersamaan dengan perbuatan, bukan dikerjakan sebelumnya.

Hal yang sudah dilakukan maka posisinya bukan syarat, tetapi rukun.

Baca Juga: 19 Hadis dan Ayat Alquran tentang Pendidikan, MasyaAllah!

Keutamaan Niat

Hadis tentang Niat (Orami Photo Stock)
Foto: Hadis tentang Niat (Orami Photo Stock)

Sebelum mengetahui hadis tentang niat, ada beberapa keutamaan niat yang perlu Moms ketahui terlebih dahulu, di antaranya:

1. Tidak Ada Amalan yang Diterima Kecuali Berdasarkan Niat

Misalnya, tidak sah melakukan wudu atau salat jika tidak diawali dengan niatnya masing-masing.

2. Manusia akan Diberi Pahala dan Siksa Menurut Niatnya

Jika niatnya baik, maka amalnya akan baik. Jika niatnya buruk, maka amalnya buruk walaupun bentuknya baik.

3. Nilai dari Hasil Perbuatan Tidak Lagi Dilihat Perihal Niatnya

Segala perbuatan manusia terdiri atas tiga bagian yaitu ketaatan, kemaksiatan, dan perkara mubah.

Perbuatan maksiat tidak bisa diubah sama sekali dengan niat baik.

Misalnya saat seseorang yang mencuri harta orang lain dengan niat untuk sedekah ke fakir miskin, maka hukumnya tetap dosa dan haram.

4. Pemisah Antara Amal Ibadah dan Biasa

Niat membedakan tindakan ibadah dengan tindakan biasa dalam kehidupan sehari-hari.

Meskipun tindakan tersebut mungkin serupa secara fisik, niat yang berbeda mengubahnya menjadi ibadah yang bernilai di sisi Allah.

Baca Juga: Potong Rambut Saat Haid, Bolehkah dalam Islam?

Hadis tentang niat ini perlu diketahui semua oleh umat Muslim.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb